Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/05/2015 09:58 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Dibanjiri Pengaduan

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
CIKARANG_DAKTACOM: Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dibanjiri bermacam pengaduan, dari mulai dari permasalahan gaji serta THR, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga pemanggilan Disnaker terkait K3.
 
Begitu pengaduan dibuka  pukul 10.00 WIB,  para pekerja  langsung menyampaikan  pengaduan. Setidaknya, 161 pekerja PT.Karuna di Jati Mulya Bekasi mengadukan permasalahan akibat tidak dipekerjakan dan tidak dibayarkannya Gaji selama 1,3 tahun, serta tidak dibayarkannya THR tahun 2014.
 
Menjelang siang hari pukul 12.00 WIB pengaduan dilanjutkan dari elemen SEBASTIAN K3 Center ,yang dipimpin oleh Husni sebagai Ketua dan Suparno sebagai sekretarisnya. 
 
"Ada permasalahan yang diadukan oleh kami terkait banyaknya Pelanggaran K3 di Kabupaten Bekasi, yang minim penanganan dari Pengawas Ketenagakerjaan," ujar Suparno, Kamis (07/05/15).
 
Suparno mengatakan, bahwa pelatihan K3 yang selama ini dilakukan oleh Disnaker masih sangat minim dan tidak tepat sasaran. Maka di akhir pernyataan Suparno menyampaikan bahwa pejabat mereka mengharapkan Kasi K3 untuk dicopot/diganti, karena telah gagal melakukan pengawasan terkait pelanggaran K3 di Kabupaten Bekasi.
 
Tak hanya pengaduan dari dua elemen tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga memanggil Pengawas Disnaker. Hal ini dilakukan terkait dengan banyaknya pengaduan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang dikeluhkan oleh para pekerja PT.Tirta Alam Segar, pada April 2015 lalu, yang sampai saat ini belum terselesaikan.
 
Sebagaimana ramai diberitakan, almarhum Sebastian Manuputy meninggal dunia dengan cara membakar dirinya dan loncat dari atap GBK, pada May Day 1 Mei 2015 kemarin. Dan indikasi terkuat dari aksi bakar diri tersebut karena kekecewaan almarhum atas banyaknya Kecelakaan Kerja di PT tempat ia bekerja, yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah, kemudian juga pesan moral yang ditulis korban dalam akun facebooknya, begitu terngiang, bahwa agar kita bersama mau membuka mata demi terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
 
Seperti yang diketahui bahwa beberapa hari lalu Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan sidak ke PT.Tirta Alam Segar di MM 2100. Dalam sidak tersebut hadir Kabid Pengawas Supriyanto beserta 7 Pengawas Ketenagakerjaan. Sidak dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.
 
Kamis (07/05/15) pukul 09.00 WIB, Kabid Pengawas kembali ke PT.Tirta Alam Segar untuk melanjutkan sidaknya, dan pada pukul 14.00, bertemu dengan Komisi IV DPRD untuk melakukan raker. 
 
Dalam raker tersebut, Kabid Pengawas membawa hasil sementara sebuah Surat Pernyataan, yang isinya terdiri dari 3 point utama PT. Tirta Alam Segar, kemudian yang menjadi prinsip diantaranya Fasilitas Ibadah, Jemputan, dan Fasilitas makan yang akan siap dilaksanakan oleh Pihak Perusahaan.
 
Komisi IV DPRD menekankan agar SDM yang ada di Disnaker khususnya Pengawas Ketenagakerjaan, yang berjumlah 37 orang agar dapat dimaksimalkan dan diberdayakan. Dimaksimalkan dalam hal ini adalah diberdayakan dengan maksimal sumber daya yang ada, untuk preventif, pembinaan dan penindakan atas pelanggaran Ketenagakerjaan yang ada. 
 
"Kami mendesak agar dimaksimalkan dalam hal pro aktif setiap ada pengaduan ketenagakerjaan dari para pengadu. Selesaikan pengaduan yang ada dengan sebaik-baiknya," desak Nyumarno anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.
 
Raker yang dilakukan pada Kamis (07/05/15) bertempat di Ruang VIP Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, dihadiri 32 Pengawas baik pejabat Struktural yang dimulai dari Kabid Pengawas dan Kasi, sampai dengan pejabat fungsional.
 
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi IV Bpk.Jalika, dan dihadiri anggota Komisi IV Nyumarno, Amal Kamaludin, Ibu Fatma Hanum, Nurdin, Ibu Nunung, dan Dede Iswadi.   
 
Dalam raker tersebut, sempat tampak tegang dan adanya diskusi dua arah antara DPRD dan Pengawas Ketenagakerjaan. 
 
 
Editor :
Sumber : Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno
- Dilihat 3560 Kali
Berita Terkait

0 Comments