Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/08/2017 07:00 WIB

Pengelola Meikarta Mengakui Perizinan Masih Harus Diurus

Pembangunan Kota Meikarta
Pembangunan Kota Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: Perusahaan Anak PT Lippo Cikarang Tbk, terus mengembangkan mega proyek pembangunan Meikarta sebagai kota mandiri yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi. Meski proses perizinan masih ditempuh.
 
“Kami masih melakukan proses perizinan ke pemerintah daerah secara bertahap,” kata Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya usai Grand Lounching Hunian tahap pertama di Maxx Box Orange Country, kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/8).
 
“Kota modern itu sebenarnya sudah eksis. Jadi, perizinan utamanya sudah ada,” tambahnya.
 
Ketut mengakui dahulu sebagian perizinannya industri di kawasan tersebut, kemudian di konversi menjadi hunian. Perizinannya dilakukan sejak tahun 2012 lalu.
 
“Ditahap pertama baru memiliki izin dengan luas 84 hektar dan dibangun perblok,” jelasnya.
 
Dikatakan, pembangunan Meikarta hampir menelan investasi sebesar Rp270 triliun. Meski, tahap awal pencarian pendanaannya dari luar.
 
“Semua lahan sudah dikuasai dan tidak ada masalah. Sementara, penyerahan tahap pertama awal tahun 2018,” katanya.
 
Pembangunan proyek Meikarta yang ditargetkan mencapai 500 hektar di Kabupaten Bekasi akan berlokasi di wilayah strategis diantara 10 industri besar, akses kepada fasilitas transportasi terintegrasi, apartemen modern dan tempat perbelanjaan mewah serta sekolah-sekolah terbaik dan rumah sakit dengan fasilitas internasional untuk menunjang kualitas kehidupan berstandar tinggi. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1685 Kali
Berita Terkait

0 Comments