Jurnal Haji /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 10/08/2017 12:00 WIB

Jamaah Gelombang Kedua Diimbau Mandi Umrah di Embarkasi

Masjidil Haram jelang Isya
Masjidil Haram jelang Isya
JEDDAH_DAKTACOM: Jamaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 12 Agustus 2017. Berbeda dengan gelombang satu yang tiba di Madinah, jemaah gelombang kedua akan mendarat di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.
 
Dari Jeddah, jemaah lalu diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengeluarkan edaran yang berisi imbauan agar jemaah mandi umrahnya di embarkasi. Edaran ini diterbitkan menyusul adanya larangan penumpukan jemaah dalam waktu lama dari otoritas bandara Jeddah.
 
“Bagi jemaah yang akan berangkat, diharapkan melakukan mandi umrah di embarkasi. Tujuannya, ketika sampai di bandara Jedah setelah pengecekan imigrasi dan beacukai, jemaah dapat langsung niat umrah di bandara dan di dorong ke Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah,” ujar Sri Ilham di Makkah, Rabu (09/08).
 
“Kalau perempuan, setelah mandi umrah di embarkasi bisa langsung menggunakan ihram. Bagi laki-laki, bisa berganti ihram di bandara sehingga mempercepat proses keluarnya dari bandara,” sambungnya.
 
Senada dengan Sri Ilham, Kepala Daker Bandara Arsyah Hidayat menggarisbawahi perlunya jemaah haji gelombang kedua mandi umrah sejak dari embarkasi di Tanah Air. Adapun berganti kain ihram dan niatnya, bagi laki-laki bisa dilakukan di bandara.
 
Ini penting, kata Arsyad, untuk mempersingkat keberadaan jemaah di Bandara. “Tidak bisa dibayangkan kalau setiap jemaah harus mandi dulu semua, antrian akan lebih panjang. Apalagi tahun ini kuota haji seluruh dunia kembali normal,” ujarnya di Bandara AMAA Madinah beberapa waktu lalu.
 
Arsyad mengaku kelau pihaknya akan mulai memberangkatkan sebagian petugas Daker Bandara pada 11 Agustus 2017 untuk persiapan penyambutan kedatangan jemaah haji gelonbang kedua di Jeddah.
Editor :
Sumber : Kemenag.go.id
- Dilihat 1131 Kali
Berita Terkait

0 Comments