COURTS Buka Gerai Megastore di Tamini Square
JAKARTA_DAKTACOM: PT. Courts Retail Indonesia (PT. CRI) membuka gerai Megastore ke-9 di Tamini Square, Jakarta Timur.
Berdasarkan pemaparan dari Head Marcom PT. CRI, Norizan Sani mengatakan, selain 9 Megastore di Tamini Square ini, mereka juga telah membuka cabang toko di 24 lokasi lainnya di area Jabodetabek.
"Megastore Courts ini menyediakan sejumlah peralatan rumah tangga lengkap mulai dari alat elektronik, IT, dan perlengkapan rumah lainnya dengan harga terbaik. Selain itu, kami juga telah menyediakan online shop di situs www.courts.co.id dengan layanan delivery order ke seluruh wilayah Indonesia", papar Norizan.
Berawal sebagai perusahaan ritel furnitur dari Inggris, Courts didirikan di Singapura pada tahun 1974 dan Malaysia pada tahun 1987, dan baru memasuki Indonesia pada tahun 2014.
Saat ini, Courts Asia merupakan perusahaan ritel terkemuka di Asia Tenggara dan telah memperluas bidang usahanya ke produk elektronik, IT, dan furnitur. Hal ini sejalan dengan misi Courts Asia untuk menjadikan produk-produk rumah tangga yang aspiratif agar mudah terjangkau.
Selain itu, Courts juga menawarkan Cicilan Courts, yang merupakan fasilitas in-house kredit, sebagai salah satu metode pembayaran.
Reporter | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments