Jamaah Anshorut Tauhid : Amrozi Bukan Pelaku Bom Bali !
Jika eksekusi dilakukan maka Pemerintah dinilai melakukan pembunuhan tanpa alasan yang benar karena Ba’asyir tetap berkeyakinan Amrozi Cs bukan pelaku peledakan di Bali pada 12 Oktober 2002 tersebut. Karena itu Ba’asyir dan JAT menyatakan berlepas diri dari keputusan eksekusi tersebut
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), organisasi baru bentukan Ba’asyir, menolak eksekusi mati Amrozi Cs. Dalam penilaian mereka, ketiga terpidana mati kasus Bom Bali I tersebut bukan teroris melainkan para mujahid yang memperjuangkan tegaknya hukum Islam.
Sekitar 300 ratus massa JAT yang sebagian besar adalah remaja mendatangi Mapolwil Surakarta di Jalan Slamet Riyadi, Jumat (31/10/2008) siang. Mereka berbaris memenuhi jalur lambat depan Mapolwil. Sebagian besar dari mereka mengenakan seragam bela diri santri putra Al-Mukmin Ngruki.
Dalam orasi-orasinya massa JAT mengecam dan menolak keras rencana pemerintah mengeksekusi mati Amrozi Cs yang akan dilakukan pada awal November. Menurut mereka, Amrozi Cs bukan teroris melaikan para mujahid yang memperjuangkan penegakan hukum Islam.
Dalam aksi tersebut mereka tidak bertemu pimpinan Polwil. Menurut salah seorang oratornya, aksi itu hanya menyampaikan sikap bahwa mereka menolak eksekusi mati terhadap Amrozi Cs. Dengan demikian mereka tidak lagi dapat dipersalahkan atau ikut menanggung dosa jika eksekusi benar-benar dilakukan.
Sebelumnya, usai sholat Jumat di Masjid Salamah, Tipes, Solo, Amir JAT Abu Bakar Ba’asyir juga menyatakan sikap menolak pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi Cs karena dinilai bertentangan dengan hukum Islam dan juga dinilai melanggar prinsip dasar hukum UUD 1945 Pasal 28 (1) dan Pasal 1 KUHP.
Jika eksekusi dilakukan maka Pemerintah dinilai melakukan pembunuhan tanpa alasan yang benar karena Ba’asyir tetap berkeyakinan Amrozi Cs bukan pelaku peledakan di Bali pada 12 Oktober 2002 tersebut. Karena itu Ba’asyir dan JAT menyatakan berlepas diri dari keputusan eksekusi tersebut
Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Kemanusiaan Internasional untuk membantu Palestina. Sekira 300 lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) dari dalam dan luar negeri menghadiri konferensi ini.
Berdasarkan informasi, konferensi ini berlangsung mulai 31 Oktober hingga 2 November di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Selatan.
Konferensi tersebut mendiskusikan berbagai bentuk bantuan kemanusiaan untuk menolong warga Palestina yang hidup di camp-camp pengungsian yang tersebar di sejumlah negara Timur Tengah.
Selain itu, juga akan membahas berbagai hal tentang penolakan jajahan Israel atas Palestina. Serta menuntut untuk menolak penawanan yang mengancam masyarakat Palestina secara umum.
Dalam acara pembukaan, tampak hadir Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda serta mantan Menteri Agama Tarmizi Taher.
Tak hanya berisi pembahasan, konferensi ini juga akan diisi dengan festival budaya nasional.
Ketua Pengarah Konferensi yang sekaligus anggota Komisi III DPR RI Suripto berharap, konferensi ini mampu menaungi non-governmental organizations (NGO) internasional. “Diharapkan pembentukan NGO itu nantinya akan termasuk dalam Deklarasi Jakarta yang akan disampaikan pada akhir acara,” katanya di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2008).
Suripto menambahkan, perhelatan ini akan dihadiri oleh utusan NGO kemanusiaan dari 26 negara dari Asia, Afrika, dan Timur Tengah.
Sementara itu untuk mendukung acara ini, Komite Nasional Untuk Rakyat Palestina berencana akan menggelar konser Nasyid pada hari Ahad 2 November 2008 di Basket Hall Senayan jakarta.
Acara ini juga isi ceramah oleh ketua MPR RI. Dr.Hidayat Nur Wahid dan sejumlah grup nasyid seperti Izzis, Shouhar dan Ebiet B.A
“Mereka (Amrozi cs) pejuang Islam karena dia ingin mengusir dengan melawan orang-orang kafir. Insya Allah matinya syahid,” kata anggota TPM Achmad Kholid ketika berbincang dengan INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (31/10)
TPM menilai meninggalnya Amrozi cs sangat pantas disematkan mujahid, jikalau pemerintah mengeksekusi pada awal november menatang.
“Mereka (Amrozi cs) pejuang Islam karena dia ingin mengusir dengan melawan orang-orang kafir. Insya Allah matinya syahid,” kata anggota TPM Achmad Kholid ketika berbincang dengan INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (31/10).
Dituturkan Kholid, meski pandangan tersebut masih ada yang menentang, tapi paling tidak dalam perspektif menegakkan syariat Islam mereka (Amrozi cs) layak disematkan sebagai pejuang Islam. Kalaupun dalam melakukan aksi dengan mengebom, sering meminta korban terutama umat Islam, itu juga bagian dari konsekuensi berjihad.
“Itu yang harus dipertanggungjawabkan pada Allah. Itu sudah merupakan resiko yang harus diterima dan dipertanggungjawabkan. Tidak mungkin satu atau dua orang Islam yang kena dan mereka sadari itu, papar Kholid yang juga salah satu pengacara mantan Danjen Kopasus Muchdi Purwoprandjono.
Kholid menyayangkan tindakan polisi yang menempatkan personelnya sebanyak 1.000 personel menjelang eksekusi Amrozi cs. Penempatan personel sebanyak itu dinilainya terlalu boros. Karena yang seharusnya menjadi titik perhatian untuk dijaga dengan ketat adalah pintu masuk menuju areal Nusakambangan, Cilacap. Seperti dermaga Arumjaya.
“Itu untuk apa. Memang mau kabur. 1000 personel itu harus dikasih makan. Kondisi saat ini rakayat lagi susah. Kan bisa saja dijaga tiap pelabuhannya. Untuk apa 3 orang dijaga sampai 1000. Pemerintah gak usah takut sendiri,” pungkas Kholid.
Sementara itu Wakil Presien Jusuf Kalla menegaskan, Amrozi tidak dibedakan dengan yang lainnya.
“Yang menentukan hukum. Itu tidak ada pembedaan-pembedaan,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dalam jumpa pers usai salat Jumat di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2008).
Menurut JK, rencana eksekusi untuk Amrozi, Ali Gufron alias Muklas dan Iman Samudra itu telah sesuai aturan yang berlaku. “Aturan hukum sudah berjalan,” kata JK.
Hukuman yang di berikan Pengadilan Jakpus dengan memvonis Habib Rizieq 18 bulan penjara dinilai zholim. Hal ini karena Ketua Umum FPI itu tidak ada di Monas dan tidak pernah mengajarkan kepada siapapun untuk melakukan kekerasan termasuk kepada AKKBB.
Menurutnya putusan itu sangat tidak memihak karena Habib Rizieq tidak pernah menganjurkan untuk melakukan tindakan anarkisme. Ustad Sobri Lubis menilai bahwa hakim pengadilan juga tidak konsisten. Karena dalam penilaiannya hakim menyatakan tidak mengambil keterangan dari BAP yang sudah dicabut dan dari BAP saksi polisi yang tidak hadir di sidang.
Selain itu Sobri juga menilai keputusan hakim juga dibawah tekanan Adnan Buyung Nasution yang telah datang menemui Ketua PN Jakpus atas nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Sementara itu Rencana FPI untuk mengudarakan TV Islam masih belum terwujud. Ormas ini masih mencari donatur yang akan membiayai TV yang rencananya untuk dakwah Islam.
“Sekarang ini media yang sudah diluncurkan FPI adalah web site www.fpi.or.id. Yang Kedua kita akan melahirkan tv moral atau tv dakwah,” ujar Sekjen FPI, Sobri Lubis di Kantor FPI, Jakarta, Jumat (31/10).
Dalam upaya melahirkan televisi moral itu, ditururkan Sobri, FPI sedang bekerja sama dengan berbagai pihak dan tokoh mencari donatur. Sobri menolak jika dikatakan maksud dan tujuan dilahirkannya teleisi itu bukan untuk mengharapkan pembelaan dari berbagai pihak.
“Kita hanya minta kalau salah katakan salah, benar katakan benar,” tegas Sobri.
Mengenai alasan mengapa program televisinya bersifat spesifik hanya seputar Islam, Sobri menyatakan TV tersebut memang fokus dalam dakwah Islam
“Akan fokus pada pemberitaan yang positif dan obyektif. Seperti tayangan TV yang tidak terpengaruh budaya barat,” pungkas Sobri
“Saya bersujud syukur atas vonis 1,6 tahun untuk Rizieq. Seraya memohon kepada Allah Swt, semoga dilimpahkan hidayah kepadanya agar di penjara nanti bisa introspeksi,” papar Guntur, dalam pesan singkatnya kepada INILAH.COM
Aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Guntur Romli mengaku bersyukur atas vonis yang dijatuhkan terhadap Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, Kamis (30/10). Ia berharap, hukuman itu akan menyadarkan Rizieq atas perbuatannya.
“Saya bersujud syukur atas vonis 1,6 tahun untuk Rizieq. Seraya memohon kepada Allah Swt, semoga dilimpahkan hidayah kepadanya agar di penjara nanti bisa introspeksi,” papar Guntur, dalam pesan singkatnya kepada INILAH.COM
Guntur berharap, jika Rizieq bebas dari hukumannya kelak, ia dapat mendakwahkan Islam sebagai agama yang toleran dan tidak menganjurkan kekerasan kepada pengikutnya.
“Saya meminta umat Islam untuk berdoa agar Rizieq disadarkan dari kesalahan-kesalahannya. Saya memafkan dia,” tandas Guntur.
Sementara itu Mohammad Assegaf, kuasa hukum Panglima Komando Laskar Islam Munarman menyebut, hakim yang memutus perkara tidak mempertimbangkan tindakan kliennnya yang mencegah terjadinya kerusuhan di Monas, 1 Juni lalu.
Assegaf mempertanyakan pertimbangan hakim ketua Panusunan Harahap, yang tidak memasukkan sejumlah hal terkait kliennya itu. Padahal, Munarman telah mencegah anak buahnya melakukan tindak kekerasan.
“Foto yang memperlihatkan Munarman sedang mencekik, semula dikatakan melakukan kekerasan. Tapi ternyata tidak. Tidak ada perintah dari Munarman untuk memukul. Itu spontanitas anak-anak buahnya,” ujar Assegaf, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Posisi Munarman selaku Panglima KLI, jelas Assegaf, tidak bisa disamakan dengan hirarki dalam militer, di mana komandan harus bertanggung jawab. “Seperti misalnya saya ikut berdemonstrasi. Saya memukul seseorang, kan bukan tanggung jawab Anda. Tapi kalau semangat majelis hakim ingin menghukum mau dibilang apa,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan aksi AKKBB yang digelar di sekitar Monas. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan rencana awal yang akan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia.
“Kalau begitu kan nggak terjadi kerusuhan. Begitu pula dengan Habib Rizieq, dia mana tahu. Yang ia tahu kan demo Hizbut Tahrir tetntang kenaikan BBM,” kata Assegaf.
Akhirnya DPR Sahkan RUU Pornografi Tanpa FPDIP & FPDS
Jakarta -- Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi menjadi Undang-undang. Keputusan diambil secara aklamasi setelah 8 fraksi menyetujui diundangkannya RUU tersebut.
“Apakah RUU ini bisa disetujui untuk menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR
Agung Laksono yang mempimpin rapat paripurna itu di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Kamis (30/10/2008).
“Setujuuuu..!” jawab peserta rapat dan pendukung RUU Pornografi yang berada di balkon serempak.
Agung pun kemudian mengetokkan palu sebagai tanda disahkannya RUU itu.
Dua fraksi yang tetap menolak pengesahan RUU Pornografi adalah FPDIP dan FPDS. Mereka melakukan aksi walk out saat pengambilan keputusan di sidang paripurna yang baru saja dibuka.
Menteri Agama Maftuh Basyuni mewakili pandangan pemerintah mengatakan, RUU ini menunjukkan keprihatinan semua pihak terhadap degradasi moral bangsa yang disebabkan berbagai aspek terkait pornografi.
Perbedaan pendapat yang terjadi selama proses pembahasan RUU, kata Maftuh, adalah hal yang biasa dalam sebuah negara demokrasi. “Dinamika perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan cerminan dari demokrasi itu sendiri,” ujar dia.[detik.com]
Di Vonis 1.6 Tahun Munarman Banding Habib Ucap Alhamdulillah
Selain itu , Habib Rizieq menitipkan pesannya pada SBY. “Untuk presiden SBY, takutlah kepada Allah. Karena jika tidak takut pada Allah, maka negeri ini akan hancur. Negeri ini akan ditimpa banyak musibah,” ujarnya lantang
Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap membacakan vonis hukuman penjara selama 1 Tahun 6 Bulan pada Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus insiden Monas. Habib Rizieq dianggap terbukti melanggar Pasal 170 ayat 1 jo pasal 55 KUHP.
Sesuai pasal tersebut, Majelis hakim menyatakan, Habib Rizieq secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Mendengar vonis ini, Rizieq langsung mengucapkan Alhamdulillah.
“Alhamdulillah, takbir,” teriak Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).
Selain itu , Habib Rizieq menitipkan pesannya pada SBY. “Untuk presiden SBY, takutlah kepada Allah. Karena jika tidak takut pada Allah, maka negeri ini akan hancur. Negeri ini akan ditimpa banyak musibah,” ujarnya lantang
Atas Vonis ini Habib Rizieq akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) .
“Tadi sudah banding. Kita tinggal administrasinya saja. Itu spontan dari Habib sendiri untuk banding,” kata M Assegaf usai sidang .
Hal yang sama disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir. Dia menilai vonis Habib Rizieq inkonsistensi.
“Kita akan ajukan banding terhadap hasil keputusan ini. Kalau kita ikuti, tuntutan banyak inkonsistensi. Habib didakwa menganjurkan, melakukan. Ini menganjurkan apa? melakukan apa?” kata Kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir.
Menurut dia, hakim juga mengambil kesaksian di persidangan, bukan di BAP.
“Anggota laskar sendiri sudah mengakui mereka tidak pernah disuruh oleh Habib, kita akan ajukan banding,” ujarnya.
Istri Rizieq, Syarifah, dan satu anaknya Aidah meneteskan air mata saat mendengar putusan tersebut. “Ya Allah,” teriak Syarifah.
“Ini keputusan yang zalim. Keputusan karena politik. Kalau mau berpolitik, jangan di pengadilan tapi DPR,” imbuh Syarifah sambil terisak-isak.
Sementara itu Sama seperti Habib Rizieq, Munarman pun dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan. Panglima Komando Laskar Islam (KLI) ini pun akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
Munarman mengatakan, secara hukum menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). “Ternyata hakim pertimbangannya dalam pembuktian unsur sama dengan JPU. Saya tolak pertimbangan hakim,” ujarnya.
Kuasa hukum Munarman, Syamsul Bahri Radjam, juga menyampaikan hal yang sama.
“Hakim hanya mempertimbangkan apa yang disampaikan JPU. Kita nyatakan keberatan dan akan ajukan banding. Hari ini juga kita nyatakan banding,” kata Syamsul
Bekasi -- Kalangan mahasiswa menilai kebijakan pemberangkatan 12 anggota DPRD Kota Bekasi yang mendapat jatah haji gratis melalui Anggaran APBD sama sekali tak mempedulikan nurani rakyat. “Itu khan uang rakyat, wajar kalau kita tolak,” kata Sugeng Wiyono, Ketua KAMMI Bekasi. Menurut dia, kalau ingin memantau haji ya tidak usah terlalu banyak begitu. Satu dua orang sudah cukup. Uang rakyat jangan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan dipaksakan karena hanya akan makin menyakiti rakyat,” katanya. Disebutkan, haji sebuah ibadah khusus yang harus benar-benar murni. Maka sangat memprihatinkan kalau ibadah khusus ini dipolitisir, untuk kepentingan politik.
Ke-12 jatah tersebut merupakan wakil fraksi, setiap fraksi dua orang. Tidak tampak nama anggota F-PKS. Namun ada dua nama yang diduga sebagai pengganti dari luar DPRD. Sebelumnya, Hasnul Kholid, seorang pengelola haji juga mengkritisi masalah ini. ”Seharusnya malu,” katanya.
Selain itu, Sugeng menilai akibat banyaknya anggota DPRD yang dihajikan gratis ini menjadikan fungsi para wakil rakyat mlempem. Mereka tidak mau bicara ketika banyak calon jamaah haji yang mengeluhkan pelayanan ts kesehatan yangamburadul.
“Gimana mau mengkritisi karena sudah dibayari?” keluhnya. Padahal, para calon tamu Allah itu banyak yang kecewa karena dipersulit saat tes kesehatan.
Selain penunjukan tempat tes, juga kerjasama Dinas Kesehatan dengan sebuah RS swasta ini banyak memberatkan jemaah dalam segi biaya maupun waktu.
“Ini tidak benar,” kata Abdul Halim, SH, satu pengamat haji. “Harusnya DPRD tanggap dan mengatasi masalah ini.” [bekasionline.com]
Semarang.- Kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Kamis, disambut demontrasi puluhan mahasiswa perguruan tinggi ini.
Pemerintahan SBY-JK dinilai telah gagal dalam menyejahterakan rakyat. Para mahasiswa dalam tuntutannya meminta pemerintah harus tegas dan serius dalam menyelesaikan bencana lumpur Lapindo Sidoarjo.
Aksi para mahasiswa saat kunjungan presiden yang akan memberikan orasi budaya di Undip ini diwarnai aksi dorong antara demonstran dengan polisi yang menjaga aksi tersebut.
Kericuhan terjadi karena mahasiswa memaksa menghadang laju rombongan presiden yang melintas menuju tempat acara. Polisi mengamankan empat mahasiswa yang diduga menjadi provokator dalam aksi ini.
Kapolwiltabes Semarang, Kombes Pol.Masjhudi, yang memimpin langsung pengamanan kunjungan kerja presiden, mengatakan, aksi yang digelar para mahasiswa ini merupakan demo ilegal.
Menurut dia, pemberitahuan aksi ini baru disampaikan kemarin (29/10). Padahal, menurut dia, untuk aksi penyampaian pendapat di muka umum setidaknya haris disampaikan tiga hari sebelum aksi dilaksanakan.
Sementara itu, aksi yang dilakukan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang ini bertujuan untuk mengevaluasi empat tahun pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Mahasiswa juga mendesak pemerintahan SBY-JK segera menuntaskan agenda pemberantasan korupsi.
“Pemerintah juga harus segera menurunkan harga bahan bakar minyak dan diikuti dengan harga kebutuhan pokok,” tegas mahasiswa.
Polri Tuding Ustad bidik Pendeta Sebagai Target Teror
Soal aksi teror, Polri mengungkapkan, mereka juga sudah berencana untuk menginventarisasi pendeta. Terutama pendeta yang memerangi pelaku teroris.
Dan pelakunya adalah para Ustad.
Wahyu alias Uci ditangkap polisi dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pekan lalu. Dari penyelidikan polisi, Wahyu termasuk dalam kelompok teroris yang tergolong baru.
“Wahyu sejak tahun 2005 sudah menjadi DPO. Wahyu membuat jaringan namanya Tauhid wal Jihad, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2008).
Namun saat ditanya apakah Wahyu merupakan pemimpin kelompok Tauhid wal Jihad, Abubakar membantahnya. Polisi masih melakukan penyidikan terhadap kelompok ini.
“Bukan Wahyu (pemimpinnya), belum bisa kita sebut. Orangnya masih kita cari,” jelasnya.
Bahkan Sejumlah perencanaan telah disusun oleh kelompok Tauhid Wal Jihad, kelompok yang terkait terorisme di Kelapa Gading. Mulai dari rekrutmen sampai serangan teror telah disiapkan.
“Jaringan ini 6 bulan ke depan mempunyai rencana menginventarisir ustad-ustad yang akan direkrut,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
Polrijuga menuduh gerakan ini juga sudah memiliki rencanam tidak hanya 6 bulan pertama namun Perencanaan juga sudah dibuat hingga setahun setelah semester pertama itu.
“6 Bulan ke depan kemudian mempunyai rencana menyelundupkan senjata api dari luar ke Indonesia,” ungkapnya.
Soal aksi teror, Abubakar mengungkapkan, mereka juga sudah berencana untuk menginventarisasi pendeta. Terutama pendeta yang memerangi pelaku teroris.
“Sasaran 6 bulan berikutnya menginventarisir pendeta-pendeta yang memerangi pelaku teroris,” pungkasnya.
“Aturannya tersangka Budiman di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main,” tegas kordinator TPM Ahmad Michdan.
Kematian aktifis yang diduga sebagi mantan tersangka anggota teroris Kelapa Gading, Budiman di RS Polri Kramat Jati tadi malam, memunculkan kecurigaan dari penasihat hukum almarhum dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
Bahkan, TPM mensinyalir ada tindakan malpraktik di RS Polri dan rumah sakit tempat dirawatnya Budiman sebelum dirujuk, yaitu di RS Rawa Lumbu, Bekasi.
“Jangan-jangan terjadi malpraktik di dua RS ini,” ujar anggota TPM Ahmad Michdan di RSCM, Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Karena itu, TPM meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Budiman. Sehingga penyebab kematian Budiman menjadi jelas. “TPM minta autopsi, karena khawatir akan timbul ketidakjelasan dan fitnah terhadap penyelidik,” ujar dia.
Di sisi lain, TPM menyayangkan pihak Polri yang memaksa untuk membawa Budiman dalam kondisi sakit. Begitu pula dengan turunnya surat pembebasan kepada almarhum yang baru keluar tadi malam.
“Aturannya tersangka di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main,” tegasnya.
Perlu diketahui, Budiman meninggal di RS Polri Kramat Jati tadi malam setelah menjalani perawatan medis selama empat hari. Diduga bapak dua anak itu meninggal karena penyakit gagal ginjal.
Pihak keluarga dan TPM kecewa karena tim medis dari RS Polri Kramat Jati tidak bersedia memberikan keterangan langsung kepada keluarga almarhum. TPM juga kecewa dengan perawatan yang diberikan tim medis Polri kepada almarhum.
Rencananya jenazah Budiman akan dimakamkan pekarangan milik kerabatnya di Gang Salak, Pawangan, Depok, Jawa Barat usai diautopsi hari ini.
Tuntutan agar pemerintah menyatakan perang terhadap Pornografi kembali menggema di sepanjang Kantor TVRI hingga depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebanyak 300-an pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi, menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Pornografi.
Aneka spanduk dan poster diusung para pengunjuk rasa. Antara lain bertuliskan “Bersihkan Indonesia dari Pornografi dan Pornoaksi dengan Syariah”, “Pornografi, Pornoaksi, Pelacuran sama dengan Peradaban Sampah”, dan “Pornografi No, Syariah Yes”.
Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah secepatnya mengesahkan RUU Pornografi dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendukung adanya UU Pornografi.
“DPR harus membuat UU yang benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya,” ujar koordnator aksi, Farid, di depan Gedung DPR, Rabu (29/10/2008).
Farid juga mengancam akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih banyak jika sampai awal November RUU tersebut tidak juga disahkan.
Sementara itu Delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pornografi.
Kedelapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi,dan Fraksi Partai Bintang Reformasi.
Sementara dua fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera, menolak pengesahan RUU tersebut.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya menyatakan menolak semua draf RUU Pornografi setelah beberapa masukannya tidak terakomodasi dalam RUU tersebut. Dalam rapat panitia kerja (panja) kemarin, Fraksi PDI-P meminta agar kata “gerak tubuh” dikeluarkan dari definisi pornografi dan belum sepakat dengan Pasal 21 dan 23 yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan pornografi.
Penolakan tersebut telah disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P yang menjadi anggota panitia khusus (pansus) dalam rapat panja terakhir yang berlangsung tertutup di ruang rapat Komisi VII, Selasa (28/10) sore. “Sudah saya sampaikan tadi dalam rapat panja, tetapi secara resmi akan disampaikan secara tertulis dalam pandangan mini fraksi nanti malam,” kata Eva kepada Kompas.com.
“Kami ingin taat asas, kalau mengatur pornografi, ya pornografi. Secara sosiologis, kami menuntut dicabutnya kata-kata gerak tubuh dimuat karena ukurannya seperti apa, susah. Selain itu Pasal 21 dan 23 yang memberikan otoritas untuk pencegahan kepada masyarakat, muaranya akan terjadi ekses terhadap kohesi di masyarakat,” kata dia.
Anggota pansus asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, jika memungkinkan RUU Pornografi diharapkan bisa diketok palu pada masa sidang ini yang menyisakan dua sidang paripurna yaitu pada tanggal 29 dan 30 Oktober.
“Ya Insya Allah, kalau Tuhan mengizinkan, bisa disahkan di masa sidang ini. Doakan saja, karena publik sudah menunggu UU ini,” kata Ali di Gedung DPR, Selasa (28/10) sore.
Pernyataan lebih tegas disampaikan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale. Ia optimistis RUU yang telah bertahun-tahun dibahas itu akan disahkan pada tanggal 30 Oktober mendatang.
Besok, akan dilakukan rapat konsultasi antara fraksi-fraksi dengan pimpinan DPR sebagai rapat pengganti badan musyawarah untuk mengagendakan pengesahan RUU Pornografi dalam paripurna terdekat.
“Ya bisa disahkan tanggal 30 kurang dua detik. Mudah-mudahan, karena tuntutan masyarakat terlalu banyak,” kata Balkan.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P dan F-PDS menyatakan walk out dari keikutsertaannya dalam pembahasan RUU Pornografi. Namun, akhirnya dengan alasan membawa aspirasi kelompok yang menolak, Fraksi PDI-P kembali bergabung. Dengan penolakan Fraksi PDI-P ini, RUU Pornografi selesai dibahas.
Untuk itu, sore ini pimpinan pansus menghadap ke pimpinan dewan untuk mengadakan rapat pengganti badan musyawarah guna mengagendakan pengesahan RUU tersebut pada paripurna pada masa sidang ini yang akan berakhir 30 Oktober.
Ketua Perguruan Pencak Silat Panca Daya Ishak Suhendra akhirnya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Ishak terbukti, dengan bukunya yang berjudul “Agama dan Realita”, menghina ajaran agama Islam. Dalam buku itu Ishak menulis, salat dikerjakan 50 rakaat namun cukup dengan niat.
Ketua Majelis Hakim Hanung Iskandar menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 156 KUHP mengenai penodaan agama.
Ishak terbukti, dengan bukunya yang berjudul “Agama dan Realita”, menghina ajaran agama Islam. Dalam buku itu Ishak menulis, salat dikerjakan 50 rakaat namun cukup dengan niat.
Hal lain, menurut Ishak, Nabi Muhammad adalah cahaya murni Panca Daya. Dia juga membenarkan semua ajaran agama namun menyarankan pengikutnya menerapkan ajaran yang mudah saja
Ishak juga dinyatakan bersalah karena menyebarkan buku tersebut pada hari ulang tahun Panca Daya di Lapangan Nagrok Kecamatan Salaweuh Kabupaten Tasikmalaya 6 Januari 2008.
Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan terdakwa yaitu selama persidangan terdakwa dianggap tidak sopan dan tidak mau mengakui perbuatannya.
“Yang meringankan hanya satu, terdakwa sudah tua. Yang lain memberatkan karena tidak sopan dan tidak mengakui perbuatannya,” kata Hanung, Selasa (28/10/2008).
Jaksa Penuntut Umum Mustopa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Abdul Halim merasa tidak puas dan mengajukan banding.
“Putusan hakim itu menyalahi hukum formil. Majelis hakim terlau percaya kesaksian para ahli seharusnya dalam menentukan ‘kesesatan’ harus ada SKB tiga menteri. Fatwa MUI tidak bisa digunakan untuk menghukum seseorang,” katanya.
Sidang dihadiri sejumlah masa dari ormas Islam seperti FPI, MUI, dan GP Ansor.Untuk mengantisipasi keributan, polisi menggeledah setiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Sementara lima orang pendukung Ishak juga tampak hadir.
Persidangan berjalan tertib meski diwarnai teriakan-teriakan kecaman kepada Ishak yang dijemput paksa dari rumahnya 26 Agustus 2008 lalu itu. Usai sidang Ishak langsung dievakuasi dengan penjagaan ketat ke mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Tasikamalaya di Jalan Otto Iskandar Dinata.
Menurut Dodi, saat ini sudah ada sekitar 18 gereja di Cinere-Limo dengan jumlah penganut sekitar 16 ribu orang sehingga pembangunan gereja di wilayah itu dirasa sudah cukup. Selain membangun tanpa izin, Dodi juga mengatakan, adanya dugaan provokasi. Pasalnya, pembangunan gereja tersebut mendapat dukungan dari satu partai politik dan ormas.
Warga Cinere, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Muslim Se-Depok,menolak pembangunan Gereja HKBP Cinere.
“Forum masyarakat Muslim se-Depok menolak pembangunan gereja karena perizinannya tidak memenuhi syarat yang ada dan sudah menyalahi peraturan,” kata Koordinator warga muslim, Dodi KH. Pasalnya, pembangunan tersebut masih menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB) lama.
Selain itu, menurut Dodi, nama warga yang tercantum dalam izin lingkungan yang diberikan pihak panitia pembangunan gereja untuk mendapatkan IMB sebagian besar ilegal atau palsu. ”Dari nama-nama yang tercantum dalam izin lingkungan paling hanya segelintir orang yang benar-benar warga dekat lingkungan pembangunan gereja.”Sementara itu, sisanya adalah data warga yang tidak jelas alamatnya. Berdasar pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 8 dan No 9/2006, pendirian rumah ibadah harus memiliki dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah.
Menurut Dodi, saat ini sudah ada sekitar 18 gereja di Cinere-Limo dengan jumlah penganut sekitar 16 ribu orang sehingga pembangunan gereja di wilayah itu dirasa sudah cukup. Selain membangun tanpa izin, Dodi juga mengatakan, adanya dugaan provokasi. Pasalnya, pembangunan gereja tersebut mendapat dukungan dari satu partai politik dan ormas.
Penolakan dari warga Muslim Cinere tentang pembangunan gereja yang terletak di Jl Bandung tersebut sudah berlangsung sejak 1982. ”Tahun 1998 akhirnya mereka nekat mulai membangun,” kata Dodi. Pembangunan gereja HKBP Cinere sendiri dimulai sejak 10 tahun lalu. Tetapi, karena ada gejolak yang terjadi di warga sekitar, Wali Kota Depok saat itu, Badrul Kamal, mengeluarkan surat penghentian pembangunan sementara di tahun 2000. Namun, setelah PBM dua menteri tentang pendirian rumah ibadah keluar, pembangunan dilanjutkan kembali sejak awal tahun ini.
Pimpinan jemaat Gereja HKBP, Victor E Napitupulu, belum ingin memberikan pernyataan berkaitan dengan kedatangan puluhan warga dalam aksi demo tersebut. ”Nanti saja, jangan sekarang,”katanya singkat.
Sementara itu Camat Limo, Yayan Arianto, mengultimatum untuk menghentikan sementara pengerjaan pembangunan Gereja HKBP di Jl Bandung, Cinere, Depok.
“The Messenger of Peace” atau Utusan Perdamaian, begitu judul film tersebut akan menggunakan kota Mekkah dan Madinah sebagai seting. Film terbaru Oscar ini adalah daur ulang film besutan Moustapha Akkad yang dibuat pada tahun 1977 di Hollywood dengan bintang Anthony Quinn yang memerankan paman Nabi Muhammad, yakni Hamzah.
Oscar Zoghbi, produser film seri Hollywood, Halloween, kini tengah mempersiapkan film terbaru yakni tentang kelahiran Islam. Rencana itu diungkapkan oleh Oscar di Dubai Selasa (28/10) ini.
“The Messenger of Peace” atau Utusan Perdamaian, begitu judul film tersebut akan menggunakan kota Mekkah dan Madinah sebagai seting. Film terbaru Oscar ini adalah daur ulang film besutan Moustapha Akkad yang dibuat pada tahun 1977 di Hollywood dengan bintang Anthony Quinn yang memerankan paman Nabi Muhammad, yakni Hamzah.
Rencana tersebut kontan saja mendapat sambutan hangat dari umat Muslim, dianggap sebagai contoh bagaimana sinema Barat cenderung komersial dapat menghormati Islam.
Sang produser, yang juga terlibat dalam penggarapan versi orisinal berkata--seperti yang dilansir oleh Telegraph.co.uk, “Kami hanya menghormati karya Akkad, namun teknologi di dunia sinema semakin canggih sejak 1970-an, dan proyek terbaru ini akan menggunakan teknik film modern dan pembaharuan dalam inti pesan film pertama,”
Hajja Subhia Abu Elheja, produser eksekutif film itu berkata pula, ” Sejak 11 September, imej Islam sangat begitu terpuruk,” “Kini, lebih dari yang dulu, film akan bertujuan menjadi jembatan antara jurang pemahaman antara Muslim dan non-Muslim,” ujar Hajja.
“Itu menunjukkan jika hanya satu film sejarah besar Islam yang pernah dibuat, agama dengan 1,5 milyar pengikut, dimana Nasrani selalu menjadi subjek selama lebih 30 tahun,” tambah Hajja.
Penulis skenarion, Ramsey Thomas juga berpendapat, “Dalam abad ke-21 ini ada kebutuhan nyata terhadap film yang melibatkan emosi penonton tentang perjalanan kelahiran Islam,”
Dalam versi asli The Message, Nabi Muhammad tidak terlihat atau terdengar, sebagai gantinya, sutradara kala itu, Akkad menandai kehadiran Nabi dengan cahaya dan musik organ, atau menunjukkan adegan film berdasar sudut penglihatan Sang Nabi.
Dua versi film tersebut dulu dibuat dalam dua versi bahasa Arab dan Inggris. Film daur ulang itu menjadi film berbahasa Inggris kedua--satu-satunya dari genre sejenis--yang pernah dibuat.
Akkad yang juga menjadi produser eksekutif dibalik film horor, Halloween, terbunuh dalam serangan bom bunuh diri dalam sebuah hotel mewah di Jordan tahun 2005.
Penggambaran Nabi Muhammad beberapa kali menimbulkan kemarahan di tahun-tahun terakhir, dimulai warga Denmark yang membuat kartun gambar nabi di tahun 2006 yang memicu protes dari Muslim di banyak negara.
Penerbit buku di Amerika Serikat, Random House juga membatalkan publikasi The Jewel of Medina, sebuah buku tentang satu istri Muhammad, sebab khawatir akan menyerang Muslim. Buku itu juga ditarik dari Inggris ketika rumah sang penerbit, Martin Rynja menjadi target serangan bom molotov./it
Akhirnya Komnas HAM Tangani Kasus Habib & Munarman
Merasa tidak menerima perlakuan manusiawi dan dilarang dikunjungi keluarga, Habib Rizieq Shihab dan Munarman mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menganggap Polda Metro Jaya melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap tahanan.
Pengaduan Munarman dan Habib Rizieq Shihab ini disampaikan oleh kuasa hukumnya Syamsul Bahri dan Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Midan kepada Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh di kantornya Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Senin (27/10/2008).
“Ini yang kita laporkan atas perlakuan kepada tahanan yang tidak manusiawi, di mana tahanan tidak diberi haknya untuk dikunjungi keluarganya,” jelas Syamsul Bahri.
Padahal sesuai UU yang berlaku setiap warga negara berhak menerima perlakuan adil dan dizamin haknya, termasuk kepada para tahanan.
“Kalau sudah dijamin UU seperti itu, kenapa polisi tidak melaksanakan itu dan mengabaikannya,” jelasnya lagi.
Syamsul mencurigai, perlakuan terhadap kliennya dan Habib Rizieq merupakan atas perintah atasan yang melarang tahanan dikunjungi keluarganya. Puncaknya, saat Abu Bakar Ba’asyir dilarang untuk menjenguk Munarman dan Habib Rizieq di dalam tahanan.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan surat untuk minta klarifikasi pengaduan tersebut.
“Atas pengaduan TPM dan pengacara Munarman, tentunya kita akan segera meminta klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kejanggalan-kejanggalan itu,” kata Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh.
Ridha Saleh berjanji, hari ini juga pihaknya akan segera membuat surat dan mengirimkannya ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi.
“Itu yang akan kami lakukan dulu, kita minta itu secepatnya direspon. Setelah itu menggunakan upaya lain, untuk datang ke sana, apa betul yang dilaporkan itu,” jelasnya.
Menurut Ridha Saleh, kasus yang menimpa Munarman dan Rizieq ini tidak hanya persoalan dari aspek hukum saja, tapi soal HAM.
“Kenapa keluarga tidak boleh dijenguk, padahal itu hak keluarga dan tahanan juga. Oleh sebab itu, kami akan tanyakan kenapa hak-hak itu diabaikan polisi,” tandasnya lagi.
Ridha Saleh menambahkan, kasus perlakuan yang kurang manusiawi terhadap tahanan memang tidak hanya terjadi pada Munarman dan Rizieq saja.
“Takutnya, penegakan hukum dan yang lain belum beres, pornografi tetap berjalan. FPI yang tambah kuat,†kata Eva, di sela-sela rapat Pansus RUU Pornografi dengan pemerintah, di gedung DPR, Senin (27/10) siang.
Anggota Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menginginkan sejumlah pasal RUU Pornografi dihilangkan. Hal ini untuk mencegah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan ormas yang bertindak layaknya polisi swasta.
Sejumlah pasal yang diusulkannya untuk dihilangkan adalah pasal 21-23. Pasal-pasal ini, di antaranya menyebutkan, masyarakat dapat berperanserta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Masyarakat yang melapor juga berhak mendapatkan perlindungan.
“Takutnya, penegakan hukum dan yang lain belum beres, pornografi tetap berjalan. FPI yang tambah kuat,†kata Eva, di sela-sela rapat Pansus RUU Pornografi dengan pemerintah, di gedung DPR, Senin (27/10) siang.
Sementara untuk pasal 14, Eva mendesak agar dipertahankan. Pasal ini menyebutkan, penyebarluasan dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan sejumlah nilai. Yaitu seni dan budaya, adat istiadat, serta ritual tradisional. “Saya minta ini dibawa ke lobi,†ujarnya.
Lebih jauh, Eva belum dapat memastikan apakah pembahasan RUU Pornografi akan dapat diselesaikan dengan cepat. “Mungkin saja. Sekarang selesai, kemudian besok dibawa,†tandasnya.
BANDA ACEH — Harapan T (23), mahasiwa Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang menganalisis virus anti HIV dari tinjauan Alquran, menjuarai lomba karya tulis ilmiah Islam nasional yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Karya ilmiahnya berjudul “Analisis potensi pemanfatan buah delima (punica granatum sebagai pembunuh virus (virusid) dan anti HIV I yang resisten nucleotida dan non nucleotide berdasarkan tinjauan ilmiah dan Al-Quran,” dipilih sebagai makalah terbaik oleh dewan juri lomba.
“Kami dari unsur akademi Fakultas Kedokteran Unsyiah menyatakan bangga dan terharu atas prestasi yang diraih Harapan T,” kata dosen Fakultas Kedokteran Unsyiah Darussalam dr. HM Andalas SPoG di Banda Aceh, Minggu.
Lomba karya tulis yang diselenggarakan forum ukhuwah lembaga dakwah Fakultas Kedokteran SeIndonesia ini diikuti oleh seluruh Fakultas Kedokteran di Indonesia, dengan dewan juri antara lain Prof DR Marsetyawan, DR Muhammad Tarqib, SpBS dan DR Jamal A.Aziz MAg. “Dewan Juri sangat tertarik dengan penyajian dari mahasiswa Harapan T. Apalagi, sampai saat ini belum ada jawaban pasti untuk obat penyakit AIDS,” terang Andalas.
Sejauh ini buah delima memang sering digunakan untuk mengobati penyakit demam berdarah, namun belum ada pihak yang melakukan penelitian ilmiah dengan jumlah sample besar terhadap buah ini. “Kita berharap kedepan Harapan mau melakukan riset lanjutan tentang peran buah delima untuk mengobati seseorang yang terkena HIV/AIDS,” ujar Andalas.
Dosen pembimbing Harapan T itu menjelaskan, mahasiswanya ini telah dua kali membawa harum nama Fakultas Kedokteran Unsyiah, etelah sebelumnya menjuarai lomba karya ilmiah wilayah Jawa dan Sumatra 2007, dan Unsyiah berjanji untuk memperhatikan bakat Harapan lebih serius lagi.”Kami ingin Harapan T bisa memperkuat almamaternya kelak setelah menyelesaikan pendidikannya,” kata Andalas yang menyebut pencapaian Harapan T. ini akan mengharumkan pendidikan tinggi di Aceh.[Republika]
Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Majelis Taklim Radio Dakta, Bekasi, Jawa Barat, menandatangani petisi anti pornografi dan disampaikan ke Panitia Khusus (Pansus) RUU anti pornografi DPR RI.
Petisi yang ditandatangani sekitar 2.000 anggota Majelis Taklim tersebut diterima oleh Ketua Pansus RUU anti pornografi DPR RI, Balkan Kaplale di Radio Dakta, Bekasi, Minggu.
Ny Kurniati (43), anggota Majelis Taklim Radio Dakta di Bekasi, mengatakan, petisi tersebut berisi menolak segala bentuk pornografi dan pornoaksi karena bertentangan dengan Al-Qur`an dan Al-Hadist, mendesak DPR RI mengesahkan RUU tersebut menjadi UU dan mengimbau masyarakat peduli terhadap bahaya pornografi dan pornoaksi.
Pornografi dan pornoaksi tidak layak berada di bumi Indonesia tercinta ini, karena dikhawatirkan ke depan akan merusak moral dan masa depan generasi penerus terutama anak-anak.
“Kami mendukung sepenuhnya agar DPR RI segera mengesahkan RUU anti pornografi dan pornoaksi, karena dikhawatirkan merusak generasi penerus calon pemimpin bangsa dan negara tercinta ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ny Sintawati (45), anggota Majelis Taklim tersebut bahwa sudah saatnya masyarakat menolak tegas pornografi dan pornoaksi serta berupaya terus menerus membentengi ketegaran iman dengan siraman rohani.
DPR RI tidak perlu menunda pengesahan RUU anti pornografi dan pornoaksi, karena semakin lama akan menimbulkan permasalahan di masyarakat yang berkepanjangan.
“Majelis Taklim Radio Dakta Bekasi dengan tegas menyatakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU anti Pornografi dan pornoaksi menjadi undang undang, tidak perlu lama lama,” ujarnya.
Tandatangan petisi anti pornografi oleh umat muslim itu, juga mendapatkan sambutan positif warga Kota Bekasi lainnya yang mendengarkan ceramah bertema “Apa Dibalik Kontroversi RUU Anti Pornografi” di Radio Dakta Kota Bekasi.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU anti Pornografi DPR RI, Balkan Kaplale saat berdialog dengan umat muslim yang tergabung dalam Majelis Taklim Radio Dakta di Bekasi mengharapkan, RUU tersebut dapat disahkan pada bulan Oktober 2008.(*)
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah