MASALAH KATA ”ALLAH” DI MALAYSIA DAN INDONESIA (2) (Keragaman Konsep dan Nama Tuhan)
Diposting Pada 25 Feb 2010
MASALAH KATA ”ALLAH”
DI MALAYSIA DAN INDONESIA (2)
(Keragaman Konsep dan Nama Tuhan)
Sebagaimana konsep Islamic worldview (pandangan-alam Islam) yang ditandai dengan karakteristiknya yang otentik dan final, maka konsep Islam tentang Tuhan, menurut Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, juga bersifat otentik dan final. Itu disebabkan, konsep Tuhan dalam Islam, dirumuskan berdasarkan wahyu dalam al-Quran yang juga bersifat otentik dan final. Konsep Tuhan dalam Islam memiliki sifat yang khas yang tidak sama dengan konsepsi Tuhan dalam agama-agama lain. Konsep Tuhan dalam Islam tidak sama dengan konsep Tuhan dalam tradisi filsafat Yunani; tidak sama dengan konsep Tuhan dalam filsafat Barat modern atau pun dalam tradisi mistik Barat dan Timur.
Bagi orang Barat modern, Tuhan tidak lagi dianggap penting kedudukannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Bahkan, sebagian filosof Barat menganggap ”kehadiran Tuhan” dapat mengganggu kebebasan mereka. Karen Armstrong, dalam bukunya, History of God, mengutip pendapat Jean-Paul Sartre (1905-1980), yang menyatakan: “… even if God existed, it will still necessary to reject him, since the idea of God negates our freedom.”
Karena itulah, manusia modern merasa diri mereka bisa mengatur Tuhan dan berani mereka-reka Tuhan. Bukan Tuhan yang mengatur kehidupan mereka. Prof. Frans Magnis Suseno, tokoh Katolik, merangkum pandangan modernitas terhadap Tuhan:
“Modernitas sebagaimana menjadi kenyataan di Eropa sejak abad ke-17 mulai meragukan ketuhanan. Reformasi Protestan abad ke-16 sudah menolak banyak klaim Gereja. Dalam abad ke-17 empirisisme menuntut agar segala pengetahuan mendasarkan diri pada pengalaman inderawi. Pada akhir abad ke-18 muncul filosof-filosof materialis pertama yang mengembalikan keanekaan bentuk kehidupan, termasuk manusia, pada materi dan menolak alam adi-duniawi. Dalam abad ke-19 dasar-dasar ateisme filosofis dirumuskan oleh Feurbach, Marx, Nietzsce, dan dari sudut psikologi, Freud. Pada saat yang sama ilmu-ilmu pengetahuan mencapai kemajuan demi kemajuan. Pengetahuan ilmiah dianggap harus menggantikan kepercayaan akan Tuhan. Akhirnya, di abad ke-20, filsafat untuk sebagian besar menyangkal kemungkinan mengetahui sesuatu tentang hal ketuhanan, sedangkan dalam masyarakat sendiri ketuhanan semakin tersingkir oleh keasyikan budaya konsumistik. Sebagai akibat, manusia modern menjadi skeptis tentang ketuhanan kalau ia tidak menyangkalnya sama sekali. Maka apabila seseorang, atau sekelompok orang, tetap yakin akan adanya Tuhan, mereka mau tak mau harus menghadapi tantangan skeptisisme modernitas itu.” (Lihat, Frans Magnis Suseno, Menalar Tuhan, (Yogyakarta: Kanisius, 2006)).
Sekedar perbandingan, dalam konsep agama Budha, misalnya, seorang Buddhis tidak menyebutkan nama Tuhannya. Dalam sebuah buku berjudul Be Buddhist Be Happy, misalnya, ditulis: “Seorang umat Buddha meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dikenal dengan sebutan: “Atthi Ajatam Abhutam Akatam Asamkatam”, yang artinya: Sesuatu yang tidak dilahirkan, tidak dijelmakan, tidak diciptakan, Yang Mutlak. Tuhan Yang Maha Esa di dalam agama Buddha adalah Anatman (Tanpa Aku), suatu yang tidak berpribadi, suatu yang tidak dapat digambarkan dalam bentuk apa pun. (Lihat, Jo Priastana, Be Buddhist Be Happy, (Jakarta: Yasodhara Puteri Jakarta, 2005)).
Dalam sebuah buku berjudul Kumpulan Ceramah Bhikkhu Uttamo Thera (Buku 5), Buddha Dhamma dalam Kehidupan Sehari-Hari, dijelaskan mengapa para dewa tidak mau turun dari sorga dan menemui manusia: ”Sang Buddha yang telah wafat hampir 3000 tahun lamanya itu sebenarnya baru sekejap saja untuk alam dewa. Hanya saja, diceritakan dalam Dhamma, alam manusia ini sungguh kotor dan busuk bagi para dewa. Para dewa tidak berminat mendekati manusia. Dari jarak jauh pun mereka sudah terganggu dengan bau manusia.” (hal. 21).
Agama Hindu juga mempunyai konsep Tuhan sendiri. Alain Danielou, menulis dalam bukunya, Gods of India: Hindu Polytheism, (New York: Inner Traditions International, 1985): “Hinduism, or rather the “eternal religion” (sanata dharma), as it calls irself, recognizes for each age and each country a new form of revelation and for each man, according to his stage of development, a different path of realization, a different of worship, a different morality, different rituals, different gods.” (hal. x).
Dalam sebuah buku berjudul Sejarah Perkembangan Agama Hindu di Indonesia (Penerbit: Paramita, Surabaya), disebutkan bahwa:
“Agama Hindu berkembang pertama kali di lembah sungai suci Sindhu di Bhratawarsa (India). Di lembah sungai suci Sindhu inilah para maharsi menerima wahyu Brahman, Sang Hyang Widhi Wasa, dan kemudian diabadikan dalam bentuk pustaka suci Weda. Weda adalah kitab suci agama Hindu yang mengandung pengetahuan suci maha sempurna kekal abadi, mengenai Brahman, Sang Hyang Widhi. Gerakan keagamaan Arya Samaj yang didirikan di India pada tahun 1875 oleh Swammi Dayananda Saraswati (a824-1884), mengemukakan tiga inti ajarannya tentang Weda, yaitu: 1. Weda adalah wahyu Tuhan. Hal ini terbukti dari persesuaiannya dengan alam semesta. 2. Weda adalah satu-satunya wahyu Tuhan, sebab tiada kitab lain yang sepadan dengan Weda. 3. Weda adalah sumber pokok bagi ilmu agama segala manusia.” (hal. 1).
Hindu juga memiliki konsep Tuhan yang khas, yang berbeda dengan agama-agama lain. Misalnya, disebutkan dalam buku berjudul Hindu Agama terbesar di Dunia (Medi Hindu, 2006, cetakan ke-6), adanya perbedaan konsep Tuhan Hindu dan Kristen:
”Tradisi Jahudi/Kristen memandang Tuhan sebagai Tuhan cemburu (”sebab Aku Tuan Tuhanmu adalah Tuhan yang cemburu ”for I the Lord thay God am a jealous God”, Keluaran/Exodus 20:5), dan pendendam dan ingin membalas dendam … Secara kontras, dalam tradisi Veda Tuhan dipandang sebagai karuna-sindhu (lautan pengampunan dan kasih); patita-pavana (Sahabat yang berduka).” (hal. 88-89).
Jadi, masing-masing agama memang memiliki konsep Tuhan dan juga nama Tuhan sendiri-sendiri. Karena melihat fenomena agama-agama semacam itu, kaum Pluralis agama, lalu dengan sederhana menyimpulkan, bahwa Tuhan memang punya banyak nama. Tuhan itu satu. Tetapi, cara memanggilnya tergantung persepsi dan tradisi masing-masing agama. Semuanya benar. Semua agama adalah jalan menuju kebenaran. Tokoh Pluralis John Hick dalam bukunya, God Has Many Names, mengatakan bahwa Tuhan adalah The Eternal One. Bagi Hick, The Eternal One, menjadi dasar bersama dari semua tradisi agama besar. Lebih lanjut Hick mengungkapkan, bahwa Tuhan boleh dikenali dengan identitas apa saja oleh semua penganut agama. Brahma dan Allah adalah Tuhan yang sama. Cuma dilihat dan diucap dengan cara berlainan antara Hindu dan Islam. Nama Tuhan boleh berbeda menurut bahasa-bahasa manusia.
Kaum Pluralis, seperti John Hick, melihat agama-agama dari sudut fenomena saja. Dalam memandang agama – termasuk konsep Tuhan masing-masing agama – Hick berdiri pada posisi netral agama. Ia tidak berdiri pasa posisi Islam, Kristen, Hindu, Yahudi, dan sebagainya. Ia berdiri pada posisi di luar semua agama. Posisi inilah yang kini dibangga-banggakan oleh kaum Pluralis. Padahal, posisi netral agama dalam melihat Tuhan, ini jelas mengabaikan ajaran eksklusif tiap agama tentang Tuhan.
Konsepsi Hick tentang Tuhan berpijak pada asumsi bahwa Tuhan tidak memberitahu manusia tentang diri-Nya melalui wahyu. Namun, ia mengandaikan bahwa manusia merumuskan sendiri pandangannya tentang Tuhan. Karena manusia mempunyai keterbatasan, juga keragaman pikiran, pandangan manusia pun tentang Tuhan juga beragam. Karena itulah, dia menganggap semua pikiran tentang Tuhan adalah relatif, karena merupakan produk akal. Maka, jalan apa pun untuk menuju Tuhan, adalah dianggap sah. Hick sering menggambarkan teorinya ini dengan menukil perkataan Jalaluddin Rumi, “The lamps are different, but the Light is the same.” (Walaupun lampu-lampunya berbeda tapi Cahayanya sama). Dalam Bhagavad Gita, Hick juga menemukan kalimat “Whatever path men choose is mine” (Jalan apapun yang dipilih manusia adalah milik-Ku).
Tentu saja, kutipan Hick itu tidak tepat. Sebab, jalan yang dimaksud dalam Islam bukanlah bermakna “agama”. Begitu juga, kaum Hindu memaknai “jalan” dengan “yoga”, yakni jalan-jalan dalam agama Hindu. Kaum Muslim jelas tidak dapat menerima posisi netral agama seperti itu dalam memahami Tuhan. Sebab, dalam pandangan Islam, konsep Tuhan dan nama Tuhan bukanlah merupakan hasil rekaan manusia. Tapi, konsep dan nama Tuhan dipahami berdasarkan wahyu, yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Tuhan, dalam Islam, dikenal dengan nama Allah. Lafaz ‘Allah’ dibaca dengan bacaan yang tertentu. Kata “Allah” tidak boleh diucapkan sembarangan, tetapi harus sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah saw, sebagaimana bacaan-bacaan ayat-ayat dalam al-Quran.
Karena adanya sanad – yang sampai pada Rasulullah saw – maka kaum Muslimin tidak menghadapi masalah dalam penyebutan nama Tuhan. Sepanjang sejarahnya, umat Islam juga tidak berbeda pendapat tentang nama Tuhan, bahwa nama Tuhan yang sebenarnya ialah Allah dan nama-nama lain (al-asmaul husna) yang juga disebutkan melalui wahyu. Dengan demikian, “nama Tuhan”, yakni “Allah” juga bersifat otentik dan final, karena menemukan sandaran yang kuat, dari sanad mutawatir yang sampai kepada Rasulullah saw. Umat Islam tidak melakukan ’spekulasi filosofis’ untuk menyebut nama Allah, karena nama itu sudah dikenalkan langsung oleh Allah SWT – melalui al-Quran, dan diajarkan langsung cara melafalkannya oleh Nabi Muhammad saw.
Spekulasi tentang nama Tuhan, misalnya, dilakukan oleh kaum Yahudi. Dalam konsep Judaism (agama Yahudi), nama Tuhan tidak dapat diketahui dengan pasti. Kaum Yahudi modern hanya menduga-duga, bahwa nama Tuhan mereka adalah Yahweh. The Concise Oxford Dictionary of World Religions menjelaskan ‘Yahweh’ sebagai “The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.” (Lihat, John Bowker (ed), The Concise Oxford Dictionary of World Religions, (Oxford University Press, 2000). Yahweh memang Tuhan dugaan. Harold Bloom dalam bukunya, Jesus and Yahweh, (New York: Berkley Publishing Groups, 2005), hal. 127, menulis “How the name was pronaunced we never will know: Yahweh is merely surmise.”
Berbeda dengan tradisi Yahudi, konsep dan nama Tuhan dalam Islam tidak bersifat spekulatif dan misterius. Nama Tuhan dalam Islam bersifat final dan universal. Sedangkan nama Tuhan dalam tradisi Yahudi dan Kristen bisa berubah dan menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi tertentu. Hingga kini, perdebatan soal nama Tuhan di kalangan Yahudi dan Kristen masih merupakan perdebatan yang berkelanjutan. Kaum Yahudi, hingga kini, masih belum menemukan dan berspekulasi tentang nama Tuhan mereka. Dalam konsep Judaism (agama Yahudi), nama Tuhan tidak dapat diketahui dengan pasti.
Jadi, ucapan “Yahweh” sebagaimana diucapkan sebagian kalangan Yahudi dan sebagian kalangan Kristen saat ini adalah sebuah bacaan yang bersifat dugaan terhadap empat huruf mati YHWH. Empat huruf konsonan itu bisa dibaca dengan berbagai bacaan. Tetapi, diduga, dulunya nenek moyang kaum Yahudi membacanya Yahweh. Tentu saja, kondisi seperti ini berbeda dengan umat Islam sedunia, yang dengan pasti mengucapkan empat huruf mati, “ALLH” dengan bacaan Allah. Tidak mungkin empat huruf mati ALLH itu dibaca Alilahu atau Alaluhu, dan sebagainya. Huruf ALLH pasti dibaca umat Islam seluruh dunia sepanjang zaman dengan bacaan Allah, sebab bacaan seperti itulah yang diajarkan Rasulullah saw kepada para sahabat, sampai turun-temurun, dari generasi ke generasi umat Islam, hingga saat ini. Umat Islam tidak salah dan tidak berselisih paham dalam membaca empat huruf mati tersebut. Hingga kini, para penghafal al-Quran masih banyak yang memiliki sanad (rangkaian transmisi) sampai Rasululllah saw. Inilah bedanya, soal nama Tuhan, antara Islam dengan Yahudi dan Kristen.
Harold Bloom, dalam buku terkenalnya, Jesus and Yahweh (New York: Riverhead Books, 2005), menulis, bahwa YHWH adalah nama Tuhan Israel yang tidak pernah bisa diketahui bagaimana mengucapkannya: “The four-letter YHWH is God’s proper name in the Hebrew Bible, where it appears some six thousand times. How the name was pronounced we never will know.” Dalam bukunya, The History of Allah, (Yogyakarta: Andi, 205), tokoh Kristen Ortodoks Syria, Bambang Noorsena menulis bab berjudul “Bolehkah Nama YHWH (TUHAN) diterjemahkan dalam Bahasa-bahasa Lain?”. Ia menulis:
“Sejak Kitab Suci Perjanjian Baru ditulis oleh para rasul Kristus, tetragram (keempat huruf suci YHWH, Yahwe) diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani, Kyrios (TUHAN). Cara ini mengikuti kebiasaan Yahudi, yang juga diikuti oleh Yesus dan para Rasul-Nya yang biasanya melafalkan Yahwe dengan Adonai (TUHAN) atau ha Shem (Nama segala nama).”
I.J. Satyabudi, seorang penulis Kristen, dalam bukunya, Kontroversi nama Allah, (Pamulang: Wacana Press, 2004), menulis:
”Tetragrammaton YHWH hanyalah terdiri dari empat konsonan (huruf mati) saja. Tidak ada seorang Yahudi dan Kristen-pun di dunia saat ini yang sanggup meyakinkan orang lain mengenai bagaimana pelafalan yang benar dari Tetragrammaton.” (hal. 94).
Nama Tuhan: bukan prinsip
Karena tidak memiliki “tradisi sanad” dan adanya problem otentisitas dan pembacaan Kitab Sucinya, maka kaum Yahudi tidak bisa memastikan bagaimana cara melafazkan nama Tuhannya yang semuanya tertulis dalam empat huruf mati ‘YHWH’. Juga, karena dilarang mengucapkan nama Tuhan sembarangan, maka akhirnya mereka menyatakan, bahwa “God’s name is never articulated” (nama Tuhan tidak pernah diucapkan). Tradisi Yahudi ini kemudian diikuti oleh kaum Kristen, karena mereka mewarisi Kitab Yahudi (Perjanjian Lama). Tradisi seperti ini jelas sangat berbeda dengan Islam. Sebab, dalam Islam, nama Tuhan adalah sebuah kepastian berdasarkan wahyu, yang sifatnya final dan universal.
Setelah membahas secara mendalam problematika nama Tuhan dalam Yahudi, Kristen, dan Islam, I.J. Satyabudi, dalam bukunya, Kontroversi Nama Allah, menyimpulkan:
”Oleh sebab itu, saya susah sekali untuk mengerti bahwa Dia Yang Penuh Misteri ini membutuhkan sebuah Nama layaknya kita manusia membutuhkan sebuah nama! Saya juga susah sekali untuk dapat mengerti bahwa nama Tuhan Yahudi adalah YHWH, dan nama Tuhan Kristen adalah Yesus, dan nama Tuhan Islam adalah Allah. Saya sepenuhnya percaya bahwa YHWH adalah Nama Diri Ilahi suku bangsa Israel, tetapi saya tidak percaya bahwa YHWH adalah memang nama Diri Ilahi dari Pribadi Dia Yang Mahatinggi itu. Saya harus memastikan bahwa Nama YHWH adalah bukan Nama Diri Dia Yang Mahatinggi, tetapi hanyalah sebuah refleksi dari Musa saja terhadap makna dan arti dari EHYEH ASYER AHYEH. Begitu juga, nama Yesus bukanlah Nama Diri dari Pribadi Dia Yang Mahatinggi, tetapi Nama Yesus adalah Nama Kemanusiaan yang dikenalkan oleh Sang Logos yang menjadi Manusia.” (hal. 198).
Kesimpulan I.J. Satyabudi ini tentu saja keluar dari visi seorang Kristen yang berangkat dari problema internal agamanya. Jadi, sebenarnya, bagi kaum Kristen, masalah nama Tuhan, bukanlah suatu hal yang mendasar. Kaum Kristen di mana pun menyebut nama Tuhannya dengan cara yang berbeda. Sebab, bagi sebagian besar mereka, nama Tuhan bukan secara tegas tercantum dalam Kitab mereka. Mereka diperbolehkan menyebut Tuhan mereka dengan berbagai sebutan. Dalam buku kecil yang berjudul Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh, Pdt. A.H. Parhusip, menulis tentang masalah ini:
”Lalu mungkin ada yang bertanya: Siapakah Pencipta itu dan bagaimanakah kalau kita mau memanggil Pencipta itu? Jawabnya: Terserah pada Anda! Mau panggil; Pencipta! Boleh! Mau panggil: Perkasa! Silahkan! Mau panggil: Debata! Boleh! Mau panggil: Allah! Boleh! Mau panggil: Elohim atau Theos atau God atau Lowalangi atau Tetemanis…! Silakan! Mau memanggil bagaimana saja boleh, asalkan tujuannya memanggil Sang Pencipta, yang menciptakan langit dan bumi… Ya, silakan menyebut dan memanggil Sang Pencipta itu menurut apa yang ditaruh oleh Pencipta itu di dalam hati Anda, di dalam hati kita masing-masing. Lihat Roma 2:14-15.” (Lihat, Parhusip, Waspadalah terhadap Sekte Baru, Sekte Pengagung Yahweh (2003), hal. 40-41. Buku kecil Pdt. Parhusip ini tidak mencantumkan penerbit, tetapi hanya tahun dan alamat penulisnya di GSJA ”PEMENANG” jalan Tanah Lapang 19 Patane III – PORSEA 22384 Sumbagut.)
Jadi, berbeda dengan Islam yang memandang nama Tuhan sebagai sesuatu yang prinsip, kaum Kristen tidak memandang nama Tuhan sebagai hal yang final. Karena itulah, jika kaum Kristen mempertahankan sebutan tertentu untuk Tuhan mereka – seperti sebutan ”Allah”, sebagaimana yang terjadi di Malaysia — sejatinya itu bukan untuk mempertahankan nama Allah. Sebab, bagi mereka, ”Allah” bukanlah nama Tuhan yang diakui oleh semua orang Kristen. Sikap kaum Kristen di Malaysia yang tetap menolak mengganti nama Allah dengan yang lain, tentu dilakukan karena tujuan lain, terutama untuk tujuan misi Kristen. Sebab, andaikan kaum Krisren tidak menggunakan kata Allah bagi menyebut Tuhan mereka, itu pun tidak menjadi masalah bagi mereka, sebagaimana yang kini terjadi di berbagai beladan dunia lain.
Kontroversi yang hebat di kalangan Kristen dan motivasi penggunaan kata ”Allah” oleh kaum Kristen di wilayah Melayu-Indonesia sebagai bagian dari strategi Misi Kristen dapat disimak pada paparan berikutnya. (Bersambung).
NB. Penulis, Dr. Adian Husaini, adalah Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama—Majelis Ulama Indonesia.
MASALAH KATA ”ALLAH” DI MALAYSIA DAN INDONESIA (1) (Siapa Pelanjut agama Ibrahim?)
Diposting Pada 25 Feb 2010
MASALAH KATA ”ALLAH”
DI MALAYSIA DAN INDONESIA (1)
(Siapa Pelanjut agama Ibrahim?)
Pengantar
Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sekarang menyita banyak perhatian masyarakat internasional. Tidak hanya di Malaysia, di Indonesia pun, sejumlah media massa menurunkan berita dan opini seputar masalah ini. Sejumlah pihak mengirimi saya beberapa berita dan opini melalui emel dan meminta tanggapan. Untuk sedikit menjernihkan masalah ini, berikut ini saya turunkan tulisan, yang – karena agak panjang – saya bagi menjadi tiga serial Catatan Akhir Pekan (CAP) ke-277, 278, dan 279). Sebagian data di sini sudah pernah kita sajikan dalam CAP-CAP sebelumnya. Untuk memudahkan pemahaman, data itu kita ungkapkan lagi, diramu dengan berbagai data baru yang penulis temukan.
Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ”Allah”, sebagai pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia.
Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia, berkeberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, Rasulullah, dan sebagainya.
Di Malaysia, Islam adalah “agama resmi negara” (agama Persekutuan). Kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Sebab, sesuai konstitusi Malaysia, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi aqidah Islam. Di Malaysia, istilah Melayu identik dengan Islam. (Sebaliknya, di Indonesia, banyak yang memahami istilah “Melayu” identik dengan “lagu dangdut”). Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahawa istilah “masuk Melayu” mempunyai dua erti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu dan (2) masuk Islam. Menyadari pentingnya kedudukan akidah Islam untuk menjaga ketahanan masyarakat Malaysia, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – satu institusi Islam resmi di bawah pemerintah Melaysia – menyatakan:
“Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia”. (Lihat, http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html).
Jadi, dalam soal kenegaraan, Malaysia memang beda dengan Indonesia. Meskipun jumlah umat Muslim hanya sekitar 60 persen, Malaysia dengan tegas menyatakan dirinya sebagai kelanjutan Kerajaan-kerajaan Melayu Islam, dan Islam ditempatkan dalam konstitusi negara sebagai agama negara (agama Persekutuan). Dalam kaitan inilah, pemerintah Malaysia melarang penggunaan kata “Allah” untuk penerbitan buku dan referensi kaum non-Muslim di negara itu. Malaysia juga pernah menyita belasan ribu kitab suci umat Kristen, Alkitab, yang diimpor dari Indonesia yang menggunakan kata “Allah.”
Majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah. Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan ”misi Kristen” dibalik penggunaan kata Allah tersebut. Tapi, kaum Katolik di Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata “Allah” di media mereka. Gugatan kaum Katolik ini kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Hanya saja, pada 4 Januari 2010, pemerintah Malaysia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Pemerintah juga meminta agar putusan pengadilan itu ditangguhkan, sampai muncul putusan atas banding itu.
Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia ini telah menyita perhatian dunia internasional. Pelarangan penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung sejak awal tahun 1980-an. Sejumlah media di Indonesia – baik cetak maupun elektronik – pun ikut menyiarkan berita di Malaysia tersebut. Apalagi, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi, terjadilah penyerangan terhadap sejumlah Geraja di Malaysia. Ditengarai, serangan itu dilakukan akibat marahnya sebagian kaum Muslim atas keputusan tersebut.
Sikap umat Islam di Malaysia sendiri terbelah. Jika pemerintah Malaysia – yang didominasi Partai UMNO — melarang penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen, sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS). Partai yang sering dikategorikan sebagai ”partai Islam” ini justru menyatakan tidak keberatan dengan penggunaan kata “Allah” sebagai alternatif kata Tuhan untuk kalangan non-Muslim. Menurut PAS, kata Allah bisa digunakan oleh para penganut agama keturunan Nabi Ibrahim – yang dikenal oleh umat Nasrani dan Yudaisme sebagai Abraham. Harian yang terbit di Malaysia, The Star, melaporkan adanya pertemuan Dewan Pimpinan PAS, pada 4 Januari 2010, yang menghasilkan keputusan tersebut. Presiden PAS, Hadi Awang, menyatakan, bahwa penggunaan kata Allah di luar non-Muslim ada syaratnya, yakni kata ”Allah” tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang bisa mengganggu kerukunan beragama di Malaysia.
Bagi saya yang beberapa tahun tinggal di Malaysia dan pernah cukup intens mengikuti pergumulan politik di Malaysia melalui media massa, sikap PAS itu bisa dipahami sangat kental nuansa politisnya. Konflik PAS dan UMNO seperti sudah mendarah daging. Bagi kita, kaum Musim Indonesia, tentu sangat heran, mengapa kedua partai yang sama-sama berbasis Melayu ini tidak bisa bersatu dalam pandangan dan sikapnya dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, dan melupakan pandangan politis mereka. Namun, kita juga bisa memahami, jika melihat kondisi serupa yang terjadi pada sejumlah partai Islam di Indonesia. Kadangkala, sebagai orang yang berada di luar partai, kita mengharapkan, agar partai-partai Islam itu dapat bersatu untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi Islam. Tapi, itulah realitasnya; baik di Malaysia atau pun di Indonesia.
Pernyataan PAS yang menyatakan, bahwa agama Yahudi dan Kristen adalah pelanjut agama Ibrahim pun lebih bertendensi politis dan sosiologis. Secara aqidah, menurut Islam, jelas Islam menolak klaim Yahudi dan Kristen bahwa mereka adalah pelanjut agama Ibrahim a.s. Seorang Muslim, yang berpikir dalam perspektif Islamic worldview, akan sangat yakin, bahwa ’agama Ibrahim’ adalah agama Tauhid. Dan sebab itu, hanya Islamlah yang konsisten melanjutkan ajaran Tauhid Nabi Ibrahim.
Al-Quran menjelaskan: “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti millah Ibrahim yang hanif.” (QS 4:125). “Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).
Meskipun Yudaisme adalah agama yang ber-Tuhan satu (monoteis), tetapi kaum Muslim meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada Kitab Yahudi (juga Kristen). Menurut Al Quran, orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah kitab yang diturunkan Allah, menyembunyikan kebenaran, dan menulis kitab menurut keinginan dan hawa nafsu mereka sendiri.
“Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya.” (An Nisa: 46). “Maka apakah kamu ingin sekali supaya mereka beriman karena seruanmu, padahal sebagian mereka ada yang mendengar firman Allah, lalu mengubahnya sesudah mereka memahaminya,s edangkan mereka mengetahuinya.” (al-Baqarah:75). “Sungguh celakalah orang-orang yang menulis al-kitab dengan tangan mereka, lalu mereka katakan: “Ini adalah dari Allah.” (mereka lakukan itu) untuk mencari keuntungan sedikit. Sungguh celakalah mereka karena aktivitas mereka menulis kitab-kitab (yang mereka katakan dari Allah itu), dan sungguh celakalah mereka akibat tindakan mereka. (al-Baqarah:79)
Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme belum tentu sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, disertai unsur ikhlas dan rela diatur oleh Allah SWT. Maka, syahadat Islam berbunyi “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Syahadat Islam bukan berbunyi: “Tidak ada tuhan selain Tuhan”, juga bukan “Tidak ada tuhan selain Yahweh”. Karena itu, jika orang menyembah Tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak bisa disebut ‘bertauhid’. Iblis pun tidak bisa dikatakan bertauhid, tetapi disebut kafir, karena menolak tunduk kepada Allah, meskipun dia tahu bahwa Allah sebagai satu-satunya Tuhan.
Dalam perspektif seorang Muslim yang memegang teguh Islamic worldview, memasukkan agama Yahudi sebagai pelanjut agama Ibrahim, adalah pernyataan yang sangat bermasalah. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.”
Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi dan Kristen kehilangan jejak kenabian dan Tauhid. Dalam pandangan Islam, kaum Yahudi telah kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Ini juga ditulis oleh Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno” (Jakarta: BPK, 2001):
“Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”
Jadi, dalam pandangan Islam, Yudaisme (agama Yahudi) bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Tetapi, Yudaisme adalah agama yang menyeleweng dari agamanya dari Musa a.s. CM Pilkington, dalam Judaism, menulis: “It was in the 1880’s that the term ‘Judaism’ became widely used and this bacause social and political emancipation then made it necessary for Jews to work out for non-Jews…” Juga disebutkan, “Judaism is the religion of the Jewish people, upon whom its faith and obligations are binding. The relationship between God and the people of Israel is fundamental.” Siapakah yang disebut Yahudi? “According to Jewish Law, as codified in the Talmud and defined by rabbis from late antiquity to the present day, a Jew is a person who is born of a Jewish mother or has been converted to Judaism.” Louis Jacobs, seorang teolog Yahudi merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.” (Pilkington, Judaism, (London: Hodder Headline Ltd., 2003)).
Bagi kaum Musim, maka persoalan paling serius dalam Yudaism adalah penolakan mereka terhadap kenabian Muhammad saw. Nabi Isa a.s. pernah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) agar mengimani kenabian Muhammad saw:
“Dan ingatlah ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab yang turun sebelumku yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad. Maka, tatkala Rasul itu datang kepada mereka, dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS ash-Shaf:6).
Berbeda dengan konsep Yahudi, Islam sangat menekankan bahwa karunia Allah kepada bangsa Yahudi dikaitkan dengan ketaatan atas perjanjian mereka dengan Allah. Islam tidak mengakui sama sekali adanya konsep yang menyatakan Yahudi sebagai bangsa pilihan dan mendapat karunia sampai kapan pun, tanpa memandang, apakah mereka taat atau tidak kepada Allah. (QS 2:85). Dalam sejumlah ayat Bible memang disebutkan Israel sebagai anak Tuhan “son of God”. Kitab Keluaran 4:22-24 menyatakan: “Maka engkau harus berkata kepada Firaun: Beginilah firman Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung; Biarkanlah anak-Ku itu pergi, supaya ia beribadah kepada-Ku; tetapi jika engkau menolak membiarkannya pergi, maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung. Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya.”
Tetapi, al-Quran menyebutkan, kaum Yahudi adalah bangsa yang sangat rasialis. Allah SWT berfirman (yang terjemahnya): “Katakanlah: hai orang-orang Yahudi, jika kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu saja yang merupakan kekasih Allah, bukan manusia-manusia lainnya, maka harapkanlah kematian, jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS 62: 6).
Dengan klaim sebagai pelanjut keturunan Ibrahim yang sah itulah, kaum Yahudi menggunakan haknya untuk mengusir bangsa Palestina dari negeri mereka. Bahkan, sebagian kelompok, seperti pengikut Meir Kahane, memperbolehkan digunakannya tindak kekerasan untuk mengusir bangsa non-Yahudi dari Palestina. Salah seorang pengikut aliran ini, Yigal Amir, pernah membunuh Yitzak Rabin karena menegosiasikan Tanah yang dijanjikan Tuhan itu (the promised land) dengan bangsa non-Yahudi.
Sikap rasialis Yahudi yang mengklaim sebagai pewaris darah Ibrahim yang sah ini telah dikecam oleh dunia internasional. Resolusi Majelis Umum PBB, No 3379, 10-11- 1975 menyatakan: “Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial.” Konferensi Asia-Afrika Bandung, Indonesia, 1955, menyebut Zionisme sebagai: “the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the blackest and darkest chapter in human history”. Tokoh Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Dr. Roeslan Abdulgani juga mencatat: “Zionisme boleh dikatakan sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam jaman modern sekarang ini. Ia berbau rasialisme.” Kritikan keras terhadap rasialis kaum Yahudi juga diberikan oleh cendekiawan terkenal Israel, Prof. Israel Shahak. Dalam bukunya, Jewish History, Jewish Religion, Shahak menulis: “In my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and states in the Middle East and beyond.”
Karena itulah, Islam mengecam keras klaim rasialis Yahudi. Kaum Muslim mengikatkan diri dengan Ibrahim a.s., hanya mendasarkan diri pada garis keimanan, bukan “garis darah”. Maka, dalam perspektif keimanan Islam, hanya Islamlah agama yang menjadi pelanjut agama Ibrahim a.s. yang sah. Sebab, hanya Islam yang mengakui garis kenabian dari Ibrahim a.s. sampai kepada Nabi Muhammad SAW.
Karena itu, dalam pandangan Islam, agama Yahudi (Yudaisme) saat ini bukanlah pelanjut yang absah dari agama Ibrahim a.s. Begitu juga dengan agama Kristen. Dalam pandangan Islam, agama Kristen saat ini adalah agama yang menyimpang dari agama Nabi Isa a.s. Sebab, sama dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, al-Quran menyebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Israil agar mengakuinya sebagai Rasul, utusan Allah, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad SAW.
Sebagai agama wahyu (agama samawi) yang bersumberkan pada wahyu yang bersifat universal dan final, posisi Islam terhadap agama lain bersifat final dan tidak mengikuti dinamika sejarah. Setelah wahyu Allah SWT sempurna diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, maka Allah menegaskan, bahwa ”Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (QS 5:3).
Ayat tersebut secara tegas menyebutkan, bahwa ”Islam” adalah agama yang diridhai oleh Allah. Dan kata ”Islam” dalam ayat ini adalah menunjuk kepada nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, secara tegas, nama agama ini diberi nama ”Islam” setelah sempurna diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Para pengikut nabi-nabi sebelumnya diberi sebutan sebagai ”muslimun”, tetapi nama agama para nabi sebelumnya, tidak secara tegas diberi nama ”Islam”, sebagaimana agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Meskipun, semua agama yang dibawa oleh para nabi mengandung inti ajaran yang sama, yakni ajaran Tauhid.
Namun, agama-agama para nabi sebelumnya, saat ini sudah sulit dipastikan keotentikannya, karena kitab mereka sudah mengalami tahrif (perubahan-perubahan) dari pemeluknya. (QS 2:59, 75, 79). Karena itulah, menurut Islam, harusnya pengikut para nabi sebelumnya, seperti kaum Yahudi dan Nasrani, juga mengimani Muhammad sebagai nabi Allah SWT. Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim)
Karakter Islam
Karena Islam memelihara kontinuitas kenabian, maka dalam pandangan Islam, Islam adalah satu-satunya agama yang memelihara kontinuitas wahyu. Karena itu, Islam bisa dikatakan sebagai satu-satunya agama wahyu, dan satu-satunya agama yang memiliki ritual yang universal, final, dan otentik. Ini disebabkan Islam memiliki teladan (model) yang final sepanjang zaman. Sifat otentisitas dan universalitas Islam masih terpelihara hingga kini. Meskipun zaman berganti, ritual dalam Islam tidak berubah. Shalatnya orang Islam di mana pun sama. Tidak pandang waktu dan tempat. (Tentang konsep Islam sebagai “true submission”, lihat disertasi Dr. Fatimah Bt. Abdillah di ISTAC, Kuala Lumpur, yang berjudul An Analysis of the Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of Al-Attas Approach, 1998).
Sebagai agama wahyu, Islam memiliki berbagai karakter khas. Pertama, diantara agama-agama yang ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus disebutkan dalam Kitab Sucinya. Nama agama-agama selain Islam diberikan oleh para pengamat keagamaan atau oleh manusia, seperti agama Yahudi (Judaisme), agama Katolik (Katolikisme), agama Protestan (Protestantisme), agama Budha (Budhisme), agama Hindu (Hinduisme), agama Konghucu (Konfusianisme), dan sebagainya. Sedangkan Islam tidaklah demikian. Nama Islam, sebagai nama sebuah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd saw, sudah disebutkan ada dalam a-Quran:
“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam.” (QS 3:19). “Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS 3:85).
Tentang nama Islam sebagai nama agama, cendekiawan besar dari Malaysia Syed Muhammad Naquib al-Attas mencatat dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics of Islam: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the best among mankind… Islam, then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’; it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.”
Demikianlah posisi teologis Islam. Posisi ini tentu saja berbeda dengan posisi teologis Yahudi dan Kristen. Perbedaan ini harus diakui dan dihormati. Bagaimana pun, kaum Yahudi dan Kristen tidak menerima konsep kenabian Muhammad sebagai utusan Allah yang terakhir. Dengan kata lain, dalam pandangan Yahudi dan Kristen, Muhammad saw bukanlah seorang nabi, tetapi seorang pembohong. Dr. Abraham Geiger (m. 1871), salah satu tokoh Yahudi yang menjadi perintis studi al-Quran di Barat, menulis sebuah buku berjudul What did Muhammad Borrow from Judaism? Pada posisinya sebagai Yahudi, ia menuduh Nabi Muhammad saw telah menjiplak Bibel dan tradisi ritual Yahudi. Geiger menulis: “Muhammad like the rabbis prescribes the standing position for prayer.”
Kaum Muslim dilarang memaksakan keimanan dan keyakinan mereka kepada kaum Yahudi dan Kristen serta pemeluk agama mana pun. Sebab, telah jelas mana yang benar dan mana yang salah. (QS 2:256). Karena itu, sejak awal kehadirannya, Islam sudah diperintahkan mengakui dan menghormati keyakinan agama lain. Tetapi pada saat yang sama, kaum Muslim juga diperintahkan, agar memproklamasikan dirinya sebagai Muslim: Isyhaduu bi-anna Muslimun. (Saksikanlah bahwa kami adalah Muslim). Seorang anak yang Muslim tetap wajib menghormati kedua orang tuanya, meskipun mereka belum memeluk Islam. Rasulullah juga membangun hubungan baik dengan tetangganya yang Yahudi.
Jadi, menurut Islam, sangatlah tidak benar, jika problem politik dan sosial sampai mengubah konsep teologis kaum Muslim terhadap agama lain. Berbeda dengan kaum Pluralis agama yang berjuang untuk menggerus keyakinan tiap agama – digantikan dengan konsep global theology – Islam memandang kerukunan umat beragama harus dibangun di atas dasar penghormatan kepada keyakinan masing-masing agama. Karena ada perbedaan itulah, maka ada dialog dan diskusi. Karena ada perbedaan itulah ada dinamika hidup dan upaya membangun saling pengertian dan kerukunan. Bukan justru merusak keyakinan masing-masing agama untuk dibawa kepada satu agama baru bernama ”Pluralisme Agama”. (Bersambung).
NB. Penulis, Dr. Adian Husaini, adalah Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama—Majelis Ulama Indonesia.
Pembebasan Lahan BKT Terkendala Harga
Diposting Pada 25 Feb 2010
JAKARTA – Proses pembebasan lahan kering proyek Banjir Kanal Timur (BKT) terkendala besaran nilai jual objek pajak (NJOP) tanah per 2010.
Akibatnya Pemprov DKI Jakarta belum bisa melakukan pembayaran untuk lahan kering tersebut. ”Saat ini yang cukup menjadi kendala dalam proses yakni belum ada ketetapan tentang NJOP 2010 sehingga kami agak sulit dalam melakukan pembayaran meskipun proses pengukuran dan penghitungan tanah di lapangan terus kami lakukan,” kata Prijanto, Rabu (24/2/2010).
Prijanto mengatakan, di wilayah Jakarta Timur empat kelurahan yang sudah diinventarisasi per bidang tanah. Saat ini memasuki tahap sosialisasi pada warga pemilik tanah. Padahal di Jakarta Timur ada 11 kelurahan yang terkena pembebasan lahan kering.
Sedangkan di Jakarta Utara, inventarisasi sudah tuntas yakni terdapat 163 bidang tanah. “Dari hasil inventarisasi sudah ada 163 bidang tanah untuk lahan kering yang akan dibebaskan oleh Tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara,” ungkapnya.
Dia menyatakan, jumlah bidang tanah untuk lahan kering BKT di Jakarta Utara jauh lebih sedikit dibanding Jakarta Timur. Karena itu, kemungkinan besar pembebasan lahan di Jakarta Utara bakal lebih cepat dibanding Jakarta Timur. Dari 163 bidang tanah tersebut, 26 di antaranya merupakan aset Pemprov DKI yang difungsikan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
Sedangkan 147 bidang lainnya, yakni 76 di Marunda dan 48 bidang di Rorotan, dua di antaranya siap bayar. Adapun untuk tanah yang sudah dipastikan akan dikonsinyasi ada 23 bidang. Sebanyak 13 bidang di Marunda sudah dalam proses di Dinas Pekerjaan Umum DKI, tujuh bidang dalam proses pemberkasan,dan tiga bidang lainnya di Rorotan masih dalam proses pemberkasan.
Sekretaris Kota Jakarta Timur Arifin menambahkan, empat kelurahan yang sudah dipetakan itu yakni Cipinang Muara, Pondok Bambu, DurenSawit, dan PondokKelapa.
Adapun luas bidang yang sudah diinventarisasi ada sebanyak 283 bidang.Dari jumlah itu baru ada 66 bidang yang sudah melalui proses pemberkasan. Namun, proses ini terkendala karena belum ada ketetapan NJOP untuk 2010.
“Kelurahan yang lain segera diukur dan kami juga belum bisa mengetahui ada berapa lahan yang akan dikonsinyasi karenaprosesnya baru sampai tahap inventarisasi,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, proyek BKT masih membutuhkan anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Anggaran tersebut untuk membebaskan lahan kering di BKT yang luasnya mencapai setengah juta meter persegi.
Seluruh lahan kering BKT diharapkan sudah dibebaskan dalam dua tahun ke depan. ”Proyek BKT memang belum selesai. Lahan kering masih setengah juta meter persegi yang harus dibebaskan dan membutuhkan Rp1,6 triliun,” ujarnya. (okezone)
Malaysia Akui Jarah Hutan di Kalbar
Diposting Pada 25 Feb 2010
PONTIANAK – Pemerintah Malaysia mengakui adanya aktivitas penjarahan hutan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar). Penjarahan tersebut dilakukan oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit mereka.
“Perusahaan itu sedang melakukan perluasan kebun dan tidak terasa (menyadari) telah memasuki wilayah perbatasan Indonesia,” kata Konsul Malaysia di Pontianak Zairi Basri, Kamis (25/2).
Pernyataan Zairi ini menanggapi pemberitaan mengenai penyitaan dua alat berat oleh aparat TNI bersama masyarakat di Kecamatan Nangamerakai, Kabupaten Sintang, pertengahan Februari ini.
Alat berat itu masuk melalui wilayah Malaysia, dan diduga kuat akan digunakan untuk menebang hutan di wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.
Menurut Zaini dalam penyitaan itu, dua pelaku warga Malaysia juga ikut ditangkap dan salah satunya anggota polisi. Namun, Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan aparat keamanan mereka tersebut.
“Tapi, masalah ini sekarang sudah selesai karena telah dilakukan pembicaraan (koordinasi) antara pihak kepolisian kedua negara,” tegasnya.
Wilayah sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar memang rawan terhadap aksi penjarahan kekayaan alam dan penyelundupan. Hal ini antara lain disebabkan oleh lemahnya pengawasan.
Saat ini terdapat sekitar 200 dari 966 kilometer panjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar yang tidak memiliki penjagaan sama sekali dari aparat keamanan Indonesia.
Kondisi tersebut semakin diperburuk lagi dengan keadaan infrastruktur yang jauh dari memadai. Sebagai gambaran, dari sekitar 873,14 kilometer (km) jalan akses ke perbatasan Malaysia di Kalbar, hanya 23,7 km berkondisi baik. Sedangkan, 312,64 km berkondisi sedang, 244,38 km rusak dan 203,92 km rusak parah. Selain itu, terdapat 88,50 km jalan yang belum dibuka. (mediaindonesia)
Pejabat Parlemen Israel Minta Haniya Dihabisi
Diposting Pada 25 Feb 2010
TEL AVIV – Untuk menegaskan keterlibatan Mossad dalam pembunuhan elite Hamas Mahmud Al Mabhuh, mantan panglima Israel Danny Haltus mengaku memberi apresiasi pembunuhan itu. Sementara kepala Komisi Parlemen di Knesset Yarev Lipeni menyerukan agar membunuh PM Palestina di Gaza, Ismail Haniya.
Situs aljazeera.net edisi Rabu (24/2) melansir ucapan Haltus dalam sebuah kuliah di Universitas Tel Aviv bahwa siapapun sosok seperti Al Mabhuh harus berfikir sejenak sebelum melakukan aktivitasnya. “Ia menegaskan, aksi semacam ini akan menggentarkan organisasi terorisme dan negara-negara juga akan menyadari kemampuan Israel,” tegasnya.
Haltos menyinggung bahwa pembunuhan elite Hizbullah Lebanon, Emad Mughaniyah, sebagai tindakan menggentarkan sehingga tidak heran Sekjen Hizbullah selama tiga tahun setengah berada di persembunyian. Dia yakin suatu saat Israel akan mampu menghabisinya. Haltos menambahkan, operasi pembunuhan akan menimbulkan kerugian bagi kinerja kelompok ‘teroris’ menunjuk kelompok perlawanan dan negara seperti Iran dan Ahmadinejad.
Sementara itu, kepala komisi parlemen di Knesset Yarev Lipeni menyerukan agar menghabisi PM Palestina Ismail Haniya setelah pembunuhan terhadap Al Mabhuh. Seruan ini disampaikan pada saat membahas penolakan Knesset terhadap usulan yang diajukan oleh seorang anggota parlemen untuk membahas keterlibatan Mossad dalam memalsukan pasport Israel dan digunakan dalam pembunuhan Al Mabhuh di Dubai.(infopalestina/republika)
Anak Pendiri Hamas Jadi Mata-Mata Israel?
Diposting Pada 25 Feb 2010
PALESTINA – Putra salah seorang pendiri Hamas menjadi kunci utama dan sumber informasi bagi intelijen Israel di dalam gerakan Islam, karena dari informasinya lah telah banyak membantu menggagalkan puluhan serangan Hamas terhadap Israel, seperti dilaporkan oleh sebuah surat kabar Israel Haaretz hari rabu kemarin (24/2).
Musab Hassan Yusuf (32 tahun), adalah putra Syaikh Hassan Yusuf – berkode nama “Pangeran Hijau” telah menjadi agen intelijen internal Shin Bet, menurut surat kabar harian Haaretz.
Artikel yang dipublikasikan di surat kabar tersebut, berdasarkan ringkasan dari sebuah buku yang berjudul “Son of Hamas”, yang ditulis oleh Yusuf, yang murtad masuk Kristen pada 10 tahun yang lalu dan sekarang tinggal di California. Buku itu akan segera diterbitkan di Amerika Serikat pada minggu depan.
Artikel dalam surat kabar itu mengatakan bahwa Yusuf mempunyai peranan penting dalam penangkapan Ibrahim Hamid, salah seorang pimpinan militer di Tepi Barat, dan Abdullah Barghuti, pembuat bom terkenal yang berada di balik serangan bom bunuh diri pada tahun 2001 di sebuah restoran di Yerusalem.
Bantahan Syaikh Hassan Yusuf dan Hamas
Syaikh Hassan Yusuf – seorang pemimpin senior Hamas di Tepi Barat yang ditahan pada bulan September 2005 dan masih ditahan di penjara Israel – membantah putranya memiliki akses terhadap rahasia internal Hamas.
“Musab tidak pernah menjadi anggota aktif Hamas dalam kapasitas sebagai apa pun, baik dalam politik ataupun sayap bersenjata,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Hamas.
“Dari tahun 1996, ketika ia berusia 17 tahun, ia menghadapi pemerasan dan tekanan dari intelijen Israel dan ketika ia mengungkapkan situasi pada waktu, anak-anak dari gerakan telah memperingatkan tentang dia,” kata pernyataan tersebut.
Hamas juga mengatakan Syaikh Hassan Yusuf bekerja sepenuhnya di publik sayap politik gerakan Hamas. Ia terpilih masuk parlemen pada tahun 2006.
Sedangkan Sami Abu Zuhri, juru bicara Hamas dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada Pusat Informasi Palestina, mengatakan bahwa tuduhan yang diterbitkan oleh surat kabar Haaretz tentag putra salah seorang pemimpin Hamas, Syaikh Hassan Yusuf sebagai agen intelijen Israel hanyalah sebuah rencana Zionis yang bertujuan untuk memprovokasi publik agar peran Zionis bisa ditutupi dalam keterlibatan mereka membunuh Mahmud Mabhuh.
Dan tujuan lainnya adalah untuk merusak kepribadian Syaikh Hassan Yusuf serta berusaha merusak dan mengalihkan opini publik terhadap peran Mossad dalam membunuh Mabhuh.
Kisah tentang “murtad”nya anak salah seorang petinggi Hamas, sebenarnya telah beredar luas sejak beberapa bulan yang lalu di milis-milis, dan forum-forum yang banyak menghujat Islam. Dan baru kali ini surat kabar Haaretz mempublikasikannya secara terang-terangan, ditengah penyelidikan kasus pembunuhan Mahmud Mabhuh salah seorang tokoh puncak Hamas. Publik telah banyak mengetahui bahwa pembunuh Mabhuh adalah Mossad.
Seandainya berita yang beredar tentang murtadnya dan menjadi agen Israel anak Syaikh Hassan Yusuf, sebagai seorang muslim kita tidak harus merasa aneh, ataupun merasa terkejut dan menyatakan informasi yang mempublikasikan hal ini bisa melemahkan perjuangan, seharusnya kita melihatnya dengan kaca mata yang bijak karena jangankan seorang Syaikh Hassan Yusuf yang cuma manusia biasa, istri Nabi Luth murtad, anak Nabi Nuh tidak mau ikut agama bapaknya dan masih banyak kisah lain yang sejenis.
Kalau Raihan dalam nasyidnya mengatakan, Iman adalah mutiara, iman tak dapat dijual beli, iman tak dapat diwarisi dari seorang ayah yang bertaqwa.(eramuslim)
Petugas KPK Geledah Kantor LPSK
Diposting Pada 09 Feb 2010
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Perintis, Jalan Proklamasi 56, Jakarta, Selasa (9/2/2010) siang.
Penggeledahan ini diduga kuat terkait dengan rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan Wakil Ketua LPSK Ketut Sudiharsa, yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Lebih dari 10 petugas KPK secara bergantian memeriksa masing-masing ruangan kantor tersebut, tak terkecuali ruang bidang perlindungan, di ruangan kerja Ketut yang berada di lantai 1.
Penggeledahan yang dimulai pukul 13.15 WIB itu berlangsung tertutup. Baik dari pihak KPK maupun LPSK bungkam. Mereka tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait penggeledahan itu.
“Untuk prosedur penggeledahan dan perizinan ijin kita tidak tahu,” ujar Agus, salah satu security gedung tersebut. (okezone.com)
Rayakan Hari Pers Nasional Wartawan Bagi-Bagi Sembako
Diposting Pada 09 Feb 2010
BANTUL – Memperingati Hari Pers Nasional ke-64 yang jatuh pada Selasa (9/2/2010), para wartawan yang biasanya meliput di Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Pewarta Bantul (FPB) melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan paket sembako kepada para tukang becak yang biasanya mangkal di Perempatan Goce, Perempatan Klodran, dan Perempatan Palbapang.
Sembako yang diberikan berisi paket beras, minyak goreng, kecap dan mie instan, sebanyak 30 paket. Setiap tukang becak mendapatkan satu paket sembako yang harganya Rp25.000.
Suchan Mustofa, Ketua Forum Pewarta Bantul (FPB) menyatakan kegiatan ini sengaja dilakukan atas inisiatif rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Forum Pewarta Bantul untuk mengisi kegiatan bakti sosial dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional yang ke-64.
“Kita berharap bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban dari para tukang becak di Kabupaten Bantul ini dan merekatkan silaturahmi ataupun hubungan baik antara wartawan dengan para tukang becak,” ujarnya disela-sela pembagian sembako kepada para tukang becak.
Chan panggilan akrab dari Suchan Mustofa ini berharaf meski bantuan sembako ini nilainya kecil namun diharapkan jangan dilihat dari nilai uangnya, tetapi dilihat dari niat dari para wartawan untuk berbagi dengan masyarakat Bantul khususnya para tukang becak yang secara ekonomi kurang beruntung.
“Semoga agenda ini dapat kita lanjutkan di tahun-tahun yang akan datang. Kita berharap bakti sosial kita ini juga diikuti oleh instansi yang lainnya,” tandasnya.
Purwanto, Bendara Forum Pewarta Bantul, menyatakan dana yang digunakan untuk kegiatan bakti sosial berupa uang iuran dari para anggota Forum Pewarta Bantul didukung sepenuhnya oleh Bagian Humas Pemkab Bantul yang selama ini selalu berkerjasama dengan para wartawan peliput Kabupaten Bantul.
“Kita menghabiskan anggaran sekira Rp650.000 untuk pembuatan sembako ini. Meski nilainya kecil namun semoga bantuan sembako ini dapat meringankan beban para tukang becak yang ada di Kabupaten Bantul ini,” katanya.
Sukardi, salah seorang tukang becak di perempatan Goce Bantul menyatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada wartawan yang telah memberikan bantuan.
“Dengan adanya wartawan kita para tukang becak mengetahui apa yang terjadi di Kabupaten Bantul atau daerah lain melalui tulisan koran, tayangan di televisi maupun siaran di radio,” katanya singkat. (okezone.com)
MESIR – Pada bulan Januari Muhammad Badi terpilih sebagai pemimpin baru Ikhwanul Muslimin. Beberapa anggota senior gerakan oposisi Islam Ikhwanul Muslimin di Mesir telah ditahan.
Mereka termasuk para wakil ketua, Mahmoud Ezzat, kata organisasi. Ikhwanul Muslimin secara resmi dilarang di Mesir akan tetapi anggota-anggotanya telah banyak duduk di kursi parlemen sebagai anggota parlemen independen.
Seorang juru bicara Ikhwanul Muslimin mengatakan penangkapan itu merupakan upaya penguasa untuk menghalangi persiapan dalam pemilihan umum di akhir tahun. Ikhwanul Muslimin telah dilarang dari kegiatan politik terbuka sejak 1954 dan aktivis terkemuka sering ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak pemerintah mesir.
Meskipun demikian, anggota Ikhwanul Muslimin berdiri sebagai calon independen yang memenangkan 20% dari kursi pemilihan parlemen terakhir pada tahun 2005, yang terbaik yang pernah dihasilkan.
Pada bulan Januari sebuah gerakan bernama Muhammad Badi, 66 tahun, profesor kedokteran hewan sebagai pemimpin baru.
Ikhwanul Muslimin telah mempengaruhi gerakan-gerakan Islam di seluruh dunia dengan model aktivisme politik yang dikombinasikan dengan kegiatan amal.
Menanggapi penunjukan dirinya sebagai pemimpin baru, Badie mengatakan kepada pers bahwa Ikhwan menolak cara-cara kekerasan, sebaliknya menyokong reformasi secara menyeluruh.
“Kami percaya jalur reformasi dan mengedepankan jalan damai sesuai konstitusi. Kami menolak kekerasan.” ujarnya.
Badie adalah pemimpin kedelapan sejak Ikhwan didirikan 1928 oleh Hassan al-Banna. Dia lahir 1943 di delta Nil, kota Mahalla el-Kubra. Pernah dipenjara selama sembilan tahun karena terlibat dalam sel paramiliter Ikhwan yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Ketika dalam bui bersama ribuan aktivis gerakan Islam, Badie terpengaruh oleh pemikiran radikal Sayid Qutub. Setelah keluar, dia bersama teman-teman senasib melanjutkan pemikiran Qutub dan berjuang menegakkan syariah Islam. (cybersabili.com)
2.212 Rumah Tangga Miskin Tak Lagi dapat Raskin
Diposting Pada 09 Feb 2010
BOGOR – Sebanyak 2.212 Rumah Tangga Sasaran (RTS) Kota Bogor tidak lagi mendapatkan jatah beras miskin (Raskin) dari angka sebelumnya sebanyak 44.540 RTS, untuk tahun 2010 ini menjadi 42.328 RTS.
Jumlah ini terlihat dari hasil validasi dan verifikasi RTS yang sudah terdata di kantor tingkat kelurahan melalui ketua RT dan RW pada Januari lalu. Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor, Lucy Angelina mengatakan, hal ini disebabkan seluruh RTS sudah tidak memenuhi kriteria penerimaan raskin untuk tahun 2010.
“Kita telah melakukan pendataan, diketahui jumlah penerima raskin berkurang. Sebanyak 2.212 RTS tak akan lagi mendapat jatah Raskin, karena sudah tidak memenuhi kriteria penerimaan raskin,” ujarnya kepada Antara, di Bogor, Senin.
Penyaluran raskin, ungkap Lucy, sudah dilakukan sejak pekan lalu langsung ke kelurahan-kelurahan yang ada di seluruh Kecamatan di Kota Bogor.
Kelurahan yang sudah disalurkan adalah kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan dan Bogor Tengah. “Minggu ini kita akan menyalurkan ke kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Utara, Bogor Timur dan Tanah Sareal,” bebernya. Sementara itu, untuk harga raskin, Lucy mengatakan masih sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp1.600 per kilogram.
Dijelaskannya, yang berbeda kali ini adalah jumlah pagu. Dikarenakan pemerintah pusat menurunkan pagu raskin, masing-masing RTS hanya mendapat jatah raskin 13 kilogram.”Yang berbeda pagunya, pemerintah pusat menurunkan pagu raskin sehingga tiap RTS per tahun hanya mendapat jatah 156 kilogram. Ini berarti per bulan, mereka hanya akan mendapat jatah 13 kilogram per RTS,” jelas Lucy.
Akan tetapi, kata Lucy karena kemasan dari Bulog masih menggunakan kemasan 15 kilogram, maka RTS masih tetap mendapatkan jatah 15 kilogram hingga November atau Oktober mendatang. “Kalau untuk menyesuaikan jatah pagu berarti 2 bulan terakhir RTS mendapatkan jatah 6 kilogram,” ujarnya. (cybersabili.com)
Lagi, Aksi Vandalisme Terhadap Masjid di Perancis
Diposting Pada 09 Feb 2010
PERANCIS – Gambar swastika dan kata-kata rasial telah ditulis di dinding sebuah masjid di kota Saint-Etienne Prancis, kata sebuah kelompok terkemuka Muslim Perancis.
Dewan Muslim Perancis mengatakan aksi vandalisme tersebut terjadi pada hari Senin pagi kemarin (8/2) di sebuah masjid di wilayah Loire, dan hal ini merupakan contoh terbaru meningkatnya Islamofobia di wilayah Perancis.
Dewan Muslim Perancis mengatakan bahwa peningkatan aksi vandalisme seperti di Perancis telah menjadi persoalan yang sangat mengkhawatirkan dan ia mengulangi permintaan kepada pemerintah untuk menciptakan sebuah panel parlemen untuk mempelajari meningkatnya Islamofobia di Perancis.
Para pemimpin Muslim Perancis mengatakan bahwa perdebatan di Perancis soal cadar dan perdebatan identitas nasional telah memberikan stigmanisasi negatif terhadap umat Muslim dan meningkatkan sentimen anti-Muslim.
Sebelumnya kejadian serupa berupa aksi vandalisme juga pernah tejadi di sebuah masjid di Perancis selatan di mana Slogan Nazi dan kaki babi ditemukan disana.(eramuslim.com)
Gempa 5,1 SR Goyang Tenggara Gorontalo
Diposting Pada 09 Feb 2010
BANDAR LAMPUNG – Gempa berkekuatan sedang kembali terjadi di tenggara Gorontalo pada Selasa (9/2) pagi. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situsnya, gempa berkekuatan 5,1 skala Richter (SR) itu terjadi pukul 07.13 WIB pada kedalaman 10 km.
Pusat gempa itu berada di laut, yakni pada 150 km tenggara Gorontalo atau 254 km barat daya Manado, Sulut. BMKG menyebutkan gempa itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 5,2 SR terjadi di tenggara Gorontalo pada Senin pukul 04.21 WIB. BMKG dalam situsnya menyebutkan pusat gempa itu berada di laut, yakni pada 80 km tenggara Gorontalo, atau 252 km barat daya Manado, Sulawesi Utara. (mediaindonesia.com)
Pajak Diharapkan Tak Jadi Ganjalan
Diposting Pada 08 Feb 2010
JAKARTA – Bak cendawan, perbankan syariah berkembang pesat di pelataran industri perbankan nasional. Namun sayang, cendawan tersebut terancam layu menyusul kewajiban perpajakan yang terus membuntutinya.
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan melansir sederetan perusahaan penunggak pajak. Di antaranya PT Bank Nasional Indonesia (BNI) Tbk dan PT Bank Bukopin Tbk yang dinyatakan tersangkut utang ‘tunggakan pajak’ atas transaksi murabahah di unit usaha syariahnya.
Bersama beberapa perusahaan lain, baik swasta maupun pelat merah, keduanya dinyatakan belum menunaikan kewajiban perpajakannya. Tidak diungkap dengan jelas, berapa nilai tunggakan pajak masing-masing bank tersebut.
Direktur Usaha Kecil Menengah dan Syariah BNI Achmad Baiquni mengungkapkan, nilai piutang pajak sekurangnya mencapai Rp128,2 miliar dari transaksi jual beli (murabah) yang dilakukan unit usaha syariahnya.
Rinciannya, pajak murabahah Rp108 miliar dan sanksi administrasi dari Ditjen Pajak senilai Rp20 miliar. Baiquni menuturkan, kemungkinan dugaan tunggakan piutang pajak ini berasal dari tahun kerja 2007. Saat itu, pihaknya melaporkan kelebihan bayar pajak yang dilakukannnya. Alih-alih mendapat tanggapan, justru pihaknya diselidiki atas kasus tunggakan kewajiban pajak murabahah.
Pihaknya, jelas dia, tidak merasa memiliki piutang pajak seperti dinyatakan Ditjen Pajak. Terlebih berdasar berdasar jenisnya, murabahah merupakan salah satu bentuk produk perbankan yang kebetulan ditawarkan di bank-bank atau unit usaha syariah. Sedang secara umum, setiap produk bank tidak dikenakan pajak.
”Kami tidak mau membayar pajak murabahah karena memang produk murabhahah tidak dikenakan pajak.Tiba-tiba keluar pernyataan kami menunggak pajak. Ini sama sekali tidak benar,” ujar dia.
Bila Ditjen Pajak masih keukeuh menerapkan kewajiban pajak atas transaksi murabahahnya secara surut sejak akhir 2009 hingga awal 2006, sambung Baiquni, maka total piutang pajak yang harus ditanggung sekurangnya mencapai Rp393 miliar.
Bila bersikeras itu tetap harus dibayarkan, jelas jadi hal kontradiktif bagi pengembangan industri perbankan syariah mengingat pihaknya tahun ini berencana memisahkan unit syariah dengan modal awal sebesar Rp1 triliun. ”Jika Rp393 miliar hanya untuk bayar pajak, bagaimana kami bisa berkembang,” keluhnya.
Bahkan bila harus membayar piutang pajak 2007 saja, sambungnya, pihaknya bisa terancam bangkrut. Sebab piutang pajaknya lebih tinggi sebesar Rp128,2 miliar dibanding laba bersih yang diperoleh Rp19 miliar. ”BNI Syariah bisa langsung bangkrut,” sambungnya.
Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Ahmad Riawan Amin mengatakan, dasar kebijakan pemerintah menerapkan kewajiban perpajakan atas transaksi murabahah juga sudah keliru. Sebab menurutnya, murabahah lazimnya merupakan produk bank.
Dan, produk bank sama sekali tidak dijadikan objek pajak. ”Murabahah itu produk bank. Di mana produk bank itu tidak ada yang kena pajak,” tandasnya.
Sejatinya, jelas dia, kebijakan perpajakan juga sudah disepakati tidak menyentuh murabahah setelah kemudian dikuatkan dalam revisi UU PPN dan PPn BM. Ini terutama telah disepakati pada saat Direktorat Jenderal Pajak dipimpin Mar’ie Muhammad dan Darmin Nasution.
”Pada zaman Marie Muhammad sebagai Dirjen Pajak, Bank Muamalat pernah mendapat sertifikat kalau produk murabahah tidak dikenai pajak. Begitu juga ketika Pak Darmin menjabat, dia berkata produk murabahah tidak akan dikenai pajak. Kenapa saat ini kok jadi ramai lagi. Saya menagih janji pemerintah ini, kenapa sekarang berubah,” tegas Riawan.
Bila kebijakan kewajiban perpajakan tersebut tetap dipaksakan, Riawan kuatir akan berdampak buruk bagi perkembangan industri perbankan syariah baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, perbankan syariah akan mengalami kerugian besar, yakni membuat keuntungan mereka terpangkas sekurangnya 50 persen.
Hingga saat ini, tutur Riawan, total pembiayaan bank syariah mencapai Rp60 triliun. Dari jumlah tersebut sekira tujuh persen merupakan pembiayaan murabahah. Jika produk murabahah dikenai pajak 10 persen, bank syariah sekurangnya harus membayar pajak Rp3 triliun. Padahal total modal perbankan syariah saat ini hanya Rp3,8 triliun.
Dalam jangka panjang, jelasnya, ketentuan ini juga berpotensi membuat pengembangan industri perbankan syariah domestik jadi tersendat. Ini tentunya akan membuat Indonesia yang diharap menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah regional global, makin jauh tertinggal dibanding negara-negara lain seperti Malaysia.
”Ada sesuatu yang tidak sinkron di sisi lain ingin mengembangkan syariah, tetapi di sisi lain pajaknya malah mematikan bank syariah,” katanya.
Sependapat dengan pelaku dan asosiasi bank syariah, Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Mulya E Siregar juga mengaku heran dengan sikap Ditjen Pajak yang masih memasukkan transaksi jual beli syariah sebagai objek pajak. ”UU-nya sudah keluar dan dihapuskan. Mestinya tidak berlaku surut, sehingga yang sudah terjadi mengikuti aturan baru dan tidak perlu ditarik pajak lagi,” ujarnya.
Sayang, meski demikian, otoritas perbankan ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa bila Ditjen Pajak masih terus menagih pada bank-bank tersebut. Sebab itu merupakan kewenangan Ditjen Pajak. (okezone.com)
Massa Protes di Tempat Ibadah HKBP Pondok Timur
Diposting Pada 08 Feb 2010
BEKASI – Sekitar 200-an orang tak dikenal berorasi di depan gedung yang tengah dipergunakan sebagai tempat beribadah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur, Jalan Puyuh Raya No. 14, Pondok Timur Indah, Bekasi Timur, Minggu (7/2). Massa tak dikenal mendesak agar gedung tersebut dikembalikan ke fungsi semula, yakni rumah tinggal.
Sekitar pukul 06.15 WIB, massa dengan berkendara sepeda motor dan berjalan kaki mendatangi rumah milik Olo Samosir. “Ketika itu, kami sedang beribadah,” terang Pendeta Luspita Simanjuntak di Bekasi, Minggu. Ibadah pagi di HKBP Pondok Timur dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 07.30. Ibadah siang di HKBP Pondok Timur dimulai dari pukul 10.00 hingga 11.30.
Saat ibadah tengah berlangsung, di luar halaman, massa berorasi meminta agar penggunaan rumah sebagai tempat ibadah dihentikan. Jemaat yang tengah beribadah pada awalnya tidak menghiraukan teriakan massa. Namun, sekitar pukul 07.10, Pendeta Luspita meninggalkan ruang peribadatan dan menemui perwakilan massa yang berjumlah tiga orang.
Dalam dialog itu, massa menuntut agar rumah tersebut dikembalikan sebagai rumah tinggal. “Menanggapi hal tersebut, saya menyatakan kami akan pindah setelah mendapatkan bangunan permanen,” terangnya. Tapi, massa tetap berkeras menuntut agar rumah milik Olo Samosir tidak dipergunakan sebagai tempat ibadah. Dialog pun berakhir buntu. Sekitar pukul 09.00, massa pun membubarkan diri. Setelah massa pergi, pukul 10.00, jemaat HKBP melakukan ibadah siang.
Setelah itu, pihak pemerintah, mulai dari lurah hingga camat, mendatangi lokasi. “Tapi, sama sekali tidak ada solusi. Kita masih menunggu tanggapan wali kota,” ungkap Luspita.
Luspita mengakui bahwa tempat ibadah yang dipergunakan di Jalan Puyuh Raya merupakan rumah tinggal milik Olo Samosir. Sudah selama tiga tahun jemaat HKBP Pondok Timur yang berjumlah sekitar 300 kepala keluarga beribadah di rumah tersebut. Adapun HKBP Pondok Timur sudah berdiri sejak 19 tahun lalu.
Luspita berkisah, selama 15 tahun jemaat beribadah secara berpindah. “Kami belum mendapatkan tempat yang tetap,” terangnya. Namun, pada 2004, HKBP Pondok Timur sudah membeli tanah seluas 2.000 meter persegi di Kampung Ciketing. Lokasi tersebut berada sekitar satu kilometer dari Jalan Puyuh Raya.
Pembangunan gereja pun dilakukan di lokasi Kampung Ciketing. Namun, mendadak massa tak dikenal menempati bangunan tersebut hingga jemaat tidak bisa beribadah. “Dan pada tahun itu juga gereja kami dirubuhkan oleh orang tak dikenal,” terang Luspita. Insiden perubuhan gereja itu sama sekali tidak mendapat tanggapan dari pihak pemerintahan kotamadya dan kepolisian. (mediaindonesia.com)
Lobi Zionis dibalik Pelarangan Hijab di Perancis
Diposting Pada 08 Feb 2010
PERANCIS – “Saat ini etnis Zionis yang tinggal di Perancis menjadi pelopor perang anti-Jilbab di negara ini. Mereka juga berusaha keras memperingatkan warga Perancis soal bahaya Islam,” demikian tutur Daniel.
Simon juga mengakui bahwa merekalah yang mendorong Paris untuk menekan kaum minoritas Muslim di Perancis. Di sisi lain, Paris yang senantiasa mengklaim sebagai pengayom persamaan hak beragama dan hak asasi manusia pada tahun 2004 melarang pemakaian jilbab di sekolah.
Kebijakan ini ditindaklanjuti anggota parlemen dengan upaya mereka untuk merilis undang-undang baru pelarangan pemakaian jilbab di tempat-tempat umum. Keputusan ini mendatat reaksi keras dari umat Islam di seluruh dunia.
Dalam lima tahun terakhir, terjadi perubahan yang signifikan. Vincent Geisser, seorang sarjana mengenai Islam dan imigrasi di Pusat Nasional Prancis bagi penelitian ilmiah mengatakan, “Dewasa ini ketakutan terhadap Islam di Eropa mengkristalisasikan semua ketakutan lain.”Masjid besar dan baru yang menamakan dirinya “simbol Islam orang-orang Marseille” merupakan sumber kebanggaan di kota kedua terbesar Prancis itu yang paling sedikit 25 persen penduduknya beragama Islam.
Akan tetapi, itu juga menyebabkan alarm, tanda bahaya, kata Vincent Geisser. Kehadiran masjid mewujudkan paradoks bahwa tanda-tanda nyata kentara dari integrasi memicu kecemasan bersifat xenophobis. “Semua simbol ini mengungkapkan kehadiran Islam yang lebih mendalam, lebih langgeng. Hal itu adalah peralihan dari sesuatu yang bersifat sementara waktu kepada sesuatu yang telah ditanamkan dan berurat berakar.”
Pada tahun 2004, Prancis melarang jilbab (dan tanda-tanda lain dari afiliasi religius) di sekolah-sekolah negeri dan kini sedang memperdebatkan larangan terhadap burqa dan yang dimaksud oleh pemerintah tampaknya sembarang penutupan penuh wajah wanita, termasuk niqab yang memperlihatkan kedua mata.
Tindakan kontroversial itu terjebak dalam suatu debat yang disponsori oleh pemerintah mengenai identitas (jati diri) nasional, dipimpin oleh kementerian yang juga mengurus imigrasi.Kedua tindakan telah dikritik secara luas sebagai manuver politik oleh Presiden Nicolas Sarkozy, yang memanfaatkan ketakutan-ketakutan sosial guna mempersatukan pihak pusat-kanan mengoop-tasi pihak kanan ekstrem Fron Nasional sebelum diadakan pemilihan umum daerah bulan Maret 2010.
Dia telah mencoba mengecilkan unsur keagamaan dalam debat, tetapi juga mendesak golongan Muslim memperlihatkan “kebijaksanaan berendah hati” dan menghindarkan “lagak lagu yang memperagakan dan provokatif”.
Seorang menteri junior Nadine Morano mengatakan, orang-orang Muslim muda seharusnya berpakaian lebih baik, menemukan pekerjaan, berhenti berbicara dengan menggunakan bahasa gaul dan memakai topi baseball terbalik ke belakang ke kepala. Suatu studi mengenai Islam di Eropa yang diumumkan akhir Desember 2009 mendapatkan bahwa 55 persen Muslimin di Eropa percaya diskriminasi agama meningkat lima tahun belakangan ini.
Orang-orang Muslim mungkin tiga kali lebih banyak yang menganggur dibanding dengan non-Muslim dan hidup dalam keadaan lebih miskin.Akan tetapi, studi itu juga mendapatkan bahwa kebanyakan Muslimin merasakan tali ikatan yang kuat dengan tanah air mereka yang sekarang, yakni Prancis dan ingin hidup dalam komu-nitas-komunitas yang bercampur.
Di Kota Marseille, studi tadi mendapatkan 55 persen Muslimin dan 68 persen non-Muslim memiliki rasa kebersamaan yang cukup atau sangat kuat dengan kota mereka. Namun, masjid yang telah direncanakan dengan biaya 33 juta dolar AS tidak disambut baik oleh setiap orang. (cybersabili.com)
Dua Tentara Swedia Tewas di Afghanistan
Diposting Pada 08 Feb 2010
AFGHANISTAN – Dua perwira tentara Swedia tewas dan sebagian prajurit terluka ketika mereka mengalami penembakan sewaktu melakukan patroli di Afghanistan pada hari Ahad kemarin (7/2). Perwira Swedia yang tewas serta terluka tersebut merupakan bagian dari detasemen senjata Swedia AfghanForce FS18.
Serangan terjadi pada pukul 11 siang waktu Swedia, sebagaiman pasukan Swedia yang lain mereka melakukan patroli bersama dengan pasukan keamanan Afghanistan di Mazar-i-Sharif Afghanistan utara.
Pasukan Swedia yang melakukan patroli mengalami serangan tembakan dari kelompok yang belum teridentifikasi namun kemungkinan besar berasal dari pasukan mujahidin Taliban, seorang kapten dan seorang letnan tewas, juga seorang penerjemah lokal. Serangan Taliban yang menewaskan pejabat militer pasukan NATO, telah mengisi daftar panjang dari sekian banyak serangan mujahidin Taliban di Afghanistan.
Sedangkan anggota pasukan yang terluka langsung di bawa ke rumah sakit lapangan Jerman di Camp Marmal di luar Mazar-i-Sharif.
Serangan terhadap pasukan Swedia adalah salah satu dari seri terbaru serangan Taliban selama seminggu terakhir. Pada hari Selasa pasukan Swedia juga di tembak di desa Qush Tepper sewaktu pasukan gabungan Finlandia-Swedia melakukan patroli di wilayah Afghanistan Utara. (eramuslim.com)
Aliran Sesat Marak, MUI Kudus Tolak Cabut Stempel Sesat Sabda Kusuma
Diposting Pada 05 Feb 2010
KUDUS – Dengan berbagai pertimbangan akhirnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus menolak permohonan kuasa hukum pimpinan ajaran sesat Sabda Kusuma, Kusmanto (Raden Sabda Kusuma) untuk mencabut status ajaran yang disebarkan Sabda Kusuma.
Ketua MUI Kabupaten Kudus KH Syafiq Nashan menegaskan, dalam surat pernyataan yang dikeluarkan sesaat setelah ajaran tersebut terungkap, terungkap bahwa apa yang dilakukan pihak Sabda Kusuma telah menyimpang dari syariat Islam. ”Dalam buku ajaran miliknya (Sabda Kusuma), tercantum kalimat syahadat rasul yang telah diubah isinya.”
”Ini jelas-jelas sesat dan menyimpang dari Islam,” ujar Syafiq Nashan seusai pertemuan koordinasi antara MUI, Kesbangpolinmas, dan kuasa hukum Sabda Kusuma di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Kudus kemarin. Selain menolak mencabut status sesat terhadap ajaran Sabda Kusuma, MUI Kudus juga menegaskan surat pernyataan yang dikeluarkan MUI belum mengarah atau tertuju kepada seseorang.
Sehingga, dalam hal ini yang dinyatakan sesat adalah ajarannya dan bukan pribadi Sabda Kusuma. Kasi Idiologi pada Kantor Kesbangpolinmas Kudus Nurhadi menambahkan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus ajaran sesat Sabda Kusuma masih dilakukan pihak kepolisian. ”Meskipun saat ini dia (Sabda Kusuma) sudah ditahan Polres Kudus karena kasus yang berbeda (kasus pemalsuan dokumen),akan tetapi proses penyelidikan terhadap ajarannya tetap dilakukan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan,pertemuan ini dilakukan menyusul surat permohonan pencabutan status sesat yang disampaikan kuasa hukum Sabda Kusuma ke MUI Kabupaten Kudus pada 5 Januari lalu. Akhirnya Kesbangpolinmas memanggil MUI Kudus dan kuasa hukum Sabda Kusuma untuk membahas permasalahan ini.
Dalam pertemuan kemarin,Kesbangpolinmas juga menghadirkan dua ahli hukum Islam Saechan Muchid dan Subarkah.” Setelah melalui pembahasan cukup panjang,akhirnya pihak kuasa hukum Sabda Kusuma bisa menerima keputusan MUI yang tetap menyatakan bahwa ajaran tersebut sesat dan menyimpang dari syariat Islam,” tambah dia.
Kesesatan Sabda Kusuma Sudah Fatal
Aliran Sabda Kusuma pertama kali ditemukan di RT 01/RW 04 Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Lokasi rumah aliran Sabda Kusuma masih berada di lingkungan komplek Masjid Menara Kudus. Dan dari informasi lapangan, pengikut ajaran ini sudah mencapai 60 orang.
Warga sekitar komplek Masjid Menara Kudus merasa resah dengan keberadaan aliran ini. Mereka khawatir paham aliran ini akan menyebar ke warga lain serta santri-santri yang sedang menimba ilmu.
Aliran ini telah melakukan penyimpangan dengan mangajarkan kalimat syahadat Rasul ‘Asyhadu Anna Sabda Kusuma Rasulullah’, yang seharusnya berbunyi berbunyi ‘Asyhadu anna muhammadan rasululllah’.
Selain itu, aliran ini juga melakukan pengambilan sumpah para pengikutnya di pegunungan atau tempat-tempat sunyi lainnya dengan cara telanjang meskipun para pengikutnya ada yang laki-laki dan perempuan.
“Secara tersirat pemimpin aliran Sabda Kusuma juga mengaku-ngaku keturunan dari Sunan Gunung Jati, meskipun hasil penelusuran kami pengakuan tersebut tidak benar,” kata juru bicara masyarakat Kauman Kompleks Menara Kudus, Maesah Anggni.
Bahkan, aliran ini juga menjanjikan kepada para pengikutnya akan masuk surga bersama tujuh turunan sebelum dan sesudahnya.
Ormas Islam Harus Lebih Sigap Berantas Aliran Sesat
Sementara itu dari Bandung, Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf mengaku heran dengan banyaknya pengikut aliran sesat yang justru berkembang di tengah kehidupan keagamaan masyarakat Sunda yang dikenal religius.
Ormas Islam harus lebih sigap berantas aliran sesat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diminta lebih sigap mencegah menjamurnya aliran sesat di Jawa Barat. “FKUB harus lebih bisa menjalin komunikasi. Kenapa banyak pengikutnya mungkin disebabkan oleh komunikasi yang tidak jalan. FKUB harus bertindak sebelum aliran sesat muncul,” ujar Dede seusai menyampaikan sambutan pada dialog publik FKUB di Hotel Lingga, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, kemarin.
Dia mengatakan, FKUB bisa berkoordinasi dengan Komunitas Intelijen Daerah untuk pencegahan. Dua elemen tersebut merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk mencegah timbulnya aliran sesat.
Pelanggaran Kebebasan Beragama Masih Tinggi
Dede Yusuf juga mengomentari tentang maraknya pelecehan agama Islam. Dede Menambahi Jabar, juga merupakan daerah tempat subur berkembangnya aliran sesat. Beberapa kabupaten/kota seperti Cirebon, Garut, dan Kabupaten Bandung sempat menjadi tempat berkembangnya aliran sesat.
Dede membeberkan, dari data yang dilansir oleh LSM Setara Institute, pada 2009 terdapat 12 provinsi yang pelanggaran terhadap kebebasan beragama masih tinggi, termasuk Jabar. Hasil survei menunjukkan dari 200 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia, sebanyak 57 kasus terjadi di Jabar, 38 kasus di DKI Jakarta, dan 10 kasus di Banten.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut, misalnya, pembakaran tempat ibadah dan lainnya.Jangan pernah ada rumah ibadah yang didirikan di mal atau fasilitas publik lainnya, karena itu dapat menimbulkan kekerasan dan pelanggaran,” papar Dede.
FPI Demo Tolak Judicial Review UU Penodaan Agama
Menjamurnya aliran sesat serta penodaan agama, justru dimanfaatkan sebagian orang untuk menghapus UU Penodaan Agama, tak hayal umat Islam berontak melawannya. Dari medan, Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara kemarin berunjuk rasa menolak uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang (UU) No 1/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Sumatera Utara.
Penolakan yang sama sebelumnya disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, dan Al- Ittihadiyah kepada Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Dalam unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Medan, kemarin, massa FPI Sumut menolak gugatan pencabutan dan revisi Pasal 1 UU No 5/1969 tentang pernyataan berbagai penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai UU. Demo serupa juga terjadi di gedung MK, massa ormas Islam mengpung gedung MK menolak gugatan pencabutan dan revisi Pasal 1 UU No 5/1969 tersebut.
Dalam orasinya, Heriansyah, salah seorang aktivis FPI, menyatakan bahwa upaya pencabutan dan revisi UU No 5/1969 tersebut dinilai berbahaya bagi kenyamanan beragama di Indonesia. Hal itu disebabkan jika direvisi, akan terjadi kebebasan tanpa batas dalam beragama. FPI Sumut meminta MK yang menyidangkan gugatan itu untuk menolak revisi UU No 5/1969 yang berawal dari Keputusan Presiden (Keppres) No 1/PNPS/1965 tersebut.
“Kalau gugatan itu diterima, aliran-aliran sesat akan bergentayangan meracuni kemurnian agama,” tandasnya. Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum Biro Hukum Pemprov Sumut Syafruddin yang menerima pengunjuk rasa menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu dan membahasnya di tingkat rapat gubernur. Pemprovsu juga akan menyampaikan aspirasi itu ke MK. (Arrahmah.com)
Dua Aksi Unjuk Rasa Sambangi Ibu Kota Jakarta
Diposting Pada 05 Feb 2010
JAKARTA – Dua aksi unjuk rasa digelar di lokasi yang berbeda di wilayah DKI Jakarta, Jumat (5/2), sehingga pengguna jalan diimbau untuk menghindari tempat unjuk rasa untuk menghindari potensi kemacetan.
Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat pagi, dua unjuk rasa tersebut akan digelar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Aksi pertama diagendakan berlangsung di area Jakarta International Container Terminal (JICT) tepatnya di daerah Pos 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang rencananya dimulai pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan yang telah dilakukan oleh ratusan karyawan kontrak pelabuhan sejak tanggal 1 Februari 2010. Mereka menuntut peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status dari karyawan kontrak (Outsourcing) menjadi pegawai tetap.
Seorang koordinator lapangan aksi tersebut, Sukarno, pada Senin (1/2) mengemukakan, telah banyak pegawai kontrak yang masa kerjanya mencapai belasan tahun, namun pihak pengelola pelabuhan tidak meningkatkan kesejahteraan karyawan kontraknya.
Selain aksi di JICT, terdapat pula jadwal unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB. Para peserta aksi di depan KPK diperkirakan akan berorasi pada permasalahan pengusutan kasus Century yang dilakukan oleh komisi antikorupsi tersebut.
Sebelumnya, dua kelompok yaitu Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi (KAMPAK) serta Jaringan Pemuda Penggerak (Jumper) juga beraksi di depan KPK, Kamis (4/2), dengan tuntutan agar KPK benar-benar bisa menuntaskan kasus Century. (mediaindonesia.com)
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah