Ribuan Buruh Siap Demo Jika APINDO Tak Jadi Cabut Gugatan
Diposting Pada 19 Jan 2012
Buruh Bekasi Bergerak
CIKARANG_DAKTACOM: Ribuan Buruh di Kabupaten Bekasi mengancam akan melakukan unjuk rasa di kawasan Industri jika Apindo batal mencabut gugatan PTUN terhadap SK Gububernur Jabar mengenai UMK.
Ancaman itu disampaikan perwakilan FSPMI Bekasi Obon Tabroni dalam rapat bersama Muspida, Rabu (119/1/12) di Cikarang.
Obon mengatakan Pernyataan pihak Apindo pusat dengan tidak mencabut gugatan di PTUN sangat meresahkan buruh Bekasi, kalau memang seperti itu kita akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang sebelum sudah rencanakan, tapi urung dilaksanakan karena ada kesepakatan anatara perwakilan buruh dengan APINDO Bekasi.
Menurutnya besok Rabu (19/1) mungkin Buruh Bekasi Bergera tidak langsung melakukan aksi unjuk rasa. Namun, akan mendatangi PTUN Bandung untuk mempertanyakan kembali pencabutan gugatan APINDO, karena buruh Bekasi sudah mendapatkan surat perjanjian dengan bermaterai yang secara hukum pencabutan gugatan itu telah kuat.
Sementara Bupati Bekasi Sa’dudin mengatakan telah berkoordinasi dengan Muspida untuk mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi dalam UMK.Pemkab Bekasi tidak masuk kedalam gugatan di PTUN Bandung, sehingga permasalahan kini berada di Gubernur Jawa Barat selaku pihak tergugat.
Ditambahkannya, Pemkab masih melihat kemungkinan yang terjadi esok hari apakah APINDO benar-benar mencabut gugatan atau tidak, jika tidak maka antisipasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu Kapolresta Bekasi Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan untuk menjaga keamanan pihaknya berharap APINDO dapat menyepakati keputusan yang telah dibuat dimana akan mencabut gugatan ke PTUN, namun jika tidak, Polres juga sudah menyiapkan antisipasi keamanan.(Ardi Mahardika/Inas).
MUI dan Ormas Islam Minta Mendagri “Jangan Batalkan Perda Anti Miras”
Diposting Pada 18 Jan 2012
Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Ormas Islam mendesak Kemendagri tidak lagi melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Anti Minuman Keras (Miras).
Karena menurut MUI, perda larangan miras telah membawa kondisi masyarakat semakin baik dan kondusif. Secara faktual, perda juga memberikan manfaat besar bagi terwujudnya ketertiban, ketenangan dan keamanan di tengah masyarakat.
“Yang lebih penting lagi, perda dibuat melalui mekanisme demokrasi dan bersifat konstitusional. Artinya, perda merupakan perwujudan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan kebijakan dan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan DPRD,” Kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin kepada arrahmah.com dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi Jakarta Pusat, Rabu(18/1).
Sehingga, MUI mendesak agar dihentikannya klarifikasi terhadap perda tersebut, yang pada substansinya adalah instruksi pembatalan perda.
“Demi kemaslahatan bersama, berdasarkan berbagai pertimbangan tadi, kami minta Kemendagri tidak mengklarifikasi dan evaluasi Perda anti miras. Kami merasa perlu bersikap, karena klarifikasi Mendagri itu seperti instruksi kepada Bupati Indramayu agar mencabut Perda itu,” tambahnyanya .
MUI juga meminta pemerintah daerah mempertahankan perda tentang larangan miras. Sebab, perda tersebut memiliki faedah bagi masyarakat.
MUI, mencontohkan bagaimana perda larangan miras yang berlaku di Manokwari dan Bali sangat efektif melindungi masyarakat. “Tidak hanya anak muda, orang tua pun terlindungi dengan adanya perda ini,” kata dia Ma’ruf Amin.
MUI menurut Ma’ruf bahkan meminta Perda tersebut bisa ditingkatkan menjadi Undang-Undang agar bisa memberi manfaat yang luas bagi masyarakat. Serta meminta Perda tersebut dipertahankan saja, karena bila Perda dicabut, maka peredaran miras menjadi sangat sulit dikontrol dan dapat memberikan kemudharatan bagi umat.
“Jadi perlu dipertahankan Perda-Perda itu karena telah membawa kemaslahatan bagi ummat. Kalau Perda itu bertentangan dengan Keppres, Keppresnya saja yang dirubah,” kata Ma’ruf.
MUI dan Ormas Islam sudah memberikan pernyataan terkait Perda Miras. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani KH Ma’ruf Amin dan 15 pimpinan ormas Islam. Diantaranya Natsir Zubaidi dari Dewan Masjid Indonesia, M Amin Lubis (DPP Tarbiyah Islam), Suharto (DPP Tarbiyah Islamiyah), M Ziyad (PP Muhammadiyah), Umar Husin (PP Al Irsyad Al Islamiyah), Harits Abu Ulya (Hizbut Tahrir). (Inas/bilal/arrahmah.com)
Partai Salafi Mesir Tolak Kerjasama Dengan Kekuatan Sekuler
Diposting Pada 18 Jan 2012
MESIR_DAKTACOM: Partai Nour, Partai Salafi Mesir, tidak akan membentuk koalisi dengan kekuatan-kekuatan sekuler yang menentang penerapan hukum Syariah Islam, kata Juru bicara Partai Nour, Nader Bakar pada hari Ahad (15/1).
Berbicara kepada sebuah program yang disebut “90 Menit” di TV Mehwar
Satelit Channel, Bakar mengatakan partai Nour akan menerapkan hukum Syariah.
Sedangkan Partai Islamis, Ikhwanul Muslimin telah dipastikan hampir memiliki setengah dari kursi parlemen
Mesir dari pemilu yang dimulai pada bulan November lalu.
Partai Nour adalah partai Islam Mesir yang menempati posisi kedua di parlemen, menempatkan partai-partai Islamis menempati lebih dari dua pertiga parlemen Mesir.
Bakar menuduh beberapa “suara-suara liberal” sedang berusaha untuk
memperburuk perbedaan di antara kekuatan politik. Dia mengatakan bahwa
konsensus nasional adalah prioritas utama partai.
Bakar mengatakan bahwa pihaknya mengundang semua pihak untuk
berpartisipasi dalam ” Tanggung Jawab Inisiatif Nasional,” yang bertujuan untuk menciptakan konsensus nasional bersama dengan kaum liberal untuk mencapai tuntutan revolusi.
Menanggapi keputusan Mohamed ElBaradie yang menarik diri
dari pemilihan presiden, Bakar mengatakan bahwa keputusan ElBaradie adalah menunjukan fakta bahwa selama pemilihan umum parlemen, warga Mesir banyak memberi dukungan ke partai Islamis.(cyber Sabili/EgIn/Inas).
Forum DAS Temukan Tiga Pelanggaran Pengelola TPA Bantargebang
Diposting Pada 18 Jan 2012
BEKASI_DAKTACOM: Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) kota Bekasi menemukan 3 pelanggaran berat yang dilakukan TPA Bantargebang sejak tahun 2009 hingga sekarang.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi lingkungan bersih dan sehat yang diselenggarakan forum DAS bekerjasama dengan instansi terkait bertempat di aula kelurahan Ciketingudik Rabu (18/1/12).
Menurut ketua forum DAS kota Bekasi Herman disela acara mengatakan tiga pelanggaran berat yang di lakukan pengelola TPA Bantargebang sejak tahun 2009 lalu diantaranya pengingkaran kesepakatan penanaman 1000 pohon di tiga kelurahan yaitu Ciketingudik, Cikiwul, Sumurbatu.
Lebih lanjut Herman mengatakan pelanggaran lain yang dilakukan pihak TPA Bantargebang diantaranya tidak dilakukanya penurapan kali Ciasem yg dialiri air sampah dan air lindi tpa bantar gebang serta pembuatan sarana air bersih di tiga kelurahan yang masih dilakukan kurang maksimal karena menggunakan pipa plastik sehinga mudah rusak.
Pihaknya mendesak pada pemerintah kota Bekasi segera meminta pengelola TPA Bantargebang memenuhi janji yang telah di sepakati sebelumnya.(Bayu Samudra/Inas).
Pendukung Sa’duddin Luncurkan Buku Petunjuk Memilih SAJA
Diposting Pada 18 Jan 2012
TAMBUN SELATAN_DAKTACOM: Banyak cara yang dilakukan pendukung untuk memenangkan pasangannya dalam pemilukada mendatang. salah satunya adalah Sadudin voter yang meluncurkan buku berjudul alasan memilih Sadudin hal ini ditujukan untuk menggiring aspirasi masyarakat untuk memilih SAJA.
Muhammad Faisal Lambajo Ketua Sadudin Votter dalam peluncuran Buku Saku alasan memilih SAJA di posko sadudin votter Grandwisata Tambun selatan, Rabu (18/1).
Muhammad Faisal mengatakan buku ini terlihat praktis dan mudah dibaca karena ditujukan untuk kelas menengah keatas ingin mengajak mereka berpartisipasi untuk memilih.
Dalam buku saku tersebut pihaknya sengaja membuat point-point alasan mengapa memilih SAJA diantaranya Sadudin selaku incumbent yang berjiwa lembut dan tenang dalam menghadapi masalah dan telah melakukan pemeretaan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Selain itu menurutnya sosok Sa’dudin dinilai mampu memberikan pendidikan politik di seluruh elemen masyarakat dan merupakan Pemimpin yang memiliki responsibility.
Menurut Faisal pihaknya telah mencetak 10.000 eksemplar yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat. (Ardi mahardika/Inas).
Sijago Merah Mengamuk 4 Ruko Ludes, Puluhan Motor Terbakar 4 Orang Luka
Diposting Pada 18 Jan 2012
Kebakaran Ruko di Kranji
BEKASI_DAKTACOM: Sijago merah mengamuk dan membakar 4 Ruko, puluhan motor, dan 4 orang terluka dalam peristiwa kebakaran itu. Belum diketahui berpa kerugian akibat kebakaran itu.
Menurut saksi mata, kebakaran yang terjadi Rabu (18/1/12) sekira pukul 14.30 WIB, di Jl. Nangka Raya, Rt, 008 Rw, 07, Perumnas IKranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, diawali dengan terdengarnya ledakan dari dalam sebuah toko Fajar Damai yang menjual Cat.
Hanya berselang beberapa saat setelah terdengar ledakan, api langsung membesar sehingga menghanguskan 3 ruko yang berada di sampingnya yaitu toko optik, cat,ps, dan satu ruko elektronik.Dilaporkan 4 orang terluka dan dilarikan ke RS Ananda untuk mendapatkan pengobatan.
Puluhan motor yang terparkir di depan toko tak sempat dipindah lalu terbakar. Sementara 4 orang karyawan toko terluka karena tak sempat menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran hingga berita ini dibuat, puluhan mobil pemadam kebakaran masih berjuang keras untuk memadamkan api. Bahkan bantuan Damkar dari kab. bekasi sudah dikerahkan.
Menurut Muhajir (25) yang ditemui di lokasi mengatakan kejadian kebakaran sangat cepat yang diawali 2 kali ledakan secara beruntun.
“Kejadian sangat cepat 13 motor terbakar dan 4 orang luka di bawa ke Rs. Annanda untuk mendapatkan pengobatan. “katanya.
Pihak kePolisian yang datang belum memasang polis line karena api masih menyala sedangt pemadaman masih berlangsung. Ribuan warga menonton kejadian kebakaran hingga jalan Sudirman macet lebih dari 3 Km. (Bayu samudra/Inas).
Dinkes Kab. Bekasi Akan Buka 9 Puskesmas Baru
Diposting Pada 18 Jan 2012
Puskesmas di Kab. Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tahun 2012 ini akan membuka 9 Puskesmas pembantu untuk mempercepat pemberian pelayanan Kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Muharmansyah Ari Boestari di sela-sela acara peresmian Puskesmas pembantu di desa Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/1).
Menurut Ari tahun ini Dinkes akan membuka 9 Puskesmas pembantu yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Dijelaskan, 9 Puskesmas pembantu tersebut akan menambah 167 Pustu lainnya yang sudah dibangun.
Ari Boestari, menjelaskan tujuan dibangunnya Puskesmas pembantu tersebut atas permintaan dari masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan yang diakomodir secara jemput bola agar mempermudah akses kesehatan ke masyarakat.
“Pelayanan kesehatan yang berada di Puskesmas pembantu diantaranya adalah pelayanan pasien umum pemeriksaan gigi, Laboratorium, ibu hamil dan sebagainya yang disediakan secara gratis untuk masyarakat”, papar dr. Muharamsyah Ari Boestari.
Dengan adanya puskesmas pembantu ini masyarakat yang jauh dari Puskesmas bisa langsung berobat dan mendapatkan penangganan secara cepat apabila membutuhkan pelayanan kesehatan,tambany.
BEKASI_DAKTACOM: Sikap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), yang menolak mencabut gugatan APINDO Bekasi di PTUN Bandung, membuat buruh di Kab. Bekasi gerah. Mereka siap melakukan demo besar-besaran bahkan lebih besar dari yang sebelumnya untuk menantang sikap pengusaha Sofjan Wanandi.
“Malan ini kami rapat untuk membicarakan apa langkah yang diambil Buruh Bekasi Bergerak menyikapi pernyataan Ketua Umum APINDO Sofjan Wanandi” kata Obon Tabroni, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab. Bekasi, kepada Yenni Azzahra, dari Radio Dakta, saat dikonfirmasi soal kebenaran penolakan pencabutan gugatan di PTUN Bandung oleh APINDO.
Menurut Obon, Buruh Bekasi Bergerak, akan mempertimbangkan untuk kembali melaksanakan demo minggu depan jika APINDO tetap bersikukuh untuk melanjutkan gugatannya di PTUN Bandung. Boleh jadi demo itu jauh lebih besar dari rencana sebelumnya, sebab para pekerja sangat marah atas pernyataan Sofjan Wanandi.
Sebenarnya kata Obon, demo bukanlah pilihan kami. Sebab jika kami lakukan demo besar-besaran seperti apa yang kami lakukan pekan lalu, dampaknya sangat luas. Kerugian tidak hanya akan dialami oleh pengusaha yang ada di Kabupaten Bekasi, tapi dapat berdampak secara nasional.
“ Itu sebabnya kami lebih memilih musyawarah daripada demo” namun jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, apa boleh buat kami akan melaksanakan demo” tegasnya.
Kalau demo minggu depan terpaksa dilakukan kami dari jajaran pengurus serikat pekerja lebih dulu meminta maaf kepada masyarakat, jika nanti ada yang terganggu dan dirugikan atas aksi demo yang kami lakukan.
Kami hanya memperingatkan para pengusaha agar jangan hanya berfikir untuk mencari keuntungan semata tanpa memikirkan nasib pekerja.
Dikatakan, jika demo terpaksa dilakukan besar kemungkinan jalan jalan akan macet termasuk jalan tol bahkan bisa terjadi bentrok. Sebab akan sangat sulit untuk mengendalikan ribuan orang. “Kerusakan mungkin juga tak dapat dihindari” katanya.
“Saya hanya berharap agar petugas polisi dapat bertindak persuasif untuk menghadapi rekan rekan yang akan melakukan demo” harapnya.
Seperti diberitakan Kompas edisi Rabu (18/1), bahwa Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menegaskan, APINDO tidak akan mencabut kebijakan pengupahan ke Pengadilan Tata Usaha Niaga. Gugatan ini murni ditujukan kerpada pemerintah daerah, bukan buruh.
Pernyataan Sofjan Wanandi itu kontan memanaskan suhu di lingkungan Buruh Bekasi Bergerak. Karena APINDO dianggap ingkar janji dan tidak mau mematuhi kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan yang alot selama dua hari di hotel Horison kota Bekasi dan hotel Sahid Lippo Cikarang.
Menurut Sofjan Wanandi hingga saat ini, Apindo belum berencana mencabut gugatan ke PTUN. Jalan kompromi akan dilakukan dahulu dengan mediasi Kemitraan Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi. Apabila gubernur bersedia merevisi keputusannya APINDO siap mencabut gugatannya.
Buruh tidak perlu khawatir kalau di PTUN pengusaha kalah , juga dipastikan siap memberikan upah sesuai ketentuan pemerintah. ( Yenni Azzahra/Inas).
Musrenbangkel Ciketingudik Usulkan Rp 16 Miliar Untuk Biayai Pembangunan
Diposting Pada 18 Jan 2012
Musrenbang Kel. Ciketingudik
BEKASI_DAKTACOM: Kelurahan Ciketingudik, Kec. Bantargebang, kota Bekasi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Rabu (18/1/12). Dalam Musrembangkel itu diusulkan sebanyak 63 titik pembangunan pisik yang menelan biaya Rp 16 miliar, yang diusulkan untuk APBD tahun 2013.
Pimpinan Musrenbangkel yang juga sebagai lurah Ciketingudik Paminto sp, mengatakan, dalam ajuan pembanguna di kelurahan Ciketingudik menghasilkan keputusan ahir bahwa pembangunan fisik sebanyak 63 titik pembangunan jalan lingkungan, serta bidang sosial,budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat dengan nilai total biaya mencapai Rp16 miliar lebih.
Paminto menjelaskan, beberapa jalan lingkungan harus segera di perbaiki karena kondisinya sudah rusak parah seperti terjadi di jalan pangkalan 6, Jl. Delima, Jl. Lingkar Rawabutun, serta beberapa sarana umum seperti musola dan masjid.
Lebih lanjut Paminto mengatakan pada tahun 2011 yang lalu kelurahan ciketingudik mendapatkan pembangunan fisik dari dana APBD sebanyak 17 titik dengan biaya sebesar Rp 4 miliar lebih yang masuk dalam APBD.
Sementara pihaknya mengakui untuk pajak bumi dan bangunan warga kelurahan Ciketingudik hanya Rp. 400 juta lebih sehingga dirinya bersyukur dapat memperoleh pembangunan senilai Rp 4 miliar pada tahun 2011 lalu. (Bayu Samudra/Inas).
Sidang Sengketa Mutasi Kepsek di PTUN Bandung Nyaris Bentrok
Diposting Pada 18 Jan 2012
Kepala Sekolah Dimutasi Siswa Demo
BANDUNG_DAKTACOM: Sebelum sidang sengketa mutasi kepala sekolah dimulai di Pengadilan Tata usaha Negara Bandung, Selasa (17/1/12), lebih kurang 250 orang yang mangatasnamakan diri sebagai Alian Masyarakat Bekasi Cerdas mengepung PTUN Bandung.
Informasi yang diperoleh dakta.com. menyebutkan ke 250 orang itu sengaja datang ke Bandung dengan menggunakan 7 bus dan 20 unit mobil pribadi. Kuat dugaan mereka datang ke PTUN Bandung untuk memberikan ketakan kepada hakim PTUN untuk menolak gugatan kepala sekolah atas mutasi yang dilakukan Plt. Kota Bekasi Rahmat Efendi.
Dikatakan, aliansi ini mendukung pihak tergugat, itu terbukti diantara 250 orang ini terlihat Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bekasi Ali Fauzi. Dan massa Aliansi yang sudah ada sejak pagi sempat melakukan orasi yang intinya mengatakan bahwa mutasi dan rotasi sudah benar. Dan mereka juga memasang spanduk yang bertuliskan ‘Mari Dukung Bekasi Cerdas’ di sekitar gedung PTUN.
Bahkan sempat terjadi ketegangan saat kuasa hukum penggugat dari 70 orang kepsek kontra mutasi yang di pimpin oleh Benny Sondakh dihalang-halangin oleh massa Aliansi tersebut, sehingga tim kuasa hukum tergugat yang ingin melakukan sidang perdana hanya bisa masuk hanya tiga orang. Dan demi keamanan dan keselamatan kuasa hukum penggugat, maka dikawal oleh beberapa personil polisi dari Polda Jawa Barat.
Dan persidangan ini, juga dijaga oleh puluhan personil polisi dari Polrestabes Bandung, Polsek Bandung Wetan dan Polsek Cibeuning Kaler. Benny Sondakh selaku ketua tim kuasa hukum penggugat menyayangkan sikap penggugat yang mengerahkan massa yag begitu banyak. Sedangkan dirinya hanya berdelapan orang.
“saya berterimakasih kepada pihak Polda Jawa Barat, yang telah memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kami. Sehingga kami bisa masuk ke ruang sidang walaupun tidak full time. Kita menyayangkan sikap pihak tergugat yang mengirimkan massa yang tadi melakukan orasi sedangkan pihak kami hanya delapan orang” tegasnya.
Sementara itu kuasa hukum tergugat Noupal Al-Rasyid ketika dikonfirmasi soal adanya ratusan massa yang menggunakan tujuh bis dan puluhan mobil pribadi yang mendatangi PTUN Bandung mengatakan itu bukan wewenangnya. Karena dirinya pun tidak mengetahui kalau ada massa yang datang ke PTUN.
“saya tidak tahu menahu adanya ratusan massa itu, saya tadi hanya bertiga dari Bekasi menuju Bandung. Dan kita juga tidak berbarengan dengan mereka ke Bandung” tegasnya.
Kabarnya, 250 orang ini di fasilitasi oleh pihak tergugat, dengan menggunakan tujuh bis yang berkumpul di masjid Al- Barkah menuju Bandung.(Bayu Samudra/Inas).
Listrik Padam Pelayanan di Kantor BPN Kota Bekasi Terganggu
Diposting Pada 18 Jan 2012
Kantor BPN Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM : Listrik di sebahagian ruangan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, mati. Akibatnya, pelayanan masyarakat yang akan mengurus surat-surat tanah jadi terganggu.
Menurut Agus, salah seorang petugas BPN, gangguan itu sudah terjadi sejak Selasa (17/1/12) sekira pukul 16: 00 WIB. Ketika itu tiba-tiba listrik mati. Semua pegawai terpaksa menghentikan pekerjaan.
Ternyata, sampai Rabu (18/1/12), gangguan listrik belum juga dapat diperbaiki. Akibatnya puluhan masyarakat yang akan mengurus surat-surat tanah terpaksa kecewa karena tak dapat dilayani oleh pegawai BPN.
“Bagaimana memberikan pelayanan komputer semua mati. Kami tak bisa membuka data dan memasukkan data” kata Agus
Menurut Agus, akibat listrik mati, banyak pekerjaan yang tertunda. “Lihat saja ini berkas menumpuk tak bisa dikerjakan” ujarnya.
Agus tidak bisa memperkirakan kapan listrik nyala. Yang jelas katanya BPN sudah memanggil petugas listrik untuk memperbaiki kerusakan. “Saya tak tahu apa kerusakannya, yang tahu pasti petugas listrik” tandasnya.
“Mudah-mudahan listrik cepat nyala agar kita dapat kembali melayani masyarakat” katanya berharap.
Masyarakat yang berurusan dengan BPN Kota Bekasi menyayangkan matinya lampu di BPN. Mereka berharap agar BPN menyediakan genset untuk bisa digunakan saat lampu mati.
BPN Kota Bekasi sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lewat tulisan yang ditempel di pintu masuk kantor BPN dan di loket-loket.
“Kami mohon maaf atas gangguan ini” kata seorang pegawai BPN kepada masyarakat yang menanyakan kapan layanan dapat dilakaukan kembali. (Inas).
KPU Ingatkan Agar Tim Sukses Siapkan Saksi
Diposting Pada 17 Jan 2012
Anggota KPU Kab. Bekasi Idam Kholik
BEKASI_DAKTACOM: KPU Kabupaten Bekasi ingatkan kepada tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bekasi agar menyiapkan administrasi saksi sedinimungkin untuk pencoblosan pada pemilukada 11 maret 2012, mendatang.
Hal itu diingatkan anggota KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik, kepada dakta.com, Selasa (17/1/12), menyusul semakin dekatnya hari pemungutan suara Pemilukada Kab. Bekasi.
Menurutnya, saksi harus sudah melapor dengan melampirkan surat tugas ke kelompok panitia pemungutan Suara sebelum waktu pencoblosan dan meminta kepada tim kampanye pasangan calon agar menempatkan saksi yang tercantum dalam TPS masing-masing agar hadir tepat waktu.
“Untuk tidak mengganggu proses pemungutan suara semua saksi sudah mendaftar lebih awal. Sebab, anggota KPPS nantinya akan melakukan rapat sebelum kegiatan pencoblosan.
Jikalau ada saksi yang ingin berpindah tempat memilih, itu dimungkinkan. Asalkan saksi mengurus perpindahan memilih di TPS mana ia bertugas.
Idham mengingatkan, tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati harus mengurus administrasi saksi sedini mungkin agar tidak ada masalah dalam kegiatan pencoblosan.
Idham Kholik menambahkan setiap saksi pasangan calon ditempatkan hanya 1 orang saja di setiap tempat pemungutan suara.
Sementara kegiatan penghitungan suara Pukul 13.00 setelah seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT memberikan suaranya.(Ardi Mahardika/Inas).
Anggaran SKTM Kota Bekasi Menurun Menjadi Rp 4 Miliar
Diposting Pada 17 Jan 2012
BEKASI_DAKTACOM: Komisi DPRD kota Bekasi menyesalkan menurunya anggaran dana Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) dari dalam APBD tahun 2012. Dalam APBD 2011 SKTM sebesar Rp 6 miliar kini menurun menjadi Rp 4 miliar.
Hal itu dikatakan anggota Abdul Muin hafidz, anggota DPRD Kota Bekasi dari komisi D saat melakukan peninjauan pembuatan mesin mobil esemka
di SMKN 1 kota Bekasi Selasa (17/1/12).
Menurutnya dengan menurunya anggaran SKTM akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan warga miskin di thun 2012.
“DPRD telah melakukan sidak diRSUD dan menemukan banyak pelayanan terhadap pengguna SKTM kurang pelayanan dengan baik” ungkapnya.
Masyarakat kurang mendapat pelayanan itu diantaranya pasien cuci darah.
Abdul Muin mendesak kepala dinas kesehatan kota Bekasi menjelaskan kepada pihaknya terkait alasan penurunan anggaran SKTM tersebut.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Ane Nur Candani Handayani saat ditemui dikantornya mengatakan, sebanyak 3.000 jiwa untuk program penjaminan SKTM sudah di layani.
“Kuota berobat gratis bukan hanya SKTM tetapi ada jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 155.488 jiwa, dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) 117090 jiwa Yang berasal dari dana penjaminan di Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah dan bantuan pusat yang disalurkan melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi” papa Ane Nur Candani Handayani.(Bayu samudra/Inas).
Tarumajaya Jadi Pusat Budidaya Lele di Kab. Bekasi
Diposting Pada 17 Jan 2012
Panen Lele
TARUMAJAYA_DAKTACOM: Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi menyaksikan panen perdana ikan Lele di Kampung Tambun Permata, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kab. Bekasi Senin (17/01).
Menurut Kadisnakanlut Agus Trihono Peternakan Ikan Lele hampir tersebar diseluruh desa di Kecamatan Tarumajaya dan telah menjadi matapencaharian peternak Lele.
“Ada sekitar 10 titik peternak ikan Lele di Kecamatan Tarumajaya yang memproduksi Lele hingga 27 ton setiap bulan” ujarnya.
Disampaikannya untuk Kecamatan Tarumajaya Disnakanlut saat ini telah membina sekitar lima kelompok peternak lele.
Selain memberikan penyuluhan dan pengawasan, kita juga memberikan batuan bibit ikan Lele. Untuk tahun ini kita memberikan sekitar 50 ribu bibit.(Ardi Mahardika/Inas).
Plt. Walikota Rahmat Efendi Sambut Baik Usulan Penertiban Penjualan Miras
Diposting Pada 17 Jan 2012
Hasil razia Miras
BEKASI_DAKTACOM: Plt walikota Bekasi Rahmat Efendi menyambut positif usulan komisi A DPRD untuk pembuatan petunjuk teknis ( Juknis ) tentang penjualan miras.
Menurutnya, usulan komisi A DPRD tentang aturan penjualan miras dikota Bekasi akan segera ditindak lanjuti dengan pembuatan petunjuk teknis tentang penjualan minuman keras.
Rahmat menambahkan jika Mendagri Gamawan Fauzi mencabut perda miras di daerah daerah pihaknya tidak dapat berbuat banyak kecuali mengikuti peraturan.
Namun Rahmat meminta masyarakat kota Bekasi tidak perlu khawatir, karena masih ada KUHP yang salah satu poinnya mengatur pelarangan peredaran minuman keras sehingga dapat dijadikan dasar pembuatan aturan tentang peredaran minuman keras di kota Bekasi.
Rahmat Efendi berencana mengagendakan sidak di beberapa tempat penjualan miras dengan instansi terkait untuk menjawab tudingan komisi A bahwa pemkot Bekasi melakukan pembiaran peredaran miras ilegal di kota Bekasi.(Bayu Samudra/Inas).
Qatar Charity Bangun Komplek Pendidikan Islam di Cikarang
CIKARANG_DAKTACOM : Mengembangkan masyarakat yang cerdas merupakan hal penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Untuk itu penyediaan infrastruktur pendidikan yang memadai harus menjadi perhatian berbagai pihak. Lembaga kemanusiaan yang berbasis di Doha, Qatar Charity mewujudkan kepeduliaanya dengan membangun Komplek Pendidikan Islam Terpadu di Perum Grand Cikarang City, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Peresmian dan serah terima fasilitas pendidikan ini akan dilakukan oleh Wakil Menteri Agama RI, Prof Nazaruddin Umar pada hari Rabu besok (18/1/2012).
Pengembangan komplek yang terdiri dari gedung sekolah berlantai dua, perpustakaan dan laboratorium, gedung administrasi, klinik, masjid, asrama, gedung tahfiz qur’an, lapangan olahraga serta lansekap ini merupakan bentuk partisipasi Qatar Charity untuk mensukseskan sasaran pembangunan milenium (MDGs) yaitu pendidikan untuk semua.
“Fasilitas dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk proses belajar mengajar sangat mendukung pengembangan SDM yang berkualitas” jelas Hasan Azekour, Country Director Qatar Charity Kantor Indonesia.
Melalui proyek ini, Qatar Charity membantu memperbaiki tingkat pendidikan dan membangun masyarakat Bekasi untuk mendapat akses layanan pendidikan dan sosial yang lebih baik. Selanjutnya untuk pengelolan Komplek Pendidikan Islam Terpadu ini akan dilakukan oleh Yayasan Thariq Bin Ziyad. (hua/dwh)
Panwas Belum Punya Dokumen Pasangan Calon
Diposting Pada 17 Jan 2012
CIKARANG_DAKTACOM: Panwaslukada Kabupaten Bekasi hingga kini belum mendapatkan dokumen hasil klarifikasi data pasangan calon dari KPUD yang akan dijadikan sebagai arsip data Panwas.
Hal itu dikatakan Divisi Umum Panwaslukada Kabupaten Bekasi Udi Kurnia, kepada dakta.com, Selasa (17/1/12),
Diakatakan, sampai saat ini belum mendapatkan data pasangan calon dari KPUD. padahal data tersebut penting bagi Panwas untuk membuktikan hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD apakah sudah berjalan dengan benar.
Menurut Udi pihaknya sudah mendatangi kantor KPUD namun data tersebut belum juga diberikan oleh anggota KPU, sehingga dirinya berharap data Klarifikasi tersebut dapat diberikan yang dikarenakan dokumen hasil klarifikasi data pasangan calon merupakan bagian dari tugasnya sebagai pengawas pemilukada.
Udi Kurnia menambahkan keinginannya untuk mengetahui dokumen tersebut juga didasarkan pada beberapa dokumen yang akan dibawa ke lembaganya untuk dijadikan arsip.
“Kegiatan tersebut hanya sebatas untuk mengetahui kebenaran dari hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD Kabupaten Bekasi”, kata Udi Kurnia.(Ardi Mahardika/Inas).
SMKN 1 Dapat Pesanan Mesin Dari Direktorat Pendidikan 200 Unit
Diposting Pada 17 Jan 2012
Dua Siswa SKMN 1 Kota Bekasi sedang merakit mesin
BEKASI_DAKTACOM: SMKN 1 kota Bekasi salah satu dari 30 an SMK di seluruh Indonesia yang mendapat kepercayaan merakit mesin mobil esmka telah mendapat pesanan sebanyak 200 buah mesin esemka oleh direktorat pendidikan.
Hal itu dikatakan kepala sekolah SMKN 1 kota Bekasi I Made Supriatna
Saat di temui di lokasi perakitan mesin esemka lingkungan SMKN 1 kota Bekasi Selasa (17/1/12).
Menurutnya kesulitan yang di hadapi dalam perakitan mesin mobil esemka terjadi pada banyaknya kondisi mesin yang kurang peresisi dan masih di lakukan secara manual.
Meski demikian, I Made optimis target 200 mesin yg diminta direktorat pendidikan dapat diselesaikan dalam satu bulan kedepan.
Lebih lanjut I Made mengaku 33 pelajar kelas 10 Teknik Kenderaan Ringan (TKRA) dan 10 guru pembimbing telah disiapkan untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Selama sepekan SMKN 1 kota Bekasi berhasil menyelesaikan 40 unit mesin dengan rata rata 4 sampai 5 unit perhari. Perakitan ini bekerja sama dengan autocrd.
“Kelemahanya banyak mesin yang tidak pesisi sehingga banyak mesin yang mengalami kebocoran” kata made SMKN 1 memberdayakan kelas 10 dan sebelas yang melibatkan 32 siswa saling bergantian melakukan perakitan sedangkan hari sabtu melakukan pengajaran teori.
“Kita ditunjuk langsung oleh direktorat pendidikan ,mengerjakan mesin esemka sebanyak 200 unit”katanya
DPRD kota Bekasi melalui Abdul Muin Hafids yang hari ini melakukan peninjauan perakitan mobil esemka meminta dinas pendidikan melakukan pertemuan dengan direktorat agar menambah jumlah lahan perakitan mengingat minimnya tempat di SMKN 1 dan mendesak pemkot Bekasi untuk
Membantu pelaksanaan perakitan mesin esemka.
“Saya meminta perhatian khusus kepada SMKN 2n yang ada di wilayah kota Bekasi sehingga output lulusan SMK dapat meniciptakan wira usaha baru di kota Bekasi.
Konsep seterategis pengembangan SMK harus dikaji ulang mengingat lulusan SMK di kota Bekasi masih minim dan keinginan masyarakat bersekolah di SMK juga dinilai masih rendah.
“Minimal ada hasil yang dapat membanggakan siswa ,terlebih satu mesin dihargai Rp 25 juta sampai Rp 30 juta” kata muin
Pihak DPRD meminta Pemkot Bekasi memikirkan penyediaan alat untuk membantu pelaksanaan pembuatan mesin esemka.(Bayu Samudra/Inas).
BOHONG SOAL MIRAS
Menteri dalam negeri (Mendagri) meminta pemerintah daerah mengevaluasi peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran minuman keras (miras). Dasar permintaan, menurut Mendagri adalah desakan Komnas HAM yang menilai perda tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun Komisioner Johny Nelson Simanjuntak membantah bahwa Komnas HAM telah mendesak Mendagri secara spesifik tentang Perda Miras. Komnas HAM menurut dia, hanya meminta peninjauan “perda-perda syariah” dengan alasan dapat memicu konflik horizontal.
Siapa berbohong ? Mendagri bergelagat lari dari isu utama upaya pencabutan perda miras dan mengalihkan persoalan pada masalah desakan komnas HAM. Mendagri juga berupaya melunakkan isu ini dengan mengadu kata ‘etanol’ pada Kepres No. 3/1997 dengan kata ‘miras’ pada perda-perda. Komnas HAM, disisi lain, sadar tema hak asasi manusia dalam urusan menenggak minuman memabukkan tidak masuk akal sehat. Wajar, lembaga ini lebih memilih isu “perdsa syariah” walaupun di dalamnya bisa saja mengatur masalah miras.
Kita sulit menerima pengaitan perda miras dengan isu terdahulu tentang “perda syariah” . Faktanya pengeturan peredaran minuman keras muncul tidask hanya di daerah-daerah penduduk mayoritas muslim. Monokwari, dan Bali, misalnya sama ketatnya dengan Tangerang dan Indramayu dalam mengatur masalah ini karena sadar akan dampak buruk minumaan memabukkan itu.
Kita sadar ada upaya lama dan sistimatis untuk memisahkan masalah moral dengan kehidupan sosial. Moralitas sedang dipromosikan sebagai hal privat yang tak seoraangpun boleh menjadi ustadz atau pendeta bagi yang lain. Penentangan Perda miras dwan desakan tentang “perda syariah” bisa kita pahami sebagai bagian dari upaya itu.
Miras dalam referensi manapun termasuk pemicu kriminalitas. Intinya, terletak pada kemampuan miras untuk menghilangkan kesadaran manusia. Ketika manusia kehilangan kesadaran, perbuatan bejat dan menyimpaang dari norma hukum dapat dengan mudah terjadi. Itu sebabnya, pengaturan peredaran miras ada disemua kelompok masyarakat di seluruh dunia, di negara paling liberal sekalipun.
Kritik bahwa Perda miras, misalnya di Kabupaten Tangerang bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi sebenarnya juga keliru. Kendati mengandung frasa ‘pelarangan miras’ subtansi perda tersebut sesungguhnya mengatur, bukan melarang total. Jadi, persis sama dcengan Keppres No.3/1977. Sebagaimana dalam Keppres , Pemkot Tangerang mengatur penjualan pada tempat-tempat tertentu. Jelas pula ada pengecualian larangan, misalnya, pada toko-toko duty free atau hotel dan restoran berlabel tertentu.
Mendagri merasa difitnah dalam issu ini. Tapi ia hanya mempersoalkan masalah kata mencabut perda dan mengevaluassi perda. Padahal, subtansinya menyangkut masalah kekeliruan memahami perda-perda tersebut yang sangat memungkinkan terjadi karena ketidak cermatan dalam menerima masukan, sebagaimana halnya menyangkit perdfa miras di Tangerang. Tak ada gunanya memaksanakan diri untuk hal yang sudah jelas begini, sebagaimana tak ada gunanaya Kemdagri menuding bupati sebagai penggerak demonstrasi mendukung perda miras.***
Tajuk Republika
Pasangan Calon Bupati Merebut Simpati Para Pekerja
Diposting Pada 17 Jan 2012
Ketua SPSI Kab. Bekasi, Abdullah, SH.
BEKASI_DAKTACOM: Pasangan calon bupati yang kini berebut simpati untuk mendapatkan dukungan dari para pemilih perlu memperhitungkan dukungan suara yang dimiliki kaum pekerja di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ketua SPSI Kabupaten Bekasi, Abdullah, SH, ketika diwawancarai Risda Aula, dari Radio Dakta, Selasa (17/1/12), menyusul semakin dekatnya Pemilukada Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, kata Abdullah, para pasangan calon harus mampu menterjemahkan aspirasi para pekerja.Siapa yang mampu menerjemahkan kepentingan pekerja merekalah yang akan dapat meraih simpati pekerja.
“Para pekerja merupakan pontensi yang sangat besar untuk memenangkan pasangan calon” kata Abdullah.
Meski demikian menurut Abdullah, Secara kelembagaan SPSI tidak mendukung salah satu calon. Tapi secara perorangan itu menjadi hak masing-masing siapa yang akan didukung pada Pemilukada nanti. Yang penting bagi kami siapapun yang terpilih apakah pasangan Sa’duddin, Neneng Yasin, atau Darip Mulyana, harus mampu menerjamahkan kebutuhan para kaum pekerja, paparnya.
Ketika ditanya apakah pemerintah kabupaten Bekasi yang sekarang sudah menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja, Abdullah mengatakan keberpihan itu ada meski belum maksimal.
Keberpihakan itu akan terlihat secara jelas jika pemerintah kabupaten Bekasi mampu melahirkan perda yang melindungi hak-hak pekerja, baik bersifar normati maupun hal lainnya yang mendukung terwujudnya kehidupan yang layak dan bermartabat.
Mengomentari rencana aksi buruh yang batal, Abdullah , menilai itulah keputusan yang paling bijak dan arif. Sebagai ketua SPSI kita juga tak ingin pepentingan masyarakat terganggu. Demo baru kami lakukan jika musyawarat dengan pihak pengusaha tidak ada titik temu.
Menurut Abdullah, pekerja di zona dan kawasan industri mencapai 250 ribu orang. Jumlah ini memiliki potensi yang sabar besar untuk memberikan kotribusi memangkan salah satu calon.(Risda Aulia/Inas).
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah