Selasa, 26/09/2017 11:00 WIB
Fadli: Perlu Percepatan Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan Petani
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Umum DPN HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Fadli Zon, mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan agenda reforma agraria. Percepatan agenda reforma agraria ini merupakan jalan bagi peningkatan kesejahteraan petani dan menjadi resep ampuh untuk menurunkan angka ketimpangan di Indonesia yang masih tetap tinggi.
“Dalam catatan saya, meskipun pemerintahan saat ini telah menghidupkan kembali Kementerian Agraria, namun efeknya terhadap agenda reforma agraria belum signifikan," ungkapnya menyambut Hari Tani Nasional yang jatuh pada Ahd (24/9).
Fadli Zon juga menjabat Wakil Ketua DPR Korpolkam ini mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuradukkan antara redistribusi tanah dengan legalisasi tanah. Padahal antara keduanya jelas berbeda.
“Lambatnya agenda reforma agraria ini merupakan salah satu sumber buruknya angka ketimpangan di Indonesia. Di tengah laju konversi lahan pertanian yang mencapai 100 ribu hektar per tahun, serta penguasaan lahan rumah tangga petani yang rata-rata hanya mencapai 0,39 hektar, lambatnya agenda reforma agraria ini telah membuat sektor pertanian dan rumah tangga petani kian tertekan. Tak heran, dalam sepuluh tahun terakhir jumlah rumah tangga petani kita berkurang hingga 5 juta," tandasnya.
Menurut Fadli Zon, untuk mengatasi ketimpangan, reforma agraria harus dipercepat dengan tambahan fokus memberikan akses lahan kepada rumah tangga tani muda atau pemuda tani. Ini sekaligus merupakan usaha untuk merekayasa terjadinya regenerasi petani. Saat ini usia petani kita rata-rata di atas 45 tahun. "Lebih dari sepertiga petani kita bahkan berusia di atas 54 tahun. Kita harus memberikan insentif kepada kaum muda untuk bertani, salah satunya melalui reforma agraria," jelasnya lagi.
"Terkait program sertifikasi massal, terutama lahan pertanian, perlu diteruskan, apalagi baru 45 persen tanah kita yang bersertifikat. Namun, untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan, proyek sertifikasi mestinya didahulukan pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga kepemilikan dan peruntukkannya terawasi oleh pemerintah daerah."
Itu sebabnya, lanjut Fadli, kita harus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menetapkan luasan dan lokasi LP2B, atau lahan abadi pertanian, dan memasukannya dalam RTRW. Hal ini penting untuk menjaga ketersedian lahan pertanian, menahan alih fungsi lahan pertanian, serta menjamin petani agar bisa terus bertani.
Fadli Zon juga menyampaikan Selamat Hari Tani-Agraria Nasional kepada seluruh petani di Indonesia. Petani Sejahtera Indonesia Maju.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments