Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/08/2017 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Dialog swara bekasi bersama wakil ketua dprd kabupaten bekasi mustakim
Dialog swara bekasi bersama wakil ketua dprd kabupaten bekasi mustakim
BEKASI_DAKTACOM: Hingga tahun ini pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun. Rinciannya tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 (Rp 49,98) dan 2017 (Rp 60 triliun). Total desa yang menerima dana tesebut sebanyak 74.093.
 
Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi melihat bahwa besarnya dana desa tersebut belum diimbangi dengan pengawasan yang memadai, apalagi belum ada lembaga yang diserahi tanggung jawab untuk itu.
 
"Kita saja di Dewan tidak bisa ikut campur di dana desa sebab dalam UU, mereka sudah otonom, makanya saya kira perlu transparansi menyeluruh," ujar Mustakim Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dalam Bincang PUblik Swara Bekasi di Radio Dakta, Rabu (9/8).
 
Oleh karenanya dirinya meminta pemerintah pusat segera membuatkan mekanisme pengawasan dana desa, sementara perangkat desa yang melakukan pengelolaan juga harus dipahamkan akan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan.
 
Ia pun menambahkan bahwa harus ada kesadaran bersama bahwa dana desa adalah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat banyak sehingga muncul kesadaran untuk terbuka soal informasi pengelolaan dana tersebut.
 
"Ya semua harus jujur dan terbuka soal dana desa, jadi biar semua tahu," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1595 Kali
Berita Terkait

0 Comments