Jakarta -- Paham Negara Islam Indonesia (NII) masih berkembang di masyarakat karena adanya kepentingan politis. Jika pemerintah tidak bertindak, gerakan perekrutan ini akan terus bertambah dalam waktu singkat.
Peneliti sejarah Darul Islam, Solahudin melihat bahwa semakin maraknya perekrutan anggota NII akhir-akhir ini karena adanya peningkatan kebutuhan keuangan di tubuh NII. Ditambah adanya campur tangan elit politik yang membuatnya bertahan hingga kini.
“Banyak kasus kedekatan antara Panji Gumilang dengan politisi, penguasa dan mantan penguasa,” kata Solahudin dalam diskusi di Warung Daun, Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (30/4/2011).
Sementara itu, pengamat intelijen Wawan Purwanto menyatakan bahwa intelijen telah mengadakan pendekatan persuasif untuk mengajak NII kembali kepada ideologi negara Republik Indonesia. Namun kewenangan intelijen memang terbatas, yaitu mengabarkan dan pemimpin pemerintahan yang menindaklanjuti.
“Pemecahan ini sangat kompleks. Pada kenyantaannya tidak selesai karena ada tarik menarik kepentingan. Oleh karenanya para politisi tersebut harus diberi,” kata Wawan Purwanto.
Wawan menambahkan terdapat peningkatan signifikan jumlah anggota NII sejak tahun 2002. Tahun 2002 mencapai jumlah sekitar 120 ribu, saat ini sekitar 151 ribu orang.
Akan Dikenai Sanksi, Pengiriman TKI Tanpa Surat Permintaan
Kuala Lumpur -- Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akan memberikan sanksi kepada para perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang masih mengirimkan TKI ke Malaysia tanpa didasari surat permintaan (“demand letter”).
“Sanksinya berupa tunda layan ataupun ‘black list’ bagi PPTKIS yang tidak mematuhi ketentuan dalam mengirim TKI ke wilayah akreditasi Malaysia,” kata Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Agus Triyanto AS saat dijumpai di Kuala Lumpur, Sabtu.
Agus mengatakan, pengenaan sanksi ini agar pengiriman TKI ke negara ini berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sekaligus juga untuk memberikan jaminan keamanan bagi para tenaga kerja tersebut.
Dari hasil temuan, kata dia, pengiriman TKI ke Malaysia masih sering terjadi tanpa didasari “demand letter” yang berarti melanggar UU nomor 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri pasal 32 (ayat 3) dan MoU 2004 pasal 8.
“Dalam praktiknya masih terjadi perusahaan yang mengirim TKI tanpa ‘demand letter’. Saat ini ada empat sampai lima perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut,” ucapnya, mengungkapkan.
Oleh karenanya, guna menghindari terkatung-katungnya TKI dalam menunggu penyelesaian kasus maka KBRI menetapkan semua masalah pengiriman TKI dari PPTKIS cabang harus menjadi tanggung jawab PPTKIS pusat, dan diperkuat dengan “demand letter” yang disahkan KBRI.
Selanjutnya, penandatangan “demand letter” harus dilakukan oleh Direktur Utama PPTKIS Pusat atau salah seorang pimpinan sebagaimana yang tercantum dalam akte notaris pendirian PPTKIS dengan menyerahkan contoh tandatangan terlebih dahulu kepada perwakilan RI (KBRI, KJRI,KRI).
Ikhwan Suriah: Rezim Assad Terlibat dalam Genosida
Suriah -- Ikhwanul Muslimin Suriah Jumat kemarin (29/4/2011) menuduh rezim Presiden Bashar al-Assad telah melakukan genosida di negara itu dan menyerukan warga Suriah untuk tidak menyerah terhadap tirani.
“Setiap warga negara Suriah tahu bahwa rejim ini telah melakukan genosida di wilayah Suriah, yang menargetkan untuk membungkam keinginan yang diungkapkan oleh pemberontakan para patriot muda yang bercita-cita untuk kebebasan dan martabat,” kata jamaah Ikhwan itu dalam sebuah pernyataan yang diperoleh AFP Jumat kemarin.
“Allah menciptakan Anda bebas, jangan biarkan tiran membuat Anda dalam perbudakan,” tambah pernyataan itu. “Teriakan dengan satu suara untuk kebebasan dan martabat.”
Para aktivis Suriah telah menyerukan “hari kemarahan” di Suriah setelah shalat Jumat kemarin, yang aksi setelah shalat Jumat kemarin telah semakin memberikan tekanan kepada Assad, pada saat tentaranya terus melakukan kekerasan terhadap para demonstran yang dimulai pada pertengahan Maret lalu.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan tindakan represif pemerintah telah menewaskan sedikitnya 453 warga sipil Suriah.
Jakarta -- Salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosaline Manullang, mengungkapkan, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam pernah meminta bantuannya untuk mencarikan dana. Wafid, menurut Rosa, membutuhkan dana talangan untuk operasional SEA Games ke-26 yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.
“Dia (Wafid) pada saat itu bilang memerlukan bantuan untuk dana talangan,” ungkap Rosa seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (29/4/2011).
Dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games tersebut, Rosa diduga berperan sebagai mediator yang mempertemukan Wafid dengan pengusaha bernama Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. Baik Rosa, Wafid, maupun Idris ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap di ruang kerja Wafid pada 21 April 2011 dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.
Sebelumnya, pihak Wafid mengungkapkan bahwa cek senilai Rp 3,2 miliar tersebut merupakan cek yang diberikan El Idris untuk dana talangan SEA Games. Dana ini dibutuhkan untuk operasional SEA Games, sedangkan dana APBN yang dianggarkan untuk event tersebut belum cair.
Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, mengungkapkan, pemberian dana bantuan pinjaman (dana talangan) dari pihak lain untuk program olahraga merupakan hal yang wajar. Erman juga mengatakan, posisi PT DGI sebagai pemenang proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang itu tidak berhubungan dengan cek senilai Rp 3,2 miliar yang diberikan El Idris kepada Wafid.
“Pak Wafid tidak berwenang menentukan pemenang. Yang menyeleksi panitia lokal,” katanya.
Erman juga mengatakan, amplop-amplop berisi mata uang asing yang turut disita KPK dari ruangan Wafid merupakan dana operasional Kemenpora dan dana operasional pribadi Wafid untuk mengikuti seminar ke luar negeri.
“Ormas Islam desak pemerintah tegas dalam mengambil sikap tentang NII”
Jakarta -- Ormas Islam mendesak pemerintah agar bersikap tegas dalam mengambil sikap tentang NII. Pernyataan tersebut disampaikan para ormas Islam yang mengadakan konferensi pers terkait NII Jum’at (29/4/2011).
Berbagai ormas Islam Tingkat Pusat tersebut mengatakan perbuatan kriminal yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia (NII) baik yang berupa tindak kekerasan dan penipuan cukup meresahkan masyarakat. Irfan Safruddin selaku Sekretaris Umum Persatuan Islam menjelaskan 7 sikap utama ormas Islam terhadap gerakan NII (Negara Islam Indonesia). Berikut tujuh sikap mereka :
1. Segenap ormas Islam menyatakan keprihatinannya dengan berbagai perbuatan kriminal yang dilakukan oknum NII
2. Gerakan NII merupakan tindakan makar terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD
3. Gerakan NII merupakan gerakan yang dikembangkan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki dasar agama Islam
4. Gerakan NII memiliki unsur politik
5. Segenap ormas Islam mendesak pemerintah untuk menangani gerakan NII
6. Ormas Islam siap bekerjasama dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk menanggulangi bahaya gerakan NII
7. Segenap ormas Islam menghimbau umat Islam agar lebih meningkatkan pemahaman Islam.
Kesepakatan yang tertuang dalam konferensi pers tersebut turut ditandatangani oleh Muhammadiyah, dewan Dakwah, dan Persatuan Islam.
Satpol PP Keluhkan Tak Adanya Tempat Pembinaan PSK
Bekasi -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mengeluhkan tidak adanya tempat pembinaan bagi PSK di wilayah kota Bekasi. Hal ini dikatakan kepala Satpol PP Kota Bekasi Dedi Juanda di kantornya siang ini, saat dikonfirmasi mengenai penjaringan 14 PSK di wilayahnya Kamis malam (28/4/2011). Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 dini hari. “Selain itu, kami juga tidak memiliki tempat untuk menampung para PSK yang sudah terjaring untuk kemudian dibina,” tambahnya
Dedi kepada Radio Dakta mengatakan 14 PSK yang sudah terjaring langsung dibawa ke panti sosial Karya Wanita Mulya Jaya yang berada di Pasar Rebo Jakarta Timur.
Saat ini Satpol PP juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyediakan tempat sementara bagi para PSK. Tempat tersebut selama ini digunakan oleh pihak Dinas Sosial sebagai tempat pembinaan anak jalanan. Pihaknya juga menyayangkan Dinas Sosial yang selama ini dinilai tidak pernah memberikan hasil evaluasi yg dilakukan kepada para PSK.
Para PSK yg terjaring semalam menurut Dedi berusia antara 18 sampai 45 tahun yang kebanyakan merupakan pemain lama dan sudah sering terjaring operasi oleh Satpol PP. Dedi menilai terjadi peningkatan jumlah PSK di Bekasi karena terdorong oleh alasan ekonomi.
Alhamdulillah…Mesir akan Buka Permanen Perbatasan Raffah-Gaza
Dubai -- Mesir akan membuka secara tetap penyeberangan perbatasan Rafah dengan Jalur Gaza. Langka itu sebagai bagian dari rencananya untuk meredakan blokade terhadap Jalur Gaza, kata Menteri Luar Negeri, Nabil al-Arabi, di dalam wawancara dengan Al-Jazira, Jumat (29/4/2011).
Menlu Al-Arabi mengatakan negaranya akan melakukan “tindakan penting guna membantu meredakan blokade terhadap Jalur Gaza dalam beberapa hari ke depan”, demikian laporan saluran satelit berbahasa Arab itu.
Ia mengatakan Mesir takkan lagi menerima perbatasan Rafah -satu-satunya tempat penyeberangan yang tak melewati Israel- ditutup. Ia menggambarkan keputusan negerinya untuk menutup perbatasan tersebut sebagai memalukan.
Mesir telah menutup sebagian besar tempat penyeberangan Rafah, dan membukanya cuma untuk kepentingan kemanusiaan dari Jalur Gaza -- yang terkepung.
Israel memberlakukan blokadenya atas Jalur Gaza pada 2006. Blokade kian diperketat pada tahun berikutnya, ketika Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) menguasai wilayah itu dari pasukan yang setia kepada Presiden Palestina dukungan Barat Mahmud Abbas.
Sejak 2007, sebanyak 1,5 juta warga Jalur Gaza telah mengandalkan jaringan terowongan di bawah perbatasan Rafah untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan mereka.
Kebanyakan terowongan itu digunakan untuk menyelundupkan keperluan pokok seperti makanan, peralatan rumah tangga, bahan bangunan dan ternak. Tapi HAMAS (Haraqat Al-Muqawwamah Al-Islamiyah) dan kelompok lain pejuang Palestina menggunakan terowongan rahasia mereka sendiri untuk menyelundupkan senjata dan uang.
Kesepakatan 2005 yang diperantarai oleh Amerika Serikat memberi tugas kepada Pemerintah Otonomi Palestina dan Israel atas Rafah, di bawah pengawasan Uni Eropa.
Gerakan Fatah dan HAMAS, Rabu (27/4/2011) mencapai kesepakatan perujukan, setelah berbulan-bulan putaran pembicaraan gagal menetapkan pembentukan pemerintah sementara dengan pandangan untuk mengadakan pemilihan presiden dan anggota dewan dalam satu tahun.
Jordania, Kamis (28/4/2011), menyatakan negara itu menyambut baik kesepakatan perujukan antara gerakan Palestina, Fatah dan HAMAS, demikian laporan kantor berita Jordania, Petra.
Namun para pejabat Israel pada hari yang sama mengecam perjanjian persatuan Palestina tersebut, dan memperingatkan mereka tidak akan berbicara dengan pemerintah HAMAS dan Israel dapat mengambil serangkaian tindakan terhadap Pemerintah Otonomi Palestina.
Jakarta -- Koalisi Bersama (Kobar) 2 Mei yang terdiri dari berbagai aliansi organisasi pendidikan, antara lain Education Forum, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, mengadukan sikap pemerintah yang bersikeras menggelar Ujian Nasional 2011 kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Kamis (28/4/2011). Pelaksanaan UN dinilai sarat pelanggaran hak-hak anak karena banyak stres dan tertekan dalam proses belajar.
Perwakilan pemerhati pendidikan tersebut diterima Apong Herlina, komisioner KPAI. Kobar 2 Mei meminta KPAI bisa memberikan masukan dan menegur pemerintah yang mengabaikan putusan pengadilan negeri hingga Komisi Nasional HAM yang meminta supaya UN ditinjau ulang atau dievaluasi hingga berbagai kesenjangan pendidikan, mulai dari mutu guru sampai sarana-prasarana pendidikan di seluruh Indonesia, teratasi.
Suparman, Koordinator Education Forum, mengatakan, pelaksanan UN hingga sekarang tetap jadi momok menakutkan bagi anak. Mereka tetap menjadi korban adanya kecurangan, stres, dan lain-lain.
“Lewat KPAI kami harap supaya pemerintah melindungi hak-hak anak,” kata Suparman.
Kobar 2 Mei menyerahkan pengaduan secara resmi tersebut kepada KPAI. Selain itu, bukti-bukti pengaduan soal pelaksanaan UN 2011 lewat posko yang dibuka Ikatan Pelajar Muhammadiyah juga disertakan untuk memperkuat aduan itu.
Dhaka -- Partai terbesar di Bangladesh dan yang berkuasa ingin mempertahankan Islam sebagai agama negara tetapi ingin semua agama lain tetap bisa mendapatkan hak yang sama, kata Perdana Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Hasina mengatakan dia tetap mempertahankan kalimat Bismillah-Ar-Rahman-Ar-Rahim di atas pembukaan konstitusi 1972.
Konstitusi 1972 adalah salah satu pilar sekularisme. kalimat Bismillah telah dihapus setelah kebijakan yang ditetapkan oleh almarhum ayahnya Hasina, Sheikh Mujibur Rahman, yang membawa Bangladesh kepada kemerdekaan. Mujibur Rahman dibunuh pada tahun 1975.
Sekarang Bangladesh kini harus menjadi republik Islam, karena 90 persen warganya adalah Muslim.
Hindu mencakup sekitar sembilan persen dan suku-suku asli mengikuti Buddhisme dan sedikit sekali mengikuti Kristen.
Hasina mengatakan kepada media setelah pertemuan dua jam dengan komite parlemen bahwa partainya Tidak bertentangan memilih Islam sebagai agama negara.
Dia menyarankan bahwa konstitusi harus memiliki Ketentuan untuk menjamin hak yang sama bagi agama lain, The Daily Star melaporkan hal ini, Rabu(27/4/2011).
Hasina juga mengatakan partainya tidak melarang partai-partai politik yang berbasis agama tapi ingin ada pembatasan pada mereka.
Ini adalah pertama kalinya seorang perdana menteri Bangladesh muncul sebelum komite parlemen sedang mengkaji konstitusi mengenai suatu putusan Mahkamah Agung tahun lalu yang dibatalkan.
Partai Jatiya yang dipimpin Hasina, adalah partai utama yang berkuasa di parlemen, menginginkan Islam sebagai agama negara harus dipertahankan.
Tetapi Partai Buruh, Partai Jatiya Samajtantrik Dal, Partai Ganotanri, Partai Nasional Awami sangat menentang usulan partai Jatiya.
Hamas-Fatah Berdamai, AS Ancam Hentikan Bantuan Finansial
Washington -- Beberapa anggota Kongres AS mengancam akan menghentikan bantuan finansial Amerika kepada Otoritas Ramallah. Hal ini dikarenakan terjadinya perjanjian damai Hamas dan Fatah.
Menurut surat kabar Haaretz terbitan Israel hari Kamis (28/4/2011), Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri Kongres AS, Ileana Ros-Lehtinen, dalam konferensi persnya mengatakan, “Arti dari penandatanganan kesepakatan antara Fatah dan Hamas menyerukan penghancuran Israel dan gerakan teroris akan menjadi bagian dari Otoritas Palestina.”
Ileana juga meminta pajak dari warga Amerika Serikat tidak boleh dikucurkan untuk membantu pihak yang mengancam keamanan Amerika Serikat dan kepentingannya, serta keamanan Israel dan juga para sekutu Amerika.
Sejak pertengahan dekade 90-an, Amerika Serikat secara rutin menyalurkan bantuan sebesar US$3,5 milyar kepada Otoritas Palestina pimpinan Mahmoud Abbas.
Ditambahkannya, para pejabat Palestina khususnya Mahmoud Abbas sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak mendukung proses perdamaian dan berpihak kepada kelompok yang menginginkan kehancuran Israel.
Di lain pihak, Gary Ackerman, anggota Kongres dari partai Demokrat, menilai kesepakatan Fatah dan Hamas itu sebagai sebuah tragedi yang mungkin akan berujung pada tewasnya orang-orang Zionis “tak berdosa”.
Kesepakatan damai antara Fatah dan Hamas yang berlangsung di Mesir, Rabu (27/4/2011) menyepakati pembentukan pemerintahan koalisi dalam waktu dekat. Kesepakatan tersebut menjadi mimpi buruk bagi para pejabat Israel dan Amerika Serikat yang selama ini berusaha memecah belah gerakan muqawama Palestina.
Jakarta -- Pihak kuasa hukum Mirdo Rosalina Manulang menyebutkan bahwa atasannya adalah seorang petinggi partai politik yang tengah berkuasa. Kali ini, kuasa hukum menyebutkan inisial dan alamat kantor petinggi partai politik itu.
“Nama atasannya inisialnya MN, alamat kantornya di gedung Tower Permai jalan Warung Buncit 27 Mampang, Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak saat dihubungi Jumat (29/4/2011).
Seperti diketahui, Rosalina diduga adalah staf dari Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Namun, Nazarudin membantah dugaan tersebut karena ia menyatakan tidak memiliki staf ahli bernama Rosalina.
Atasan Rosalina itu diduga sebagai pihak yang memerintahkan Rosalina untuk menemui Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam dengan salah satu Direktur PT Duta Graha Indonesia (PT DGI), Muhammad El Idris untuk memberikan suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang. Mereka bertiga ditangkap oleh KPK, Kamis (21/4/2011) pekan lalu.
Kembali Bikin Kontroversi, ICG Minta Organisasi Islam Diaudit
Jakarta -- Setelah sebelumnya pernah mengusulkan untuk mengawasi program ekstrakurikuler agama di sekolah-sekolah, kali ini International Crisis Group (ICG) kembali mengeluarkan usulan kontroversial. Lembaga asing ini mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencari jalan untuk mengaudit dana yang dikumpulkan oleh organisasi-organisasi Islam yang disebutnya sebagai “organisasi jihadi” dengan berbagai tujuan; seperti bantuan bencana alam, sedekah fakir miskin, dan bantuan bagi keluarga mujahid yang dipenjara.
ICG juga mendesak BNPT merancang program-program pencegahan terorisme dengan menelusuri berkas perkara dari seluruh orang yang disebutnya ekstrimis yang telah ditangkap hingga saat ini.
ICG juga meminta BNPT bisa menugaskan sebuah tim penelitian kecil untuk menyusun database berisi daftar masjid, sekolah, dan institusi lain yang berulang kali mengadakan ceramah ceramah, pertemuan atau pengajian yang melibatkan individu yang kemudian ditangkap atas kasus terorisme.
Rekomendasi itu dibeberkan peneliti senior International Crisis Group untuk wilayah Asia Sidney Jones dalam bentuk makalah pada acara Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah yang mengangkat tema, Ancaman NII: “Mitos atau Realitas”, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta, Kamis (28/4/2011) malam.
Selain menyusun database masjid yang dinilai menyebarkan radikalime, lanjut ICG, BNPT diimbau untuk mengadakan diskusi-diskusi kecil dan tertutup dengan kepala-kepala SMP-SMP dan SMA-SMA di daerah sasaran untuk memahami panduan apa saja yang diberikan ke guru guru yang mengawasi program ekstrakurikuler agama.
Kepada pemerintah, ICG berharap agar mempertimbangkan untuk merancang sebuah peraturan baru mengenai pembebasan bersyarat yang akan melarang siapa pun yang dihukum karena kejahatan terorisme untuk berbicara dan melarang menjadi narasumber pengajian atau taklim.
Sebelumya, usulannya mengawasi program ekstrakurikuler di sekolah dinilai Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sebagai sebuah analisa yang menggunakan IQ jongkok.
Sekedar ilustrasi tentang betapa singkatnya waktu kehidupan ini dan betapa banyaknya waktu yang terbuang. Hitunglah dan bandingkan tentang apa yang kita pergunakan dalam perjalanan waktu yang terlewati :
Aktivitas
1. Tidur : 8 jam
2. Kerja : 9 jam
3. Perjalanan : 2 jam
4. Sholat @ 15 menit : 1 jam 15 menit
5. Santai dan lain-lain : 3 jam 45 menit
Total 24 jam
Dari perhitungan kasar di atas, tampak betapa sedikitnya ALLAH meminta ibadah ritual, hanya 1 jam 15 menit (5% saja dari waktu sehari). Lihatlah, betapa sedikitnya waktu yang kita gunakan untuk sholat! Cukuplah catatan ini untuk menjadi bahan perenungan bagi kita.
Marilah kita asumsikan saja bahwa umur kita yang produktif adalah 60 tahun, maka akan kita lihat perhitungannya sebagai berikut :
1. Waktu untuk tidur adalah 8 jam/hari, berarti 1/3 dari aktivitas kita sehari itu dipakai untuk tidur. Jika umur kita 60 tahun, berarti 1/3 x 60 tahun = 20 tahun untuk tidur.
2. Waktu untuk bekerja dibutuhkan 9 jam, jika umur kita yang produktif adalah 60 ntahun, berarti secara akumulatif telah menyita umur kita selama 22,5 tahun dari umur kita.
3. Waktu sholat hanyalah 1 jam 15 menit, atau untuk memudahkannya katakanlah 2 jam termasuk sunnah dan tahajjud. Ini berarti 1/12 jam dipakai untuk ibadah, jika umur kita 60 tahun, berarti 1/12 x 60 tahun = 5 tahun dpakai untuk sholat (bandingkan dengan waktu tidur dan kerja).
Dengan demikian, betapa sedikitnya waktu yang kita nikmati dan betapa sedikitnya waktu yang diminta ALLAH untuk ibadah sholat, padahal perhitungan tersebut tidak kita masukkan umur baligh (dewasa) di mana taklif atau hukum syariat mulai berlaku. Mulailah dari sekarang kita mengintrospeksi tentang kehidupan kita. Hitung, lebih banyak banyak mana; amal sholeh atau amal salah, dan lebih sering mana; maksiat atau taat!
Mari kita belajar dari orang-orang sholeh terdahulu (salafussholeh). Banyak nasehat yang harus kita gali dari mutiara hikmah yang mereka tinggalkan. Sebuah nasihat dari sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq nampaknya harus kita renungkan : kegelapan itu ada lima, dan pelitanya ada lima :
1. Cinta dunia adalah kegelapan, pelitanya adalah taqwa.
2. Berbuat dosa adalah kegelapan, pelitanya adalah taubat.
3. Kubur adalah kegelapan, pelitanya adalah syahadat.
4. Alam akhirat itu penuh kegelapan, pelitanya adalah amal sholeh.
5. Shirat (jembatan penyebrangan di atas neraka) adalah sangat gelap, sedangkan penerangnya adalah keyakinan.
Tunceli -- Pasukan keamanan Turki menewaskan tujuh gerilyawan Kurdi dalam operasi militer di Turki timur, sumber Reuters melaporkan, Kamis (28/4/2011).
Setidaknya 1.000 tentara, yang didukung sejumlah helikopter, menyerang para gerilyawan dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK) di daerah pegunungan di perbatasan propinsi Tunceli dan Bingöl pada Rabu malam lalu (27/4/2011).
Operasi militer terhadap gerilyawan Kurdi yang tergabung dalam sebuah kelompok besar tersebut, terus dilanjutkan hingga Kamis ini.
PKK mengakhiri gencatan senjata yang telah berlangsung selama enam bulan pada bulan Februari lalu, sehingga dikhawatirkan, kekerasan akan kembali meningkat menjelang pemilihan parlemen Turki pada tanggal 12 Juni mendatang.
Sebelumnya, tiga gerilyawan Kurdi tewas awal bulan ini saat berlangsungnya operasi militer di wilayah barat Kahramanmaras.
Konflik separatis antara pemberontak Kurdi dengan pemerintah Turki telah berlangsung sejak PKK memutuskan untuk mengangkat senjata pada tahun 1984, dan telah menewaskan lebih dari 40.000 orang hingga saat ini.
Ketegangan kian memuncak bulan ini di sejumlah kawasan Kurdi, setelah keputusan dewan pemilu Turki yang menolak pencalonan beberapa kandidat dari etnis Kurdi untuk ikut dalam pemilihan parlemen mendatang.
Hari Ini Komite Normalisasi Umumkan Hasil Verifikasi
Jakarta -- Komite Normalisasi akan mengumumkan hasil verifikasi untuk maju dicalonkan menjadi ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Jumat (29/4/2011). Berdasarkan jadwal Komite Normalisasi yang merupakan Komite Pemilihan melakukan proses bakal calon yang berakhir pada hari ini.
Informasi yang dihimpun dari PSSI, Kamis (28/4/2011) malam, menyebutkan Ketua Komite Normalisasi akan memberikan keterangan pers berkaitan pada Jumat sore. Berdasarkan agenda awal, setelah Komite Normalisasi melakukan proses verifikasi itu, langkah selanjutnya adalah proses banding yang dijadwalkan pada 29 April hingga 5 Mei. Untuk final list ditetapkan pada 13 Mei, sementara pada 1 Mei adalah undangan peserta untuk menghadiri kongres pada 20 Mei mendatang.
Sebelumnya, Kelompok 78 yang mengaku sebagai para pemilik suara sah di Kongres PSSI menyatakan kecewa dengan kinerja Ketua Normalisasi PSSI Agum Gumelar. Menurut mereka, Agum gagal menormalkan kisruh di tubuh organisasi PSSI.
Komite Normalisasi dianggap tidak berdaya dalam memperjuangkan keinginan mereka ke FIFA, yakni atas pencalonan George Toisutta dan Arifin Panigoro menjadi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011/2015.
“Kerja Komite Normalisasi harusnya menormalkan suasana dan bukan menambah ruwet dengan bertindak abnormal. Agum tidak memenuhi syarat menjadi seorang pemimpin karena tidak mampu mengkonsolidasikan keinginan mayoritas pemilik suara,” kata juru bicara kelompok 78, Wisnu Wardhana.
Untuk itu, masih dikatakan Wisnu, jika Agum Gumelar tidak mengubah keputusannya maka lebih baik mundur atau dimundurkan.
Globalisasi telah menjadi ideologi dunia yang tidak bisa dihindari. Hampir tidak ada negara yang berani mengambil pilihan untuk menutup diri. Suka atau tidak suka, semua negara pada akhirnya membuka diri terhadap arus besar globalisasi.
Ciri utama globalisasi, antara lain, ditandai dengan adanya perdagangan bebas. Semua negara bebas berkompetisi dan diperlakukan sama. Semua negara berhak mendapatkan dan menjual barang dan jasa yang dibutuhkan.
Dalam sistem seperti itu, distribusi keuntungan diyakini akan tersebar secara merata. Sayangnya, kenyataan berbicara lain. Tengoklah, misalnya, implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China atau yang dikenal dengan ASEAN-China free trade agreement (ACFTA).
Boro-boro kecipratan keuntungan, kekhawatiran banyak kalangan akan dampak negatif perdagangan bebas malah menjadi kenyataan. Setidaknya, sejak lebih dari setahun pemberlakuan ACFTA, produksi industri nasional sudah turun 50%.
Bisa dibayangkan akibat lanjutannya, sektor industri terpaksa memangkas jumlah pegawai hingga 20%. Padahal, pertambahan angkatan kerja baru mencapai 2 juta per tahun. Itu sama artinya jumlah pengangguran terus terdongkrak naik dari 8,9 juta pada 2009 menjadi 9,2 juta orang pada tahun ini.
Bukan cuma itu, angka-angka statistik lain memang kian membuahkan kecemasan.
Lihatlah neraca perdagangan yang terus babak belur. Pada 2006 Indonesia masih menikmati surplus US$39,7 miliar, sedangkan tahun ini anjlok tinggal US$22,1 miliar.
Tergerusnya surplus perdagangan itu, salah satu penyebabnya, akibat kian timpangnya neraca ekspor-impor Indonesia dan China. Pada 2000-2007 neraca perdagangan Indonesia-China masih seimbang, tapi lambat laun Indonesia malah mengalami defisit. Pada 2010 saja, defisit perdagangan Indonesia dengan China sudah mencapai US$7 miliar.
Data itu mencerminkan begitu derasnya arus barang dan jasa dari China yang masuk ke Indonesia, mulai dari komoditas remeh-temeh seperti peniti hingga barang yang sesungguhnya sudah banyak di negeri ini.
Bila semua kecenderungan itu dibiarkan, sempurnalah Indonesia menjadi negara pecundang.
Bekasi -- Anggota Komisi B Kota Bekasi Rito Anderianto mengatakan sebanyak 187.500 bangunan yang ada di kota Bekasi tidak memiliki IMB. Data tersebut diperolehnya dari Dinas P2B Kota Bekasi.
“Kebanyakan bangunan yang tak berijin tersebut berupa perumahan yang padat penduduk dan ATM (Anjungan Tunai Mandiri)” demikian dikatakan Rianto saat ditemui Dakta Kamis (28/4/2011).
Menurut Rianto lemahnya pengawasan pembuatan bangunan di kota Bekasi dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat adanya IMB menyebabkan masyarakat tidak mengurus IMB jika mau membangun rumah.
Semetara Kabid Penataan Bangunan Kota Bekasi Muhammad Sulaiman mengatakan pihaknya belum mempunyai database perihal jumlah bangunan di kota Bekasi dan sedang berupanya melakukan pendataan. Diharapkan pendataan ini akan selesai bulan depan di 12 kecamatan di kota Bekasi. Untuk saat ini baru ada 3 kecamatan yang sudah selesai didata.
Menurut Sulaiman kajian tentang database di kota Bekasi baru ada dua tahun terakhir ini, dan sebelumnya belum pernah ada di kota Bekasi. Sulaiman mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jika ada pembangunan baru di kota Bekasi.
“Menjalin kerukunan, menjamin keyakinan.” Itulah judul makalah yang saya sampaikan
dalam acara dialog lintas agama dan Sosialisasi Peraturan-Peraturan Kerukunan Umat Beragama, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Wilayah DKI Jakarta, Senin, 18/4/2011, di Cipayung Bogor.
Kepada para peserta, saya menekankan, bahwa meski pun terjadi sejumlah kasus dalam soal hubungan antar-umat beragama, dan juga internal umat beragama, sebenarnya secara umum, wajah kerukunan umat beragama di Indonesia tetaplah “cantik.” Kasus-kasus yang terjadi adalah ibarat “jerawat” di wajah yang cantik, yang perlu diselesaikan dengan baik; tetapi jangan sampai jerawat-jerawat itu terus-menerus dipelototi dan diekspose, untuk menutupi “wajah cantik” secara keseluruhan. Cara pandang semacam ini jelas tidak proporsional.
Sebagaimana pernah kita ungkapkan dalam Catatan Akhir Pekan sebelumnya, pengungkapan kasus-kasus konflik antar umat beragama yang berlebih-lebihan, bukannya akan menyelesaikan masalah, tetapi justru memperparah kondisi. Film “?” karya Hanung Bramantyo yang diawali dengan penusukan seorang pastor di depan Gereja Katolik, seperti menggiring penonton untuk berimajinasi, kasus itu merupakan visualisasi kasus penusukan pendeta di Ciketing, Bekasi, beberapa waktu lalu. Adegan itu tentu saja berlebihan, meskipun tidak menyebutkan dengan jelas siapa pelakunya, sebab adegan itu dimunculkan bukan dalam “ruang yang kosong”.
Logikanya, umat beragama tentu menginginkan hidup rukun dan damai. Tetapi, harus diakui, dalam kehidupan antar manusia, potensi-potensi konflik itu pasti selalu ada. Dalam kehidupan suami-istri yang seagama saja, banyak potensi terjadinya konflik. Hidup manusia tidak ada yang sepi dari konflik. Manusia bukan Malaikat. Apalagi dalam hubungan antar-agama, di mana masing-masing memiliki keyakinan yang berbeda.
Konflik yang lebih keras juga sering terjadi dalam kehidupan internal umat beragama. Di kalangan umat Islam, ada kelompok yang mengkafirkan orang lain yang berada di luar kelompoknya. Dalam beberapa hari terakhir, ada beberapa orang yang bertanya kepada saya tentang kelompok NII (Negara Islam Indonesia). Seorang Ibu bercerita, seorang temannya mengajaknya untuk “bersyahadat ulang”, karena syahadat yang sudah dilafalkannya sehari-hari, dianggap belum sah. Si Ibu masih diharuskan melafalkan syahadat di depan seorang imam.
Ajaran seperti ini mengingatkan saya pada suatu kisah di tahun 1980-an, saat masih kuliah di IPB. Suatu ketika, teman serumah, membawa seorang Ustad ke rumah kos. Sang Ustad menjelaskan, bahwa selama ini syahadat saya tidak sah, karena belum disaksikan. Dia membacakan sejumlah ayat al-Quran tentang persaksian, seperti “Isyhaduu bi-anna muslimuun.”
Saya tanya, ayat mana yang menunjukkan bahwa “syahadat ulang di depan imam itu hukumnya wajib?” Sedangkan beberapa ayat al-Quran yang secara tegas berbentuk perintah (fi’il amar) dari Allah, jatuhnya justru mubah; bukan wajib. Misalnya, ayat “faidzaa qudhiyatish-shalaatu fan-tashiruu fil-ardhi”; (“jika setelah ditunaikan shalat Jumat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi”).
Saya katakan pada Sang Ustad, jika perintah yang jelas saja, bisa jatuh mubah hukumnya, bagaimana dengan status hukum suatu tindakan yang tidak jelas-jelas diperintahkan dalam al-Quran dan Sunnah, seperti hukum melafalkan “syahadat ulang”? Tampaknya Sang Ustad belum belajar atau tidak mau menggunakan Ilmu Ushul Fiqih dalam menentukan status hukum suatu perbuatan. Metode istinbath Sang Ustad adalah buatan kelompoknya sendiri.
Ujungnya, diskusi itu berakhir tanpa hasil. Sang Ustad pergi berlalu. Sejak itulah, saya semakin yakin, pentingnya kalangan mahasiswa Islam memahami berbagai macam Ulumuddin (Bahasa Arab, Ilmu Tafsir, Ilmu Ushul Fiqih, dan sebagainya), agar tidak mudah menafsir-nafsirkan al-Quran secara sembarangan.
Konflik-konflik internal umat beragama juga terjadi di dalam Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya. Perbedaan dan konflik adalah bagian dari hidup manusia. Karena itu, untuk mewujudkan kerukunan, bukan berarti harus menghilangkan perbedaan. Termasuk dalam soal klaim kebenaran. Kerukunan justru menjadi indah, tatkala terwujud di tengah-tengah berbagai perbedaan.
Kerukunan umat beragama, baik intern atau antar umat beragama, adalah kondisi ideal yang diinginkan setiap umat beragama. Satu hal yang penting dicatat dalam soal pembangunan kerukunan umat beragama adalah, bahwa upaya mewujudkan kerukunan umat beragama, tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan keyakinan masing-masing agama. Sebab, agama-agama itu ada berdiri di atas keyakinannya masing-masing. Dalam istilah sekarang: masing-masing agama memiliki truth claim (klaim kebenaran) masing-masing.
Islam memiliki ajaran-ajaran pokok yang berpijak atas dasar syahadat: “Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.” Islam mengakui Allah, sebagai satu-satunya Tuhan. Dan Muhammad adalah utusan Allah. Dalam Islam, Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir. Beliau (saw) mendapatkan wahyu yang kemudian terhimpun dalam al-Quran.
“Islam adalah bahwasanya engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah — jika engkau berkemampuan melaksanakannya.” (HR Muslim).
“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam.” (QS 3:19). “Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS 3:85).
Inilah keyakinan Islam. Keyakinan yang khas semacam ini juga ada pada agama lain. Kaum Kristen juga memiliki apa yang mereka juga sebut sebagai “syahadat” (Nicene Creed), yang dirumuskan tahun 325 M: “Kami percaya pada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta segala yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dan pada satu Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah, Putra Tunggal yang dikandung dari Allah, yang berasal dari hakikat Bapa, Allah dari Allah, terang dari terang, Allah benar dari Allah Benar, dilahirkan tetapi tidak diciptakan, sehakikat dengan Bapa…” (Norman P. Tanner, Konsili-konsili Gereja).
Kaum Kristen yakin bahwa Yesus mati di tiang salib. Yesus adalah salah satu dari “Tiga Oknum” dalam Trinitas. Ini sangat berbeda dengan konsep Islam yang menyatakan bahwa Isa a.s. adalah utusan Allah. Al-Quran menjelaskan: “Dan ingatlah ketika Isa Ibn Maryam berkata, wahai Bani Israil sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, yang membenarkan apa yang ada padaku, yaitu Taurat, dan menyampaikan kabar gembira akan datangnya seorang Rasul yang bernama Ahmad (Muhammad).” (QS 61:6).
Paus Yohanes Paulus II menyatakan: ” Islam bukanlah agama penyelamatan (Islam is not a religion of redemption). Dalam Islam, kata Paus, tidak ada ruang untuk salib dan kebangkitan Yesus. Yesus memang disebut, tetapi hanya sebagai nabi yang mempersiapkan kedatangan Nabi terakhir. Karena itulah, simpul Paus, bukan hanya dalam teologi, tetapi dalam antropologi, Islam sangat berbeda dengan Kristen. (not only the theology but also the anthropology of Islam is very distant from Christianity). Dan tentang al-Quran, Paus menyebutkan, bahwa siapa pun yang membaca Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, dan kemudian membaca al-Quran, maka akan menemukan bahwa Kitab ini (al-Quran) mereduksi kedua Kitab itu.” (“Crossing The Threshold of Hope” (New York: Alfred A. Knopf, 1994).
Tahun 2006, Penerbit Media Hindu, menerbitkan buku berjudul Hindu Agama Terbesar di Dunia, yang membuat pernyataan tegas tentang keunggulan agama Hindu (hal.xi-xii):
“Agama Hindu melayani keperluan setiap orang. Ialah satu-satunya yang memiliki keluasan dan kedalaman seperti itu. Agama Hindu mengandung Dewa-dewa, Pura-Pura yang suci, pengetahuan esoteric dari inti kesadaran, yoga dan disiplin meditasi. Ia memiliki kasih yang tulus dan toleransi dan apresiasi yang murni terhadap agama-agama lain. Ia tidak dogmatik dan terbuka untuk diuji….Dan ingat Hindu bukanlah agama missi yang agresif seperti Kristen atau Islam…”
Jadi, klaim-klaim yang khas pada tiap-tiap agama adalah sesuatu yang wajar, sehingga tidak mungkin dihilangkan. Upaya untuk menghapus truth claim pada tiap agama, untuk membangun satu teologi bersama yang membenarkan semua teologi agama, dikenal sebagai konsep “Teologi Abu-abu” (Pluralisme Agama). Dr. Stevri Lumintang, seorang pendeta Kristen di Malang, dalam bukunya, Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini, (Malang: Gandum Mas, 2004), menulis, bahwa Teologi Abu-Abu adalah posisi teologi kaum pluralis ; bahwa teologi ini sedang meracuni, baik agama Kristen, maupun semua agama, dengan cara mencabut dan membuang semua unsur-unsur absolut yang diklaim oleh masing-masing agama.
Ditegaskan dalam buku ini: ‘’Inti Teologi Abu-Abu (Pluralisme) merupakan penyangkalan terhadap intisari atau jatidiri semua agama yang ada. Karena, perjuangan mereka membangun Teologi Abu-Abu atau teologi agama-agama, harus dimulai dari usaha untuk menghancurkan batu sandungan yang menghalangi perwujudan teologi mereka. Batu sandungan utama yang harus mereka hancurkan atau paling tidak yang harus digulingkan ialah klaim keabsolutan dan kefinalitas(an) kebenaran yang ada di masing-masing agama.’’
Demikianlah, kerukunan umat beragama, tidak mungkin dibangun di atas konsep menghapus klaim kebenaran pada tiap-tiap agama. Biarlah keyakinan masing-masing tetap terjamin, sementara kerukunan harus terjalin. Justru itulah hakekat “Bhinneka Tunggal Ika”, berbeda-beda keyakinan tetapi tetap merupakan satu bangsa. Menghormati keyakinan masing-masing bukan berarti mencampuradukkan atau merusak keyakinan agama-agama.
Justru, kerukunan akan terasa lebih indah dan bermakna, saat kerukunan itu terwujud di atas perbedaan klaim-klaim kebenaran. Klaim terhadap kebenaran pada masing-masing agama perlu dihormati, dan tidak bisa dipaksa untuk dihapuskan. Islam melarang umatnya untuk memaksa orang lain memeluk Islam, sebab telah jelas, mana yang haq dan mana yang bahil.
Kristenisasi dan Islamisasi
Tidak dapat dipungkiri, ada dua isu sentral yang menjadi “wacana panas” dalam soal kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya antara umat Islam dan kaum Kristen. Masalah ini sebaiknya dibicarakan secara fair dan terbuka agar tercapai satu kesepakatan bersama. Tentu sangatlah tidak mudah memecahkan masalah ini. Pada tahun 1969, acara Musyawarah antar Umat Beragama, juga gagal menyepakati satu Piagam Kerukunan tentang masalah penyebaran agama.
Bagi kaum Kristen, misi Kristen dipandang sebagai satu kewajiban asasi. Tokoh Protestan, Dr. AA Yewangoe, menegaskan: “Agama tanpa misi bukanlah agama… Tanpa misi, gereja bukan lagi gereja.” (Suara Pembaruan, 26/12/2005). Dalam buku “Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini” (1964), tokoh Kristen Indonesia, Dr. W.B. Sidjabat, menulis bab khusus tentang tantangan Islam bagi misi Kristen di Indonesia: “Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam dinegara gugusan ini… W.B. Sidjabat, Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini, (Badan Penerbit Kristen, 1964), hal. 133-135.
Dalam ‘Dokumen Keesaan Gereja-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (DKG-PGI) yang diputuskan dalam Sidang Raya XIV PGI di Wisma Kinasih, 29 November-5 Desember 2004, pada bagian ‘’Bab IV : Bersaksi dan Memberitakan Injil Kepada Segala Makhluk’’, menegaskan: “Gereja Harus Memberitakan Injil Kepada Segala Makhluk”. Disebutkan dalam bagian ini : ‘’Gereja-gereja di Indonesia menegaskan bahwa Injil adalah Berita Kesukaan yang utuh dan menyeluruh, untuk segala makhluk, manusia dan alam lingkungan hidupnya serta keutuhannya : bahwa Injil yang seutuhnya diberitakan kepada manusia yang seutuhnya… ‘’
Misi Katolik. Tahun 1990, induk Gereja Katolik di Indonesia, yaitu KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) menerjemahkan dan menerbitkan naskah imbauan apostolik Paus Paulus VI tentang Karya Pewartaan Injil dalam Jaman Modern (Evangelii Nuntiandi), yang disampaikan pada 8 Desember 1975. Di dalam dokumen ini disebutkan:
“Pewartaan pertama juga ditujukan kepada bagian besar umat manusia yang memeluk agama-agama bukan Kristen….Agama-agama bukan kristen semuanya penuh dengan “benih-benih Sabda” yang tak terbilang jumlahnya dan dapat merupakan suatu “persiapan bagi Injil” yang benar… Kami mau menunjukkan, lebih-lebih pada zaman sekarang ini, bahwa baik penghormatan maupun penghargaan terhadap agama-agama tadi, demikian pula kompleksnya masalah-masalah yang muncul, bukan sebagai suatu alasan bagi Gereja untuk tidak mewartakan Yesus Kristus kepada orang-orang bukan Kristen. Sebaliknya Gereja berpendapat bahwa orang-orang tadi berhak mengetahui kekayaan misteri Kristus.”
Dalam pidatonya pada 7 Desember 1990, yang diberi judul Redemptoris Missio (Tugas Perutusan Sang Penebus), yang juga diterbitkan KWI tahun 2003, Paus Yohanes Paulus II mengatakan:
“Tugas perutusan Kristus Sang Penebus, yang dipercayakan kepada Gereja, masih sangat jauh dari penyelesaian. Tatkala Masa Seribu Tahun Kedua sesudah kedatangan Kristus hampir berakhir, satu pandangan menyeluruh atas umat manusia memperlihatkan bahwa tugas perutusan ini masih saja di tahap awal, dan bahwa kita harus melibatkan diri kita sendiri dengan sepenuh hati…Kegiatan misioner yang secara khusus ditujukan “kepada para bangsa” (ad gentes) tampak sedang menyurut, dan kecenderungan ini tentu saja tidak sejalan dengan petunjuk-petunjuk Konsili dan dengan pernyataan-pernyataan Magisterium sesudahnya. Kesulitan-kesulitan baik yang datang dari dalam maupun yang datang dari luar, telah memperlemah daya dorong karya misioner Gereja kepada orang-orang non-Kristen, suatu kenyataan yang mestinya membangkitkan kepedulian di antara semua orang yang percaya kepada Kristus. Sebab dalam sejarah Gereja, gerakan misioner selalu sudah merupakan tanda kehidupan, persis sebagaimana juga kemerosotannya merupakan tanda krisis iman.”
Jadi, bagi kaum Kristen, menjalankan misi Kristen adalah satu kewajiban asasi yang menurut mereka wajib ditunaikan. Hal yang senada juga ada pada ajaran dakwah dalam Islam. Umat Islam wajib berdakwah, menyeru muslim dan non-Muslim untuk berpegang kepada kebenaran. (QS 3:104). Nabi Muhammad saw juga sangat aktif dalam berdakwah kepada non-Muslim, mengajak mereka untuk kembali kepada Tauhid, yakni hanya menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan Allah dengan yang lain (QS 3:64).
Nabi Muhammad saw pernah berkirim surat kepada Heraclius (Kaisar Romawi), yang isinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasul Allah untuk Heraclius Kaisar Romawi yang agung. Keselamatan bagi siapa yang mengikuti petunjuk. Selain itu, sesungguhnya aku mengajak Tuan untuk masuk Islam. Masuklah Tuan ke dalam Islam, maka Tuan akan selamat dan hendaklah Tuan memeluk Islam, maka Allah memberikan pahala bagi Tuan dua kali dan jika Tuan berpaling, maka Tuan akan menanggung dosa orang orang Romawi.”
Jadi,bisa dikatakan, adalah bisa dimengerti jika orang Kristen berusaha melakukan Kristenisasi dan orang Muslim melakukan Islamisasi. Dalam konteks seperti inilah, untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, maka diperlukan sikap saling memahami dan adanya kesepakatan akan satu tata aturan main atau kode-etik dalam penyebaran agama, agar tidak terjadi benturan yang merusak kerukunan umat beragama. Kesepakatan dan kesepahaman ini membutuhkan dialog yang terus-menerus, sebab masalah penyiaran agama ini merupakan hal yang sensitif.
Kristenisasi, misalnya, bukan hanya sangat sensitif bagi orang Muslim, tetapi juga bagi umat agama lain. Tokoh Hindu India, Mahatma Gandhi, juga dikenal sangat kritis terhadap gerakan misi Kristen di India. Pada bulan April 1931, dia pernah melontarkan komentar soal misi asing di India: “If instead of confining themselves purely to humanitarian work and material service to the poor they limit their activities, as at present, to proselytising by means of medical aid, education, etc. then I would certainly ask them to withdraw. Every nation’s religion is as good as any other’s. Certainly India’s religions are adequate for her people. We need no converting spirituality.” (John C.B. Webster, ‘Gandhi and the Christians: Dialogue in the Nationalist Era’, in Harold Coward (ed.), Hindu-Christian Dialogue: Perspectives and Encounters, (New York: Orbis Book, 1989), hal. 80-88).
Jadi,kerukunan umat beragama memang membutuhkan usaha yang serius. Perbedaan antar agama tidak mungkin dihapuskan, sebab agama-agama itu ada memang karena adanya klaim atas kebenaran masing-masing. Kerukunan umat beragama bisa tetap terjalin, dengan tanpa mengorbankan keyakinan masing-masing. Justru, itulah indahnya sebuah kerukunan. Berbeda-beda tetapi tetapi rukun jua. (Depok, 27 Mei 2011).
Phnom Penh -- Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, Kamis (28/4/2011), menuding Thailand sebagai bangsa yang menyukai perang. Namun, dia mengaku berharap bisa membicarakan perundingan damai dengan Perdana Menteri Thailand Abgisit Vejjajiva dalam pertemuan regional di Indonesia bulan depan.
Konflik berdarah di perbatasan antara kedua negara hari ini telah memasuki hari ketujuh dan korban tewas telah mencapai 14 orang. Puluhan ribu warga sipil di kedua negara juga telah melarikan diri dari kediaman mereka.
“Pemimpin Thailand saat ini suka perang dan memprovokasi terjadinya perang. Saya belum pernah bertemu dengan pemimpin Thailand sebelumnya yang berperilaku seburuk Abhisit,” ujar Hun Sen.
Kedua pihak menuding pihak lain bertanggung jawab memicu terjadi baku tembak antara kedua negara.
“Kamboja adalah negara kecil, miskin, dan mempunyai prajurit lebih sedikit ketimbang Thailand. Namun, Anda jangan lupa bahwa seekor semut bisa membuat gajah tidak bisa tidur. Persenjataan Kamboja bukan hanya ketapel,” seru Hun Sen.
Adapun Abhisit mengatakan negaranya tidak bersedia bertemu dengan Kamboja kecuali telah terjadi gencatan senjata sebelumnya.
“Jika mereka mau berunding hal yang paling mudah dilakukan adalah berhenti melepaskan tembakan,” tegas Abhisit.
Berunding dengan Kamboja menjadi hal pemecah di kalangan pemerintah Thailand. Selasa (26/4/2011), Menteri Pertahanan Thailand Prawit Wongsuwan dikabarkan akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Kamboja di Phnom Penh namun juru bicara militer Thailand Kolonel Sansern Kaewkamnerd mengatakan pertemuan itu dibatalkan setelah media massa Kamboja menyebut dalam pertemuan tersebut Thailand akan menyerah kepada Kamboja.
Adapun Abhisit mengatakan pertemuan itu dibatalkan karena Prawit telah dijadwalkan untuk melakukan perjalanan ke China.
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah