Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 22/09/2017 20:00 WIB

Panwaslu Kota Bekasi Siap Bentuk Panwascam

Panwaslu logo
Panwaslu logo
BEKASI_DAKTACOM: Setelah di lantik pertengahan bulan lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kota Bekasi segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan sebanyak 36 orang, Panitia Pengawas Kelurahan 56 orang dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suarat (TPS)  sebanyak 3030 orang.
 
Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita  Ulia berharap partisipasi masyarakat dalam pendaftaran calon Panwascam, PPL, dan Pengawas TPS yang akan di buka dari  tanggal 23 sampai 30 september 2017.Di kantornya hari ini Novita menyampaikan jika nantinya seluruh pengawas dari tingkat kecamatan hingga TPS harus bebas dari keanggotaan Partai Politik, Non PNS dan tidak sedang bermasalah dengan hukum.
 
"Kalo periode ini agak beda soalnya jika ada PNS atau ASN yang akan ikut mendaftar harus keluar dulu dari instansi atau mundur dari ASN, tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai Politik apapun. Ini agak beda dari aturan sebelumnya," ungkap Novita di kantornya jalan Hasibuan Bekasi Timur, Jum'at (22/9).
 
Proses perekrutan hingga ke penentuan Panwascam di lakukan dari tanggal 23 hingga 30 september 2017. Masing masing kecamatan akan di awasi tiga orang panwascam sehingga ada sebanyak 36 orang yang akan bertugas sebagai Panwascam, satu kelurahan satu orang PPL di mana di Kota Bekasi ada 56 Kelurahan dan satu TPS satu orang, di Kota Bekasi sendiri ada sebanyak 3030 TPS.
 
"Untuk honor masih dari Provinsi, dan tahun ini sendiri Panwaslu Kota Bekasi mendapat anggaran sekitar 11 milyar. Ada lagi yang berbeda adalah pada saat pengitungan suara nanti setiap anggota pengawas TPS harus jeli, karena nanti penghitungan bukan lagi di tingkat Kelurahan seperti dulu dari TPS ke Kelurahan, nanti pada Pilkada 27 juni 2018, penghitungan dari TPS langsung ke Kecamatan," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1995 Kali
Berita Terkait

0 Comments