Kita mencatat total jenderal dana penyelenggaraan pilkada Jatim sejak Juli tahun lalu yang diikuti lima pasangan cagub-cawagub telah mencapai Rp 850 miliar. Entah berapa banyak lagi dan dari mana lagi dana harus dikeluarkan, bila proses pemilihan mesti diulang. Belum lagi ongkos kampanye para kandidat. Di tengah kesulitan hidup rakyat hari ini, terasa benar betapa mahal demokrasi di Jawa Timur.Oh KaJi, Legewo lah….!!
Hari ini (Senin 2/2) rencananya Cagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama pendukungnya akan kembali datang ke Jakarta. Mereka untuk kedua kalinya bakal mengadukan kecurangan Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi.Sekali, dua kali, tiga kali atau mungkin sepuluh kali mengadu ke MK sepenuhnya adalah hak konstitusional seorang calon yang merasa dicurangi dalam proses pilkada/pemilu. Lagi pula, toh tak ada aturan yang membatasi berapa kali pengaduan boleh disampaikan. Kalau pun kemudian pilkada diulang, calon yang mengadu atau yang diadukan juga sama sekali tak dibebani biaya penyelenggaraan.
Dalam kasus Pilkada Jatim, sebelumnya Khofifah-Mudjiono atau pasangan KaJi sudah pernah mengadukan dugaan kecurangan terkait keputusan KPUD memenangkan pasangan KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) pada November 2008. Keputusan MK ketika itu, penghitungan suara diulang di daerah Pamekasan, dan pencoblosan ulang dilakukan untuk daerah Sampang dan Bangkalan.
Dengan tambahan dana mencapai Rp 20 miliar, penghitungan ulang dilakukan, coblosan ulang digelar. Hasilnya, KPUD Jawa Timur kembali memenangkan pasangan KarSa dengan selisih suara tipis, tak sampai satu persen. KarSa meraih 7.660.861 suara, KaJi 7.626.757 suara. Terhadap hasil itu, KaJi lagi-lagi menduga telah terjadi pelanggaran hingga mereka kembali mengadu ke MK.
Kita mencatat total jenderal dana penyelenggaraan pilkada Jatim sejak Juli tahun lalu yang diikuti lima pasangan cagub-cawagub telah mencapai Rp 850 miliar. Entah berapa banyak lagi dan dari mana lagi dana harus dikeluarkan, bila proses pemilihan mesti diulang. Belum lagi ongkos kampanye para kandidat. Di tengah kesulitan hidup rakyat hari ini, terasa benar betapa mahal demokrasi di Jawa Timur.
Selain mahal, juga sulit ditepis kesan bertele-tele menghabiskan waktu dan energi rakyat. Potensi konflik di tingkat akar rumput semakin kuat. Belum lagi, bakal terbengkalainya proses pembangunan di Jawa Timur karena penjabat gubernur yang ada sekarang, atas nama undang-undang dilarang mengambil keputusan-keputusan strategis.
Karena itu, salah besar bila kita beranggapan mahal dan bertele-telenya demokrasi di Jawa Timur tak perlu jadi perhatian seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. Di Maluku Utara dan Sulawesi Selatan, kita pernah mengalami hal serupa. Tetapi, tak sedikit kandidat di daerah lain yang lebih siap menerima kekalahan sehingga memberi kesempatan kepada pemenang untuk segera bekerja merealisasikan janji-janjinya demi mensejahterakan rakyat. Setelah diberi kesempatan MK, selayaknya KaJi bersikap legowo.
Kita seratus persen setuju, setiap dugaan kecurangan dan pelanggaran harus diusut, tetapi tak selalu mesti bermuara pada tuntutan pembatalan hasil pemilihan. Tuntutan-tuntutan seperti itu sejatinya tak hanya mencerminkan ketidaksiapan kandidat menerima kekalahan, lebih parah lagi mewakili kerdilnya pemahaman pada demokrasi. Seolah demokrasi hanya melulu soal kalah-menang.
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah