Munarman : Dakwaan Jaksa Terhadap Murhali Barda Lemah
BEKASI -- Kuasa hukum Murhali Barda yang tergabung dalam Bantuan Hukum Front, tak akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum, yang mendakwa Ketua FPI Bekasi Raya, Murhali Barda, dengan tiga pasal berlapis.
“Kami yakin dapat mematahkan dakwaan jaksa, karena kami menilai dakwaan jaksa lemah sebab Murhali tidak melakukan apa yang didakwakan. Oleh karena itu kami tak akan mengajukan eksepsi kepada majelis hakim agar perkara ini cepat selesai,” ujar kuasa hukum Murhali Barda yang juga Ketua Tim Advokasi FPI Pusat, Munarman, usai sidang perdana kasus bentrokan Ciketing di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (29/12).
Munarman menjelaskan, kliennya selama ini tidak pernah melakukan apa yang didakwakan oleh JPU yaitu pengeroyokan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan Ia membantah dakwaan JPU yang menyebutkan Murhali Barda melarang dan menolak kegiatan kebaktian jemaat HKBP PTI.
“Sebaiknya JPU jangan mengaitkan kasus ini dengan hal-hal sensitif seperti penolakan kebaktian, sebab apa yang dilakukan oleh Murhali dan kawan-kawan adalah penolakan rumah ibadah ilegal yang tak memiliki izin dan meresahkan masyarakat, dan bukan penolakan kebaktian” papar Munarman.
Sebelumnya pada sidang hari ini, Murhali Barda didakwa oleh JPU, Priorenta, dengan tiga pasal berlapis yaitu, pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan pasal 335 tentang perbuatan tak menyenangkan.
Dengan tak adanya eksepsi ini, maka agenda sidang berikutnya pada tanggal tiga Januari 2011, akan langsung memasuki tahapan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Sidang Perdana Kasus Ciketing Digelar, Umat Islam Padati Pengadilan
BEKASI -- Umat Islam Bekasi hari ini (29/12), jam 09.00 pagi, akan memadati ruang Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk mengikuti sidang perdana kasus Ciketing. Dalam sebuah statusnya di Facebook, Ustadz Murhali Barda menginformasikan, jadwal sidang kali ini, baru akan menghadirkan 12 Pemuda Bekasi.
“Kami menyebutnya sebagai Hawariyyun, pembela agama Allah Ta’ala di bumi Bekasi, yang dituduh melakukan pengeroyokan terhadap sekitar 250 jemaat HKBP pada 12 September 2010,” ungkap Ustadz Murhali Barda.
Kabarnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan memperkarakan Kasus Ciketing, meliputi: Prioreta.SH. Hedi Muchwanto. SH. Maria Evanora. SH. TM Pakpahan. SH. Nama-nama mereka begitu asing di telinga Muslim.
“Sepertinya mereka bukan muslim. Keamanan super sudah dipersiapkan sejak dari lapas. Saya dengar, kendaraan panser dan barakuda sudah standby buat pengamanan sidang kami esok. Tenang aja pak hakim, kami damai kok. Piss…!” kata Ketua non aktif Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda yang ditahan sejak empat bulan lalu.
Salah satu kuasa hukum Murhali, Shalih Manggara Sitompul, SH, mengungkapkan, dalam sidang nanti, 12 pemuda, termasuk Murhali Barda akan didampingi sejumlah kuasa hukum gabungan dari Front Pembela Islam (FPI) dan Ormas Islam Bekasi. ”Masing-masing sidang tersangka akan dibagi dalam lima berkas,” jelas Shalih.
Shalih Manggara menyesalkan lambatnya proses peradilan kliennya. Shalih beserta pengurus Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) bahkan sempat menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk menyampaikan keberatan lamanya penahanan Murhali dan tersangka lainnya. Meski demikian, kuasa hukum Murhali yakin bahwa kliennya itu tak bersalah dan akan dibuktikan nanti dalam persidangan.
Murhali disangka telah melakukan penghasutan berujung pada bentrokan umat Islam dengan jemaat gereja HKPB di Ciketing beberapa waktu lalu. Sebenarnya ada tiga belas tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, dua tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga tidak ditahan di LP.
Inilah Kasus-kasus Kristenisasi di Balik Insiden Ciketing Bekasi
BEKASI -- Bagi Kristen HKBP dan aktivis liberal, insiden Ciketing 12 September 2010 adalah berkat tersendiri. Bentrokan fisik antara ratusan jemaat HKBP dengan belasan warga muslim di kelurahan Mustika Jaya Bekasi yang mengakibatkan tertusuknya jemaat HKBP Hasian Sihombing itu menjadi komoditi untuk mendiskreditkan umat Islam. Mereka mengabaikan fakta bahwa dalam insiden itu para warga muslim juga menjadi korban luka dikeroyok jemaat.
Selama empat bulan sejak peristiwa itu, secara Spartan media Kristen mengangkat tema intoleransi umat Islam. Perhatikan tajuk media Kristen: “Hentikan Langkah Kelompok Intoleran” (tabloid Reformata edisi Oktober 2010), “Nasib Gereja Makin Terancam” (majalah Spektrum edisi November 2010), “Intoleransi Pada Umat Kristen Meningkat” (majalah Narwastu edisi November 2010), “Kaum Minoritas Kehilangan Tempat” (tabloid Zaitun edisi 55), dll.
Insiden Ciketing dieksploitasi sedemikian rupa untuk menarik simpati dunia, seolah-olah mereka adalah kaum yang tertindas, terzalimi dan terintimidasi di negeri mayoritas Muslim ini. Insiden itu bahkan dipolitisir secara resmi oleh ephorus HKBP untuk mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. Sementara akar masalah yang sesungguhnya mereka tutup rapat-rapat, misalnya, pemalsuan tandatangan warga dan manipulasi fotokopi KTP warga Muslim dalam proses perizinan gereja HKBP. Kasus suap Rp 100.000 hingga 1 juta rupiah yang dikucurkan HKBP untuk satu buah foto copy KTP pun tak disinggung-singgung.
Namun, sepandai-pandai HKBP menutupi fakta, akhirnya terbongkar juga. Akhir November 2010, International Crisis Group (ICG) merilis laporan berkode “Asia Briefing N°114” yang sangat mengejutkan. Secara blak-blakan, lembaga yang bermarkas di Brussels Belgia ini memublikasikan hasil investigasi yang panjang dari berbagai sumber bahwa akar masalah di balik insiden Ciketing itu adalah maraknya gerakan kristenisasi di Bekasi yang sebagian didanai dari luar negeri.
Dalam laporan berjudul “Indonesia: ‘Christianization’ and Intolerance” itu, ICG menyimpulkan bahwa salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antarumat beragama di Indonesia adalah agresivitas Kegiatan penginjilan di daerah Muslim (Aggressive evangelical Christian proselytizing in Muslim strongholds).
“On the Christian side, several evangelical organizations committed to converting Muslims have also set up shop in Bekasi, some funded internationally, others purely home-grown. Yayasan Mahanaim, one of the wealthiest and most active, is particularly loathed by the Islamist community because of its programs targeting the Muslim poor. Another, Yayasan Bethmidrash Talmiddin, run by a Muslim convert to Christianity, uses Arabic calligraphy on the cover of its booklets, suggesting they are Islamic in content, and requires every student at its school as a graduation requirement to convert five people,” demikian laporan ICG tertanggal 24 November 2010.
(Di pihak Kristen, beberapa organisasi penginjil yang berkomitmen untuk mengkristenkan Muslim ada di Bekasi, beberapa didanai dari luar negeri, yang lain murni lokal. Yayasan Mahanaim, salah satu organisasi neo-Pentakosta yang paling bonafit serta aktif, sangat dibenci kaum muslim garis keras karena program-programnya menjadikan orang-orang muslim yang miskin sebagai objek pemurtadan. Sebelumnya, Yayasan Kaki Dian Emas, yang dijalankan oleh pendeta yang tadinya muslim, menggunakan kaligrafi Arab pada sampul-sampul publikasinya, seolah-olah isinya mengenai Islam, dan mewajibkan setiap siswa sekolahnya mengkristenkan sepuluh orang sebagai syarat kelulusan).
Lebih jauh, ICG memperingatkan bahwa gerakan kristenisasi itu bisa memicu lahirnya gerakan jihadis yang mereka sebut dengan istilah teroris dan ekstremis, yang dilakukan oleh para aktivis antipemurtadan.
Dalam sub-judul “Christianization: The Reality,” ICG memaparkan fakta-fakta gerakan kristenisasi. Kristenisasi di Indonesia bukanlah isu, melainkan fakta dan diprogram oleh lembaga resmi gereja, dengan membidik Jawa Barat sebagai target utama. Pada halaman 2, ICG melaporkan, dalam wawancara di Jakarta tanggal 10 Oktober 2010, salah seorang pengurus PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), mengakui adanya lembaga Kristen besar yang menjadikan Jawa Barat dan Banten sebagai target penginjilan:
“An official at the Indonesian Communion of Churches, a Protestant umbrella organization, said the big evangelical organizations were deliberately targeting West Java and Banten, the provinces that ring Jakarta, in the hope that a pincer movement of proselytisation would eventually gain them a bigger foothold in the capital.”
Beberapa lembaga penginjilan internasional yang membidik urang Sunda, di antaranya adalah:
1. Joshua Project, lembaga penginjilan internasional yang menargetkan komunitas etnis mayoritas nonkristen di seluruh dunia. Orang Sunda tak luput dari bidikannya, karena dianggap sebagai salah satu kelompok minoritas, dengan populasi Kristen kurang dari 2 persen.
2. Beja Kabungahan (Lampstand), lembaga yang dirintis sejak tahun 1969 oleh misionaris Amerika ini memfokuskan pendirian gereja dan penginjilan kepada suku Sunda di Jawa Barat.
3. Partners International (Mitra Internasional), lembaga yang berbasis di Spokane, Washington ini juga menargetkan suku Sunda, Jawa Barat. Dalam operasinya, mereka bekerja melalui Evangelical Theological Seminary Indonesia (ETSI) dan Persekutuan Kristen Sunda.
4. Frontiers, sebuah organisasi berbasis di Arizona ditujukan untuk menyebarkan kekristenan kepada umat Muslim di Jawa Barat.
5. Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI), perwakilan dari lembaga penginjilan internasional The Orlando. Di Jawa Barat LPMI sangat aktif menyebarkan misi di kampus-kampus. Bulan Desember 2006 kelompok LPMI Malang Jatim bikin geger dengan melakukan ritual mengusir setan penghuni Al-Qur’an. Buntut pelecehan agama ini, 11 orang pendeta ditangkap dan divonis penjara masing-masing 5 tahun.
Selain itu, dua lembaga Kristen yang melakukan penginjilan secara radikal di Bekasi adalah Yayasan Mahanaim dan Yayasan Bethmidrash Talmiddin.
BEKASI SURGANYA PEMURTADAN
Jika dirunut, insiden Ciketing adalah proses konflik yang sangat panjang dan tak bisa dipisahkan dari banyaknya kasus kristenisasi yang menyulut gesekan antarumat beragama. Di Bekasi itu, para penginjil radikal melakukan kristenisasi dengan segala cara, termasuk menipu dan melecehkan agama lain. Inilah beberapa kasus kristenisasi di Bekasi sebelum pecahnya insiden Ciketing:
1. Sekolah Teologi ‘Pemurtadan’ Edhie Sapto
Pendeta berdarah Madura ini mendirikan Yayasan Kaki Dian Emas (YKDE), berlokasi di rumahnya, Kompleks Galaksi Jl Palem F-844 kelurahan Jaka Mulya, Bekasi Selatan. Dari komplek ini Edhie Sapto melakukan banyak kegiatan penginjilan, antara lain: penerbitan majalah Midrash Talmiddim, produksi CD qasidah kristiani, dan mengadakan Sekolah Alkitab Terampil dan Terpadu (SATT).
Secara terang-terangan, pendeta mantan pembunuh bayaran ini mewajibkan para mahasiswa SATT untuk mengkristenkan umat Islam minimal 5 orang sebagai syarat kelulusan. Program ini diumumkan secara terbuka di majalah: “Program SATT: Pengutusan siswa/siswi SATT dalam rangka mencari jiwa minimal lima jiwa dari saudara sepupu sebagai salah satu syarat kelulusan yang ada di Manado, Cilacap, Madura, Lampung dan Riau” (Midrash Talmiddim edisi 4, hal. 44).
Di majalah Midrash Talmiddin yang menjadi corong YKDE, secara berkala Edhie Sapto mengupas islamologi, yang ciri khasnya adalah mendiskreditkan Islam. Misalnya: menyatakan Allah dalam Al-Quran itu tidak Maha Pengampun dan tidak memberikan petunjuk; menuduh Nabi Muhammad pernah jadi orang kafir; Muhammad seorang pemarah; Nabi Muhammad tidak memiliki mukjizat; dll.
Untuk memuluskan penginjilan melalui seni budaya, Edhie Sapto dan anak buahnya menerbitkan kaset dan CD audio qasidah kristiani, yaitu lagu-lagu doktrin Kristen berbahasa Arab dengan iringan irama padang pasir, agar bisa diterima oleh umat Islam. Beberapa judul lagu Qasidah tersebut antara lain: Isa Almasih Qudrotulloh, Allahu Akbar, Laukanallohu Aba’akum, Isa Kalimatullah, Ahlan Wasahlan Bismirobbina, Nahmaduka Ya Allah, dll.
Dengan intensitas penginjilan beridiom keislaman tersebut, kelompok Edhie Sapto mengklaim berhasil mengkristenkan minimal 50 orang dalam satu tahun. (Midrash Talmiddim edisi 3, hal. 15).
2. Blog Santo Bellarminus Menantang Perang
Blog Santo Bellarminus Bekasi ini sangat provokatif. Dalam blog bertitel “Habisi Islam di Indonesia” ini diposting tulisan dan foto-foto yang ditujukan untuk membangkitkan amarah umat Islam. Misalnya, dalam pesan berjudul “Habisi Islam di Indonesia!!” yang diposting hari Rabu, 21 April 2010 pukul 02:05 dengan gambar foto kitab suci Al-Qur’an dengan sampul warna hijau yang dimasukkan ke dalam WC. Foto penghinaan ini diberi komentar sarkasme yang sangat tidak senonoh.
Penulis Blog Bellarminus ini menamakan diri berasal dari Gerakan Membasmi Islam (GMI) ini juga mencaci-maki Allah SWT, Nabi Muhammad dan ayat-ayat Al-Qur’an dengan kata-kata yang hina dan jorok. Setelah puas mencaci maki Islam, blog Bellarminus mewajibkan umat Islam untuk pindah agama menjadi Kristen atau Katolik. Ia juga bersumpah untuk mengganyang Islam dari muka bumi.
3. Pelajar Kristen Lecehkan Al-Qur’an dengan Pose “Fuck You”
Di SMA Negeri 5 Bekasi, Felix Abraham Gradi, bersama dengan Yohanes Raditya (Joy), alumnus SMP Bellarminus berulah dengan membuat dua buah foto pose melecehkan Al-Qur’an.
Di sebuah ruangan kelas bulan Februari 2010, Joy memotret Felix berakting sambil memegang kitab suci Al-Qur’an dan mengacungkan jari tengah simbol “Fuck You.” Sedangkan foto kedua, Felix memfoto dirinya sendiri yang menginjak kitab suci Al-Qur’an. Kedua foto itu membuat geger umat Islam Bekasi, setelah diupload di blog Bellarminus.
Untuk meredam konflik akibat dua buah foto pelecehan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi berinisiatif melaporkannya ke Polres Metro Bekasi. Setelah diproses hukum, Felix terbukti bersalah melakukan penodaan agama dengan cara menginjak Al-Qur’an dan menyebut Al-Qur’an “Fuck You.” Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa (7/9/2010) memvonis Felix dengan hukuman satu tahun penjara.
4. Formasi Pedang Salib di Masjid Agung Bekasi
Belum reda panasnya penghujatan terhadap Islam di blog Bellarminus, sepekan kemudian Kristen radikal kembali memancing amarah umat Islam. Di pelataran Masjid Agung kebanggaan umat Islam Bekasi itu, mereka melakukan pawai berkedok Karnaval antinarkoba yang digelar dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Ahad (2/5/2010), dengan membawa panji-panji kristiani bertuliskan: Elshadai, Adonai, Yehova Rapha, Yehova Shalom, Yehova Nissi, Yehova Shammah, dll. Mereka juga membawa replica mahkota Paus dan bendera-bendera berlogo bintang David (David star).
Pukul 8.30 pagi saat jamaah Masjid Agung sedang khusyuk mendengar tilawah Al-Qur’an pada acara akad nikah, belasan peserta pawai memasuki pelataran masjid. Beberapa meter dari pintu utama masjid, mereka melakukan tari-tarian dan membentuk formasi “pedang-salib” menghadap ke barat. Sempat terjadi keributan, para satpam tak menahan para pembuat onar.
Meski acara itu menghebohkan umat Islam seluruh Bekasi, namun pelakunya belum tersentuh hukum. Baik Ketua Panitia Wong Cahyadi maupun Benny Tunggul selaku koordinator lapangan acara tersebut, hanya dimintai keterangan oleh polisi tanpa mendapat sanksi apapun.
5. Mahanaim Membaptis Ratusan Umat Islam dengan Cara Menipu
Misionaris radikal Kelompok Mahanaim Bekasi menipu ratusan umat Islam untuk dibaptis massal di Perumahan Kemang Pratama Regency.
Rabu siang (23/6/2010), sekitar lima ratusan warga Muslim di kawasan Senen, Jakarta Pusat diangkut ke kawasan elit Bekasi menggunakan 14 buah bus mini Kopaja. Mereka dijanjikan rekreasi, jalan-jalan dan renang gratis oleh para koordinator. Ternyata janji refreshing gratis itu bohong belaka. Mereka malah diboyong ke sebuah rumah tingkat beralamat di jalan Komala 2 di blok L nomor 14.
Warga yang sebagian besar ibu-ibu dan nenek-nenek berjilbab ini langsung digiring ke kolam renang yang tak seberapa luas. Ternyata rumah berlantai dua ini adalah milik Hendry Leonardi Sutanto, ketua Yayasan Kristen Mahanaim. Koordinator acara baptis massal tersebut adalah Andreas Dusly Sanau.
Andreas adalah pengurus Mahanaim yang dua tahun sebelumnya, menjadi panitia acara “Bekasi Berbagi Berbahagia” (B3). Ahad 23 November 2008 silam, Mahanaim menipu umat Islam dengan kedok lomba tumpang se-Bekasi yang akan dimasukkan ke MURI (Musium Rekor Indonesia). Ternyata pada acara tersebut peserta dimandikan di kolam buatan di lapangan sebagai prosesi pembaptisan. Para korbannya kebanyakan wanita dari anak-anak, remaja hingga nenek-nenek berjilbab.
(29/12) Ketua Tim Advokasi FPI Pusat yang juga kuasa hukum Murhali Barda, membantah dakwaan jaksa yang menyebutkan Murhali Barda menyuruh orang untuk menolak kegiatan kebaktian.
Israel Larang Tahanan Palestina Bertemu Pengacara dan Keluarganya
GAZA CITY -- Kebobobrokan Israel terus dipertontonkan. Kali ini sebuah dokumen HAM dari Komite Publik Melawan Penyiksaan Israel dan Grup Tahanan Palestina merilis soal perlakuan tak adil oleh Shin Bet, lembaga intelejen Israel.
Dalam laporan itu disebutkan, Shin Bet secara sistematis melarang para pejuang Palestina yang ditahan, untuk bertemu dengan pengacaranya selama proses interogasi oleh Shin Bet. Lazimnya, dalam proses interogasi, tiap tahanan didampingi pengacara. Resminya, di Israel, para tahanan diisolasi dan baru bisa bertemu dengan kuasa hukumnya sesudah 48 jam.
“Para pejuang Palestina, terutama dari Tepi Barat, tidak bisa berhubungan dengan dunia luar selama ditahan. Mereka juga mengalami penyiksaan dan kekerasan secara sistematis,” demikian laporan tersebut.
Dalam catatan kedua LSM ini, sebanyak 70-90 persen pejuang yang ditahan antara tahun 2005-2007 mengalami hal ini. Mereka dibiarkan sendiri, dan tidak ada kuasa hukum yang mendampingi saat akan menandatangani berita acara interogasi.
Rata-rata tahanan diisolasi dari kuasa hukum oleh Shin Bet adalah 16,7 hari. Seorang pengacara yang mengetahui praktek tersebut, Irit Ballas, mengatakan hingga kini praktek tersebut masih dijalankan oleh Israel.
Shin Bet membantah hal ini. Mereka juga menolak memberi jumlah berapa tahanan yang tidak diberikan akses hukum semasa pemeriksaan. “Tuduhan ini tidak berdasar,” kata Shin Bet, ketika dikonfirmasi.
“Seluruh tahanan yang bersaksi dalam laporan kami mengatakan mereka tidak mendapat akses hukum selama diperiksa. Mereka juga mengalami ketakutan, tertekan, kebingungan, dan putus asa,” demikian laporan setebal 67 halaman itu.
Salah satu tahanan yang bersaksi, Ziad Shanti (32 tahun), dari Qalqilya, mengatakan ia ditahan pada Oktober 2006. Ziad ditembak dua kali saat proses penahanan. Ia dilarang bertemu keluarga maupun kuasa hukumnya hingga 40 hari. Bahkan saat ia dirawat di rumah sakit.
“Saya memohon kepada Israel agar memberitahukan keluarga saya, ibu saya, kalau saya selamat. Tapi polisi Israel mengatakan, kalau saya mengaku apa yang mereka tuduhkan, baru mereka mengabari keluarga saya,” kata Ziad.
* Proses ini berulang-ulang kali dilakukan. Tak kuat menahan siksaan, Shanti akhirnya terpaksa mengaku apa yang Israel tuduhkan, yaitu mencuri truk dan mengangkut aktivis Brigade al-Aqsa. Ia dihukum 5,5 tahun penjara.
SURABAYA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) semakin memperketat pengawasan terhadap makanan minuman, karena boraks dan formalin diyakini tetap mengancam masyarakat pada tahun 2011, kata Deputi 3 BPOM, Roy Sparingga.
“Kami minta masyarakat selalu waspada dengan makanan minuman yang dikonsumsinya,” yjarnya saat dihubungi dari Surabaya, Rabu.
Menurut dia, dampak buruk yang ditimbulkan dari makanan dan minuman bercampur bahan berbahaya seperti boraks dan formalin lebih mengkhawatirkan dibandingkan bahan lain.
“Untuk itu, ke masa depan pengawasan rutin kami tetap dilakukan, terutama di sejumlah titik peredaran makanan dan minuman yang ditengarai menjual produk berbahaya tersebut,” ujarnya, menegaskan.
Selain itu, ia mengaku, akan mengawasi produk tersebut dengan melaksanakan sinergi secara lintas sektor.
“Semisal, dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,” katanya.
Bahkan, jelas dia, mengajak kerja sama pengelola pelabuhan baik skala besar maupun kecil.
“Apalagi, pelabuhan merupakan jalur rawan penyaluran makanan dan minuman mengandung bahan berbahaya terutama pelabuhan kecil,” paparnya.
Di sisi lain, ia menyarankan, para orang tua meningkatkan pengawasannya terhadap anak mereka, menyusul jajanan anak yang dijual bebas di tiap sekolah memiliki potensi besar mengandung boraks atau formalin.
“Selama ini, anak sekolah sering membeli makanan minuman tanpa melihat kualitas keamanan barang yang dikonsumsi,” ucapnya, menambahkan.
LABUAN BAJO -- Wakil Presiden Boediono, Rabu siang akan memilih Taman Nasional Komodo untuk masuk ke dalam tujuh keajaiban dunia versi alam atau 7 Wonder Of Nature melalui jaringan internet .
Pemilihan itu dilakukan Wapres Boediono sebagai kampanye agar masyarakat Indonesia berlomba-lomba memberikan suara sehingga mendongkrak popularitas tujuan wisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu.
Menurut Dirjen Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Sapta Nirwandar, Wapres akan tiba di Taman Nasional Komodo dengan helikopter sekitar pukul 13.20 WIT dan selain melakukan Vote Komodo juga akan menggelar dialog dengan masyarakat dan pelaku pariwisata di pulau itu.
Dirjen Sapta Nirwandar menjelaskan, Wapres juga akan melakukan kunjungan lapangan sekitar 40 menit untuk mengetahui dari dekat kehidupan liar Komodo.
Menurut Dirjen, pihaknya menargetkan mampu mengumpulkan sekurang-kurangnya 200 juta voter dalam ajang Vote Komodo untuk New 7 Wonders of Nature.
“Panitia New 7 Wonders sendiri menargetkan ada satu miliar voter untuk ajang ini. Jadi kita harus mendapatkan minimal 200 juta voter untuk komodo,” kata Sapta Nirwandar.
Sementara Direktur Sarana Promosi Esthy Reko Astuti mengatakan, jika Taman Nasional Komodo berhasil masuk tujuh keajaiban dunia versi taman nasional maka akan mendongkrak kunjungan wisatawan ke taman nasional itu.
“Tahun ini saja diperkirakan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo bisa mencapai 45 ribu wisatawan, dan jika berhasil masuk tujuh keajaiban dunia maka optimis angkanya bisa naik sampai 200 ribu wisatawan,” katanya.
Esthy Reko Astuti mengatakan, sampai saat ini komodo masih menjadi finalis 28 besar dalam keajaiban dunia baru versi alam. Ke- 28 finalis itu akan dibagi menjadi tujuh kategori sehingga ada empat nominasi di masing-masing kelas.
Pesaing komodo sendiri ada beberapa di antaranya Blackforrest di Eropa dan Amazon yang berada di tiga negara yakni Argentina, Paraguay, dan Brazil.
“Pengumuman pemenang itu dilaksanakan tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 ,” katanya.
Direncanakan hadir pada acara itu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla.
Parpol Peserta Pemilu Wajib Miliki 30 Pengurus dan Ada di 33 Provinsi
JAKARTA -- Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Aidir Amin Daud menyatakan parpol yang anggaran dasarnya belum mencerminkan 50 orang tak bakal lolos verifikasi. Pasalnya, dalam aturan baru ini, parpol di tiap provinsi harus mempunyai pengurus minimal 30 orang dan ada di 33 provinsi.
Selain itu, di tiap kabupaten/kota parpol harus memiliki minimal 75 persen dari jumlah cabang kantor yang jelas sampai pemilu nasional digelar. Lalu,di kecamatam minimal harus memiliki 50 persen kantor ranting. “Saya kira banyak parpol belum siap dalam peraturan baru ini, sehingga kami akan berikan petunjuk,” imbuh Aidir.
Ketidaksiapan itu sering dialami partai kecil, terkait jumlah kantor yang harus terpenuhi. Aidir memperkirakan, setidaknya parpol minimal mempunyai sekitar 298 kantor di tingkat kabupaten dan 2163 kantor di kecamatan dari sekitar 6000 kecamatan yang ada.
Aidir juga menjelaskan, waktu pendaftaran ditutup pertengahan Agustus 2011 untuk memenuhi batas masa kerja verifikasi. Pada 1 Oktober 2011, nama-nama parpol yang lolos verifikasi diumumkan sebelum pendaftaran di KPU. “Semua partai yang ada sekarang juga harus ikut verifikasi,”tegasnya.
Pihaknya juga meminta dalam kepengurusan parpol harus menghadirkan satu mahkamah penyelesaian sengketa parpol. Kemenkumham, ujar Aidir, tak menjamin penyelesaian perselisihan. “Kumham akan kirim tim untuk invetarisasi. Kalau ada masalah pada parpol itu, kita tidak akan ikut campur. Menkumham hanya akan beri keputusan tentang pemberhentian pengurus,” papar Aidir.
JAKARTA — Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meski harga minyak mentah dunia diperkirakan bisa menembus 100 dollar AS pada 2011.
“Kita juga tentu memiliki policy response apabila menembus harga tersebut di atas, tetapi tidak ada pikiran menaikkan harga BBM,” ujar Hatta di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/12/2010).
Hatta mengatakan bahwa meski pergerakan harga minyak mentah dunia memang fluktuatif, tetapi asumsi angka Indonesia Crude Price (ICP) selalu lima dollar di bawah harga minyak mentah dunia. “Kita tetap asumsi ICP dengan 80 dollar AS itu akan kita capai,” ujarnya.
Pada 2011, Hatta menjelaskan, fokus utama kebijakan ekonomi pemerintah adalah pembangunan infrastruktur dan keterhubungan agar perekonomian bisa lebih efisien.
Selain itu, pemerintah juga akan memberi perhatian besar pada pembangunan industri manufaktur guna membangkitkan industri hilir agar Indonesia tidak lagi fokus pada eskpor barang-barang mentah.
Sektor pertanian dan perkembangan pun, kata Hatta, akan dikembangkan guna menjamin sumbangan devisa negara dan juga ketahanan pangan dan energi Indonesia.
KEDIRI -- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menengahi perpecahan yang ada di PKB.
“Kami berharap, Pak Said Agil (Ketua PBNU) bisa menjadi penengah. Perpecahan ini bisa menjadi kristalisasi, karena pengaruhnya dapat mengurangi suara,” kata Gus Ipul yang juga Wagub Jatim ditemui dalam acara festival iklan layanan masyarakat sadar bahaya narkoba oleh BNK Kediri, kemarin.
Desakan itu diungkapkannya menyikapi masalah Muktamar III PKB pro Gus Dur yang digagas oleh Yenny Wahid di Surabaya tanggal 26 dan 27 Desember 2010.
Muktamar itu dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh DPW PKB Jatim kubu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena dinilai ilegal. PKB pro Gus Dur tidak sah karena tidak mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan HAM.
Ia mengaku prihatin dengan masalah yang terjadi di PKB saat ini. Sudah seharusnya, mereka bisa mengurangi ketegangan, karena sama -- sama akan rugi jika diteruskan.
“Ini mesti ada solusi saling menghargai dan menghormati untuk mengurangi ketegangan. Sudah seharusnya kita lihat,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Timur ini juga meminta, ada rekonsiliasi menangani masalah tersebut, dengan melibatkan PBNU dan para kiai. Dikhawatirkan, jika masalah ini terus berlanjut dampaknya luar biasa.
Ia mencontohkan, kekecewaan para kiai itu bisa terlihat dari sikap yang diambil ketika para kiai masih bergabung Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masumi), lalu kembali ke Nahdlatul Ulama (NU), PPP, hingga PKB.
“Elite -- elite NU bisa mencari jalan lain, semua yang ada bisa diitinggalkan oleh kiai,” katanya, menganalisa.
Untuk itu, pihaknya meminta kedewasaan di antara para elite politik yang sedang bertikai tersebut. Dengan itu, dipastikan dapat mengurangi ketegangan di antara mereka.
JAKARTA -- Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan mengganggu usaha perikanan tradisional. Pasalnya, unsur bahan bakar menghabiskan 60-70 persen dari biaya produksi para nelayan. Pembatasan BBM akan membuat para nelayan tersebut tak bisa melaut.
“Padahal nelayan menghasilkan 75 persen dari kebutuhan ikan domestik,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Riza Damanik di Jakarta, Selasa (28/12).
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (Gappindo), Herwindo, mengatakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang akan dilaksanakan bertahap pada 2011 berpotensi mematikan sejumlah usaha perikanan tuna.
Pembatasan BBM bersubsidi itu akan sangat berdampak pada kapal-kapal penangkap tuna berbobot di atas 30 GT yang harus beroperasi sejauh hingga perairan Samudera Hindia dan Pasifik. “Biasanya mereka (pengelola kapal) bisa beli tiga bulan sekaligus BBM subsidi.”
ENDE -- Wakil Presiden Boediono akan mencanangkan proyek renovasi empat situs Bung Karno di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa. Situs Bung Karno yang akan direnovasi itu pernah digunakan mantan Presiden pertama RI sebagai tempat tinggal selama pembuangannya di Ende, Flores, NTT pada 1933.
Keempat situs itu terdiri atas rumah yang sehari-hari digunakan Bung Karno, taman tempat mantan Presiden pertama RI itu merenung, lokasi tempat pertunjukan untuk pementasan drama yang ditulisnya selama pembuangan serta makam mertua Bung Karno, yakni makam ibunda Ny Inggit Garnasih.
Persiapan menjelang kedatangan Wakil Presiden dan rombongan terus dilakukan terhadap situs-situs tersebut.
Rumah yang dahulu menjadi tempat tinggal Bung Karno saat dibuang Belanda ke Ende, selesai dibersihkan dan disteril oleh aparat keamanan.
Begitu pun pembenahan Taman Perenungan Bung Karno, terus dilakukan hingga sempurna sebelum pukul 15.00 WITA saat pencanangan dilakukan.
Di taman perenungan itu terdapat patung Bung Karno setinggi empat meter, pohon sukun “Pancasila”, dan tugu peringatan HUT ke-5 RI.
Pemugaran situs Bung Karno itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp30 miliar.
Renovasi situs Bung Karno itu, diharapkan dapat meningkatkan arus kunjungan wisatawan ke Ende, baik wisatawan domestik maupu mancanegara.
Usai melakukan pencanangan renovasi situs Bung Karno Wapres Boediono dan rombongan akan merayakan Natal bersama di halaman kantor Bupati Ende.
KUALA LUMPUR -- Kekalahan 0-3 (0-0) dari Malaysia menegaskan bahwa Indonesia masih perlu belajar. Paling tidak Indonesia menjadikan kekalahan itu untuk melakukan langkah terobosan signifikan menghadapi pertemuan final kedua Piala Suzuki AFF di Jakarta, 29 Desember.
Pelatih Indonesia Alfred Riedl menilai kekalahan itu lebih disebabkan pemain kehilangan konsentrasi di saat-saat kritis. ”Mengapa mereka kehilangan konsentrasi seperti itu, saya tidak tahu,” ujar Riedl dalam jumpa pers seusai pertandingan yang juga diikuti wartawan Kompas, Agung Setyohadi, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Riedl belum bisa memastikan apakah penghentian pertandingan selama lima menit akibat laser ikut membuat konsentrasi pemain buyar. Namun, seberapa buruk akibatnya terhadap konsentrasi pemain, Riedl belum bisa memastikannya. Markus dua kali memprotes wasit karena sorot laser mengenai wajah dan matanya. ”Laser memang sesuatu yang buruk, semoga tidak ada lagi seperti itu,” ujar Riedl.
Riedl menegaskan, kekalahan ini juga membuatnya bingung. Pada babak pertama, kedua tim bermain imbang dalam menciptakan peluang gol maupun penguasaan bola. Bahkan, pada awal babak kedua Indonesia memiliki dua peluang bagus mencetak gol. ”Tetapi setelah kebobolan satu gol, para pemain tuan rumah menjadi lebih percaya diri dan pemain bertahan kami seperti kebingungan,” ujar Riedl.
Mengenai gangguan publisitas terhadap para pemain tim nasional dalam beberapa hari terakhir, Riedl menilai itu sangat mengganggu. ”Bukan hanya media, tetapi juga federasi (PSSI) dan masyarakat. Sebenarnya itu tidak perlu. Terlalu berlebihan. Apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Jakarta sangat buruk,” ujar Riedl.
Pelatih Malaysia Krisnashamy Rajagobal menilai gol pertama mendongkrak semangat pemainnya. Hal ini sama dengan kejadian di Indonesia saat timnya dikalahkan Indonesia.
Ia juga mengakui Indonesia bermain sangat bagus pada babak pertama sampai terjadinya gol. Para pemain Indonesia, seperti Oktovianus Maniani, Cristian Gonzales, dan Yongki Aribowo, membuat para pemain kerepotan menjaganya.
Pada final kedua nanti, Rajagobal mengaku tidak akan menerapkan pola bertahan. Modal keunggulan 3-0 belum menjadi jaminan Malaysia akan memenangi Piala AFF 2010. Ia akan memainkan strategi sesuai dengan kondisi di lapangan. ”Saya tegaskan kepada para pemain bahwa perjuangan belum selesai. Mereka harus berkonsentrasi selama 90 menit di Indonesia,” ujar Rajagobal.
Riedl menilai, untuk menang 4-0 pada laga final kedua supaya menjadi juara bukan perkara mudah dan membutuhkan kerja keras. Namun, masih ada peluang meskipun tipis. Ia berharap laga kandang memberikan peluang yang bagus. ”Tentu saya akan berbicara dengan para pemain untuk membahas apa yang terjadi. Saya juga akan melakukan sesuatu untuk mengangkat mental pemain. Namun, pemain sendirilah yang harus memperbaiki diri,” ujar Riedl.
Pertandingan ketat dengan tempo tinggi di babak pertama sempat menggugah emosi sekitar 88.000 suporter kedua tim yang memadati Stadion Bukit Jalil. Di akhir babak pertama, pengawas pertandingan mengumumkan agar suporter tidak mengarahkan sinar laser kepada pemain. Kejadian sorotan menggunakan sinar laser ini sempat dikeluhkan kiper Markus Haris Maulana hingga menunda eksekusi tendangan sudut. Selama pertandingan, polisi juga berpatroli keliling di lintasan di luar stadion mengawasi tribune suporter.
Namun, setelah Indonesia tertinggal 0-3, suporter yang memadati tribune biru mulai meninggalkan arena. Dukungan untuk tim nasional pun mulai hilang, tidak ada lagi teriakan ”Indonesia, Indonesia”.
Dukung tim nasional
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta masyarakat Indonesia tidak berkecil hati dan tetap mendukung tim nasional Indonesia dengan cara sportif. Kekalahan 0-3 dari Malaysia diharapkan Presiden tetap menjadi kemenangan yang tertunda bagi Indonesia.
Presiden menyampaikan hal itu seusai menonton pertandingan final Piala Suzuki AFF bersama klub sepak bola Cikeas Junior dan wartawan di kediaman pribadinya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Minggu (26/12/2010) malam. ”Tidak perlu kecil hati, jangan salah-menyalahkan, pasti timnas kita juga ingin berbuat yang terbaik,” ujar Presiden.
”Kalau jadi suporter, jangan ikut seperti Malaysia, mengganggu temannya. Kita tunjukkan kita menjadi bangsa yang sportif,” ujar Presiden.
Pada waktu istirahat setelah babak pertama pertandingan, Presiden mengatakan, ia telah menelepon Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang menonton di Stadion Bukit Jalil. Presiden meminta Menpora memprotes adanya penonton Malaysia yang memainkan sinar laser dan mengganggu konsentrasi pemain Indonesia.
Di Cikeas, selain rombongan anggota klub Cikeas Junior, antara lain tampak pula Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Presiden menonton pertandingan ini melalui layar lebar yang dipasang di pendopo samping kediaman Presiden di Cikeas.
Suasana stadion
Suasana damai di Stadion Bukit Jalil, sebelum pertandingan digelar, juga cukup kondusif. Di jalan yang mengelilingi stadion, suporter berjalan-jalan menghabiskan waktu. Saat kelompok merah bertemu kelompok kuning, tidak ada ketegangan. Mereka juga bisa duduk bersama di satu bangku meja di warung-warung makan. Suasana ini tidak seperti yang ada di forum-forum dunia maya. ”Kami tidak mau gaduh, kami mau sukan. Semoga tidak ada gaduhlah. Penyokong Indonesia mantaplah,” ujar seorang suporter Malaysia, Jamel bin Madrasiq.
Semangat tidak mau gaduh itu pula yang mendorong kedua kelompok suporter dari Indonesia dan Malaysia berfoto bersama. Bahkan, bule-bule yang datang ke sekitar stadion dengan nyaman berfoto bersama para suporter. ”Di sini suasananya lebih nyaman (dibandingkan di Gelora Bung Karno). Kami sekeluarga bisa berjalan santai dulu,” ujar Andi, yang bersama keluarganya berjalan santai di sekitar stadion sambil menggendong putranya yang berusia dua tahun.
Kemeriahan di stadion ini juga berkat antusiasme para tenaga kerja Indonesia yang berada di Kuala Lumpur. Sulaiman sudah sejak pukul 11.00 berada di stadion. Tenaga kerja asal Lombok ini datang bersama 30 temannya asal Bali dan Nusa Tenggara Barat.
RAMALLAH -- Seorang pejabat senior Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA), Ahad, menuduh Israel terus memprovokasi PNA dan Presiden Mahmoud Abbas.
Saeb Erekat, pemimpin perunding Palestina, mengatakan provokasi Israel “adalah bagian dari satu rencana untuk melanjutkan perluasan permukiman di Tepi Barat Sungai Jordan”, demikian laporan Xinhua-OANA.
Erekat mengeluarkan pernyataannya setelah Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman menyerang PNA, dengan menggambarkannya sebagai tidak sah.
Lieberman, di dalam pidatonya di hadapan para duta besar di Israel, Ahad melam, juga mengatakan mencapai kesepakatan perdamaian dalam waktu dekat dengan Palestina “tak realistis”.
Erekat menyatakan Israel lah yang tak mengingini perdamaian. Ditambahkannya, dilanjutkannya pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur, bersama dengan blokade terhadap Jalur Gaza dan pos pemeriksaan, “menunjukkan Israel menolak perundingan”.
Pada awal Oktober, Palestina menghentikan pembicaraan langsung yang ditaja AS dengan Israel, empat pekan setelah pembicaraan itu dilanjurkan di Washington.
Keputusan tersebut dibuat setelah Israel menolak untuk memperpanjang moratorium 10-bulan mengenai pembekuan pembangunan permukiman yang berakhir 26 September.
JERUSALEM -- Puluhan warga Palestina terlibat bentrok dengan personel pasukan keamanan Israel di tempat penyeberangan Qalandiya di Tepi Barat Sungai Jordan.
Sebanyak 90 orang berusaha menerobos pos penyeberangan itu. Mereka melemparkan batu ke arah tentara serta personel polisi. Demikian isi pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Jurubicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Ahad (26/12) tengah malam waktu setempat.
Enam warga Palestina ditangkap dan dibawa untuk ditanyai oleh pasukan keamanan. Kerusuhan itu adalah kerusuhan kedua yang terjadi di Tepi Barat dalam dua hari belakangan ini.
Pada awal tahun ini, empat orang Palestina yang berusaha menerobos tempat penyeberangan Qalandiya ditangkap setelah mereka melempar batu dan bom bensin ke arah pasukan keamanan. Dalam kejadian lain, pasukan militer akhir pekan lalu membubarkan pengunjuk rasa Palestina di kota Al-Khalil (Hebron), Tepi Barat. Tiga demonstran ditangkap dan daerah itu dinyatakan sebagai zona militer tertutup.
Lindungi TKI, Pemerintah Diminta Ubah Sistem Asuransi TKI
JAKARTA -- Pemerintah diingatkan untuk mengubah sistem perlindungan pekerja di luar negeri dengan melibatkan asuransi swasta. Sekjen Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Rizal Panggabean, mengatakan, jika sistem asuransi tidak mampu melindungi TKI dari risiko kerja, seperti penyiksaan, pelecehaan hingga perkosaan maka pemerintah telah abai pada perlindungan TKI.
“Bisa dikatakan pemerintah membiarkan praktik penyiksaan yang dilakukan majikan karena tidak memberi solusi dan efek jera melalui pengadilan atau jalur hukum lainnya,” kata Rizal.
Dikatakannya, sangat naif melindungi TKI di luar negeri dengan mengandalkan asuransi yang memiliki wilayah kerja hanya di dalam negeri (lokal Indonesia).
“Asuransi sifatnya hanya memberi ganti rugi setelah sesuatu terjadi, sementara TKI membutuhkan perlindungan, bantuan hukum dan biaya perawatan jika jatuh sakit atau biaya pemulihan seketika itu juga jika mengalami kecelakaan,” kata Rizal.
Dia mengutip pernyataan Menakertrans Muhaimin Iskandar kepada pers yang menyatakan TKI akan memperoleh segala perlindungan dari asuransi, misalnya bila TKI diberhentikan sepihak, mengalami kecelakaan kerja, mendapat masalah dengan majikan atau dengan agency di luar negeri.
Jika mengacu pada pernyataan Menakertrans itu, kata Rizal, maka pemerintah sangat yakin asuransi bisa melindungi TKI di tempat kerjanya (diluar negeri). “Artinya, jika TKI masih mengalami penyiksaan dari majikan maka Muhaimin yang bertanggung jawab karena sudah menunjuk konsorsium asuransi untuk melindungi TKI,” kata Rizal.
Dia mengingatkan agar pemerintah, DPR, pengamat dan aktivis LSM tidak lagi menyalahkan PJTKI karena sudah membayar asuransi Rp400.000/TKI dan dana perlindungan 15 dolar AS per-TKI ke pemerintah sejak 20 tahun lalu.
SURABAYA -- Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yeni Wahid terpilih menjadi Ketua Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pro-Gus Dur dalam Muktamar III yang digelar di Surabaya.
“Yeni Wahid terpilih secara aklamasi,” kata Humas Muktamar III PKB Ahmad Munif di Surabaya, Senin.
Dalam rapat pleno muktamar yang dipimpin Rosehan M Noor, sebanyak 29 dari 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menginginkan PKB yang berkantor pusat di Kalibata, Jakarta, itu dipimpin keturunan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sementara KH Ahmad Sahid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Syura setelah mendapat dukungan dari 28 DPW.
Pengasuh pesantren Al Quran di Bandung, Jawa Barat, itu bersedia dipilih setelah peserta muktamar berikrar untuk tetap solid menjaga dan mengawal PKB Gus Dur.
Selanjutnya, Ahmad Sahid dan Yenny Wahid bersama perwakilan tujuh wilayah ditunjuk sebagai formatur untuk menyusun kepengurusan.
“Formatur diberi waktu satu minggu untuk menyusun kepengurusan,” kata Munif.
Saat penyampaian pemandangan umum DPW, mayoritas DPW menginginkan pembentukan partai baru agar bisa mengikuti Pemilu 2014.
Sejumlah nama partai pun diajukan, antara lain PKB Perjuangan, PKB Nusantara (PKB NU), dan PKB Garda Depan (PKB GD).
Namun demikian, disepakati pembentukan partai baru dilakukan setelah upaya islah atau rekonsiliasi dengan PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar gagal.
Pada 12 November 2010 lalu, PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI) dan KONFERENSI WALIGEREJA INDONESIA (KWI), mengeluarkan PESAN NATAL BERSAMA, yang mengangkat tema: “Terang yang sesungguhnya sedang datang ke dalam dunia.” ((bdk. Yoh. 1:9).
Sebagian Pesan Natal Bersama itu bisa simak sebagai berikut:
“Pada saat ini kita semua sedang berada di dalam suasana merayakan kedatangan Dia, yang mengatakan: “Akulah terang dunia; barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai terang hidup” (Yoh. 8:12). Dalam merenungkan peristiwa ini, rasul Yohanes dengan tepat mengungkapkan: “Terang yang sesungguhnya itu sedang datang ke dalam dunia. Ia telah ada di dalam dunia dan dunia dijadikan oleh-Nya, tetapi dunia tidak mengenal-Nya. Ia datang kepada milik kepunyaan-Nya, tetapi orang-orang kepunyaan-Nya itu tidak menerima-Nya” (Lih. Yoh.1:9-11). Suasana yang sama juga meliputi perayaan Natal kita yang terjalin dan dikemas untuk merenungkan harapan itu dengan tema: “Terang yang sesungguhnya sedang datang ke dalam dunia”.
Beikutnya, dikatakan dalam Pesan tersebut:
“Terang yang sesungguhnya, yaitu Yesus Kristus yang menjelma menjadi manusia, sudah datang ke dalam dunia. Walaupun banyak orang menolak Terang itu, namun Terang yang sesung-guhnya ini membawa pengharapan sejati bagi umat manusia.”…
“Natal adalah tindakan nyata Allah untuk mempersatukan kembali di dalam Kristus sebagai Kepala segala sesuatu yang telah diciptakan-Nya (Lih. Ef. 1:10). Semua yang dilihat-Nya baik adanya itu (Lih. Kej. 1:10), yang telah dirusakkan dan diceraiberaikan oleh kejahatan manusia, menemukan dirinya di dalam Terang itu. Oleh karena itu, dengan menyambut dan merayakan Natal sebaik-baiknya, kita menerima kembali, ─ dan demikian juga menyatukan diri kita dengan ─ karya penyelamatan Allah yang baik bagi semua orang.”
Menyimak Pesan Natal Bersama PGI dan KWI tersebut, jelaslah bahwa Peringatan Natal adalah peringatan keagamaan bagi kaum Kristen. Natal bukan sekedar perayaan sosial dan budaya. Kaum Kristen meyakini Yesus Kristus sebagai Tuhan yang menjelma menjadi manusia, suatu keyakinan yang secara diametral bertentangan dengan keyakinan kaum Muslim.
Dalam dokumen Konstitusi Dogmatik tentang Gereja (Lumen Gentium, 14) yang disahkan pada 21 November 1964, dalam Konsili Vatikan II, di Roma, disebutkan: ”Karena satu-satunya Perantara dan jalan keselamatan adalah Kristus, yang hadir di antara kita di dalam Tubuhnya yaitu Gereja… Oleh karenanya tidak dapat diselamatkan orang-orang itu, yang walaupun tahu bahwa Gereja Katolik didirikan oleh Allah dengan perantaraan Yesus Kristus, sebagai sesuatu yang diperlukan, toh tidak mau masuk ke dalamnya atau tidak mau bertahan di dalamnya.” (Terjemah oleh Dr. J. Riberu, Dokpen MAWI, 1983).
Sementara itu, dalam Islam, kepercayaan bahwa Yesus adalah Tuhan atau anak Tuhan dipandang sebagai satu kekeliruan yang amat sangat serius — satu kepercayaan yang dikritik keras oleh al-Quran. (QS 5:72-73, 157; 19:89-91, dsb). Sebab, Isa a.s. adalah Nabi, utusan Allah, bukan Tuhan dan bukan anak Tuhan. Dalam surat Maryam disebutkan, memberikan sifat bahwa Allah punya anak, adalah satu “Kejahatan besar” (syaian iddan). Dan Allah berfirman dalam al-Quran (Terj.): “Hampir-hampir langit runtuh dan bumi terbelah serta gunung-gunung hancur. Bahwasanya mereka mengklaim bahwa al-Rahman itu mempunyai anak.” (QS 19:90-91).
Karena itu, Prof. Hamka menyebut tradisi mencampur-campurkan Perayaan Hari Besar Agama Bersama bukan menyuburkan kerukunan umat beragama atau membangun toleransi, tetapi justru menyuburkan kemunafikan. Di akhir tahun 1960-an, Hamka menulis tentang usulan perlunya diadakan perayaan Natal dan Idul Fithri bersama, karena waktunya berdekatan:
“Si orang Islam diharuskan dengan penuh khusyu’ bahwa Tuhan Allah beranak, dan Yesus Kristus ialah Allah. Sebagaimana tadi orang-orang Kristen disuruh mendengar tentang Nabi Muhammad saw dengan tenang, padahal mereka diajarkan oleh pendetanya bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi, melainkan penjahat. Dan al-Quran bukanlah kitab suci melainkan buku karangan Muhammad saja. Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang disuruh tafakur mendengarkan al-Quran, atau orang Islam yang disuruh mendengarkan bahwa Tuhan Allah itu ialah satu ditambah dua sama dengan satu, semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak dapat mereka terima… Pada hakekatnya mereka itu tidak ada yang toleransi. Mereka kedua belah pihak hanya menekan perasaan, mendengarkan ucapan-ucapan yang dimuntahkan oleh telinga mereka. Jiwa, raga, hati, sanubari, dan otak, tidak bisa menerima. Kalau keterangan orang Islam bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi akhir zaman, penutup sekalian Rasul. Jiwa raga orang Kristen akan mengatakan bahwa keterangan orang Islam ini harus ditolak, sebab kalau diterima kita tidak Kristen lagi. Dalam hal kepercayaan tidak ada toleransi. Sementara sang pastor dan pendeta menerangkan bahwa dosa waris Nabi Adam, ditebus oleh Yesus Kristus di atas kayu palang, dan manusia ini dilahirkan dalam dosa, dan jalan selamat hanya percaya dan cinta dalam Yesus.”
Demikian kutipan tulisan Prof. Hamka yang ia beri judul: “Toleransi, Sekulerisme, atau Sinkretisme.” (Lihat, buku Hamka, Dari Hati ke Hati, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 2002).
Saat terjadi benturan dengan pemerintah dalam soal fatwa “Haram Mengikuti Perayaan Natal Bersama”, Hamka menulis kolom berjudul ”Bisakah Suatu Fatwa Dicabut?” di rubrik “Dari Hati ke Hati” Majalah Panji Masyarakat No 324 tahun 1981. Baiklah kita kutip kembali sebagian isi tulisan Hamka tersebut:
Bolehkah orang Islam bersama orang Kristen merayakan Hari Natal? Demi kerukunan hidup beragama? Dan tentu ada orang yang ingin bertanya: Bolehkah orang Kristen-demi kerukunan hidup beragama merayakan pula hari Raya ’Idul Fitri dan Idul ’Adha dengan ummat Islam?
Kalau direnungi lebih dalam, hari Natal bagi orang Kristen ialah memperingati dan memuliakan kelahiran Yesus Kristus yang menurut kepercayaan Kristen Yesus itu adalah Tuhan dan anak Tuhan. Dia adalah SATU dari TIGA TUHAN atau TRINITAS. Bila orang Islam turut sama-sama merayakannya, bukanlah berarti meyakini pula bahwa Yesus itu adalah Tuhan, atau satu dalam yang bertiga, atau tiga oknum dalam satu.
Ketika orang merayakan Natal, dilakukanlah beberapa upacara (rituil) yang di dalam bahasa Islam disebut ibadat. Membakar lilin, memakan roti yang dianggap bahwa ketika itu roti tersebut adalah daging Yesus, dan meminum air yang dianggap sebagai darah Yesus.
Ketika terjadi Munas MUI di Cipayung 1979 utusan MUI dari Ujung Pandang membawa berita bahwa kaum Kristen di sana menjelaskan kepada pengikut-pengikutnya bahwa Peringatan Natal adalah ibadat bagi mereka. Sudah lama hal ini diperbincangkan dalam kalangan kaum Muslimin. Tidak ada orang yang menyadari kehidupan beragama yang tidak meragukan halalnya orang Islam turut bersama orang Kristen menghadiri hari Natal, meskipun tidak ada pula orang Islam yang menolak anjuran kerukunan hidup beragama, dan orang Kristen pun belum pernah pergi bersama ber-Hari Raya ’Idul Fitri dan ’Idul Adha ke tanah lapang atau mesjid. Dengan demikian bukanlah berarti bahwa mereka (orang Kristen) tidak hidup rukun dengan orang Islam.
Sebab itu dapatlah kita fahami bahwa Menteri-menteri Agama sejak Indonesia Merdeka menyuruhkan saja pegawai-pegawai Tinggi yang beragama Kristen menghadiri secara resmi hari-hari peribadatan Kristen, Natalnya, Paskahnya dan lain-lain, pegawai tinggi Katolik untuk menghadiri hari Ibadat Katolik, dan pegawai tinggi Protestant untuk menghadiri hari ibadat Protestant, dan demikian pula dengan pegawai tinggi dari kalangan yang beragama Budha. Dan dengan demikian sekali-kali tidak berkurang rukunnya kita hidup beragama.
Sejak Juli 1975 MUI berdiri dianjurkan kerukunan hidup beragama. Pihak Islam menerima anjuran itu dengan baik. Tetapi terus terang kita katakan bahwa bagaimana batas-batas kerukunan itu, belum lagi kita perkatakan secara konkrit!
Maka terjadilah di Jawa Timur, adanya larangan dari Kanwil P dan K menyiarkan satu karangan yang menerangkan ’aqidah orang Islam, bahwa Allah itu tidak beranak dan tidak diperanakkan. Arti ayat Lam yalid walam yuulad ini dilarang beredar, dengan alasan bahwa karangan ini berisi satu ayat yang bertentangan dengan kerukunan hidup beragama.
Sekarang keluar FATWA dari ulama-ulama, bukan dari Majelis Ulama saja, melainkan disetujui juga oleh wakil-wakil dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan perkumpulan-perkumpulan Islam lainnya, bahkan juga dari Majelis Da’wah Islam (yang berafiliasi dengan Golkar) dalam pertemuan itu timbul kesatuan pendapat bahwa orang Islam yang turut dalam perayaan Natal itu adalah mencampuradukkan ibadat, menyetujui aqidah Kristen, menyatakan Nabi Isa Almasih ’alaihissalam sebagai Tuhan.
Dan di dalam logika tentunya sudah dapat dipahami, bahwa hadir di sana ialah menyatakan persetujuan pada ’amalan iu, apatah lagi jika turut pula membakar lilin, sebagai yang mereka bakar, atau makan roti yang menurut `aqidah Kristen jadi daging Yesus, dan air yang diminum menjadi darah Yesus! Maka orang Islam yang menghadirinya itu oleh ayat: (Barangsiapa menyatakan persetujuan dengan mereka, termasuklah dia dalam golongan mereka) (Al-Maidah: 51).
Apakah konklusi hukum dari yang demikian itu, kalau bukan haram?
Maka bertindaklah ”Komisi fatwa, dari Majelis Ulama Indonesia, salah seorang ketua Al Fadhil H.Syukuri Gazali merumuskan pendapat itu dan dapatlah kesimpulan bahwa turut merayakan Hari Hatal adalah Haram!”
Masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu, bukan lagi haram, bahkan kafir.
Oleh karena saat ini benar-benar mengenai aqidah, tidaklah soal ini didiamkan. Tanggung jawab sebagai ulama menyebabkan para ulama merasa berdosa kalau hal ini didiamkan saja. Yth Menteri Agama mengetahui hal ini. Beliau meminta supaya hasil fatwa dikirim kepada beliau untuk menjadi pegangan. Tetapi karena memandang fatwa ini adalah menyinggung tanggung jawab Majelis Ulama seluruhnya, keputusan tersebut dikirim kepada cabang-cabang tingkat I (Propinsi) seluruh Indonesia.
Di sinilah timbul kesalahpahaman diantara Pimpinan Majelis Ulama dengan Yth Menteri Agama. Mengapa fatwa itu telah tersiar luas, padahal mestinya disampaikan kepada Menteri Agama saja….
Penulis teringat ketika Majelis Ulama Indonesia mulai didirikan (Juli 1975) seorang muballigh muda H. Hasyim Adnan bertanya: ”Apa sanksinya kalau pemerintah nanti tidak mau menjalankan suatu keputusan dari Majelis Ulama?”
Saya jawab: ”Tidak ada sanksi yang dapat kita pergunakan. Kita sebagai ulama hanya berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Kewajiban kita di hadapan Allah hanya menyampaikan dengan jujur apa yang kita yakini. Ulama menerima waris dari Nabi-nabi. Sebab itu kita warisi juga dari Nabi-nabi itu penderitaan dan penghinaan. Sanksi orang yang menolak kebenaran yang kita ketengahkan bukanlah dari kita. Kita ini hanya manusia yang lemah. Yang memegang sanksi adalah Allah Ta’ala sendiri.”
Demikian cetusan hati dan pikiran Buya Hamka yang tampaknya dituangkan dengan sepenuh hati dalam Majalah yang dipimpinnya tersebut.
Disamping usaha pencampuradukan Perayaan Hari Besar antar Agama, di Indonesia dan di berbagai belahan dunia juga telah mulai digalakkan upaya doa bersama lintas agama. Terhadap masalah semacam ini, ada baiknya kita simak Keputusan Bahtsul Masail al-Diniyah al-Waqi’iyyah Muktamar XXX NU di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, 21-27 Nop. 1999, tentang “Doa Bersama Antar Umat Beragama”. Berikut ini sebagian kutipan isinya:
- Deskripsi Masalah: Adanya Krisis (moneter, kepercayaan, keimanan) yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini, menuntut bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. Diantara usaha-usaha yang dilakukan adalah mengadakan doa bersama antar berbagai umat beragama (Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha).
- Soal: Bagaimana hukum doa bersama antar berbagai umat beragama yang sering dilakukan di Indonesia?
- Jawab: Tidak boleh, kecuali cara dan isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam.
- Dasar Pengambilan: (1) Hasyiyah al-Jamal ‘ala Fathil Wahhab Juz V, hlm. 226: Wa’ibaratuhu: walazimanaa man’uhum idhhaarun minkum baynanaa ka-ismaa’ihim iyyaana qaulahum lillaahi tsaalitsu tsalaatsah. (“Menjadi keharusan kita untuk mencegah mereka menampilkan hal tersebut di kalangan kita, semisal mereka memperdengarkan syiar mereka; Allah adalah trinitas.”)
- Dasar Pengambilan: (2) Hasyiyah al-Jamal Juz II, hlm. 119: Wa’ibaaratuhu: Laa yajuuzu at-ta’miinu ‘alaa du’aail kaafiri li-annahu ghairu maqbuulin liqaulihi Ta’aalaa: Wa maa du’aaul kafiriina illaa fii dhalaalin. (Dan tidak boleh mengamini doa orang kafir karena doanya tidak diterima dengan firman Allah SWT: Dan doa (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka” (ar-Ra’du: 14).
- Dasar Pengambilan: (3) al-Bujairimi ‘alal Khathib juz IV, hlm. 235: (yang artinya): “Haram mencintai orang kafir, yakni adanya rasa suka dan kecenderungan hati kepadanya. Sedangkan sekedar bergaul secara lahir saja, hukumnya makruh… adapun bergaul dengan mereka untuk mencegah timbulnya sesuatu mudharat yang tidak diinginkan yang mungkin dilakukan oleh mereka, ataupun mengambil sesuatu manfaat dari pergaulan tersebut, maka hukumnya tidak haram.”
- Dasar Pengambilan: (4) Mughnil Muhtaj, Juz I hal. 232, yang juga menegaskan, bahwa haram hukumnya mengamini doa orang-orang kafir, sebab doa orang kafir tidak maqbul. (Wa laa yajuuzu an-yuammina ‘alaa du’aaihim kamaa qaalahu ar-Rauyani li-anna du’aal kaafiri ghairul maqbuuli…).
- (Sumber: buku Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004), penerbit: Lajtah Ta’lif wan-Nasyr, NU Jatim, cet.ke-3, 2007, hal. 532-534).
Pada tanggal 7 Mei 1981, Prof. Dr. Hamka sebagai ketua umum MUI, membuat surat edaran, yang antara lain menyatakan bahwa fatwa “Haram Ikut Merayakan Natal Bersama” :
“dipandang perlu untuk dikeluarkan sebagai tanggung jawab para ulama untuk memberikan pegangan kepada umat Islam dalam kewajiban mereka memelihara kemurnian aqidah Islamiyah, tanpa mengabaikan kerukunan hidup beragama. Dan sebagai Ketua Umum MUI saya menyerukan supaya kita sama-sama menjaga ketenangan, kerukunan hidup beragama dan memelihara kemurnian aqidah.”
Pada tanggal 19 Mei 1981, sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap umat, maka Buya Hamka kemudian meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Pada tanggal 23 Mei 1981, Buya Hamka menulis kolom Dari Hati ke-Hati di Majalah Panjimas, No. 325, yang dia beri judul Niat Yang Tulus. Kata Hamka: “Meskipun usia sudah 73 tahun, sedikit pun tidak terfikirkan bahwa saya telah melepaskan diri dari beban yang berat, kemudian bersantai-santai menjelang ajal. Husnul khatimah, itulah cita-cita terakhir hidup di dunia ini.” (***)
JAKARTA -- Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan mengatakan, remunerasi bukan merupakan kenaikan gaji yang dananya harus direalisasikan semuanya.
Remunerasi merupakan pembayaran tunjangan kinerja, sehingga dananya tidak harus dihabiskan semuanya sesuai plafon anggaran yang tertata di APBN. “Memang penyerapan anggarannya masih kecil.
Tapi tidak boleh dihabiskan semuanya. Remunerasi yang dibayarkan ke kementerian/lembaga sesuai dengan capaian kinerjanya. Kalau capaiannya kecil tentu dana yang diterima juga kecil,” ujar Mangindaan kepada JPNN, Rabu (22/12).
Pernyataan Mangindaan terkait dengan data yang disampaikan Menkeu Agus Martowardojo yang menyebutkan, anggaran remunerasi yang jumlahnya mencapai Rp13,5 triliun diprediksi tidak akan terserap maksimal di 2010. Ini lantaran hanya 6 KL dari 11 usulan K/L yang disetujui DPR untuk menerima dana tunjangan kerja tersebut.
Sementara, berdasarkan grand design dan road map reformasi birokasi 2010-2025, seharusnya tahun ini ada 12 kementerian/lembaga yang menerima remunerasi. Hanya saja yang terealisasi baru sembilan kementerian/lembaga.
Tiga di antaranya yaitu Kementerian Perekonomian, Bappenas, dan BPKP sudah lebih dulu menerima remunerasi. Sedangkan enam lembaga lainnya yaitu Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum lama ini disetujui DPR RI.
Itu berarti masih ada tiga lembaga yang tersisa yaitu Kejaksaan Agung, Lembaga Administrasi Negaran, dan Badan Kepegawaian Negara. Mengenai status Kejagung yang belum menerima, Mangindaan mengakui bahwa pihaknya belum mensahkan pelaksanaan reformasi birokrasi di korps Adyaksa itu. Alasannya, masih ada persyaratan yang belum diselesaikan Kejagung.
“Memang saya belum teken usulan reformasi birokrasi di Kejagung. Sebab, mereka sendiri masih menyelesaikan grade jabatan di instansinya. Saya lihat Kejagung sendiri masih bingung menyusun level jabatannya,” tutur mantan gubernur Sulut ini.
Namun, katanya, ‘kebingungan’ itu justru menunjukkan kehatan-hatian setiap kementerian/lembaga sangat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
JAKARTA -- Harga tiket babak final Piala AFF terus menjadi sorotan masyarakat. Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengimbau PSSI untuk menurunkan harga tiket, namun imbauan itu tidak digubris.
Ketua Panitia Pelaksana Lokal Piala AFF 2010, Joko Driyono, mengatakan keputusan menaikkan harga tiket bukan keputusan mendadak. “Kita memang sudah merencanakan sejak awal bahwa ada kenaikan di setiap fase, mulai penyisihan hingga final,” katanya, Rabu (22/12).
Ia menegaskan, keputusan menaikkan harga tiket itu juga sudah melalui rapat komite eksekutif PSSI.
Ditanya terkait reaksi penolakan dari masyarakat, Joko hanya mengatakan, “Kita memakluminya.” Ia malah berujar, kenaikan harga tiket dari tahap ke tahap sudah sangat lazim di even-even sepak bola besar.
Ia membandingkan Piala AFF dengan Piala Dunia. “Di Piala Dunia harga tiket juga makin mahal jika mulai mendekati babak final,” katanya.
Untuk final nanti, panitia penyelenggara akan berupaya membuat calon pembeli senyaman mungkin dalam memesan, baik langsung maupun online. Mekanisme penjualan tiket dibagi per kategori tiket yang dijual di hari berbeda.
Jumlah petugas keamanan juga ditambah untuk kelancaran penjualan tiket tersebut agar kejadian antre dan rusuh sebelumnya tidak berulang.
Sekedar perbandingan, di Malaysia untuk babak final harga tiket paling murah seharga 5 ringgit ( sekitar Rp 14.500) yang berlaku untuk anak-anak dibawah umur 12 tahun.
Para penonton yang ingin duduk di bagian teras cukup membayar 30 ringgit atau sekitar Rp 87 ribu. Tiket paling mahal yang dijual seharga 50 ringgit atau sekitar Rp 145 ribu.
Sementara tiket yang dijual PSSI: harga tiket kategori VVIP dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Tiket tribun yang sejak babak penyisihan hanya dijual Rp50 ribu, pada pertandingan final dinaikkan 50 persen yaitu menjadi Rp75 ribu.
Untuk kategori II dari harga sebelumnya Rp100 ribu naik menjadi Rp150 ribu, sedangkan kategori I dari Rp150 ribu naik menjadi Rp200 ribu. Untuk VIP Timur naik dari Rp250 ribu menjadi Rp350 ribu dan VIP Barat dari Rp350 ribu naik menjadi Rp500 ribu.
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah