YOGYAKARTA – Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menilai rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen pada Juli 2010 akan mememberatkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sedang menghadapi era pasar bebas. “Kenaikan TDL akan semakin memberatkan masyarakat miskin tidak terkecuali pelaku UMKM yang saat ini tengah bersaing dengan produk China,” kata Ketua LKY Widijantoro, di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, kenaikan TDL jelas harus ditolak karena selama ini pelayanan listrik dari PLN juga belum optimal dan masih sering terjadi pemadaman bergilir dan masalah lainnya. “Perbaiki dulu sistem pelayanan PLN dan baru kemudian menaikkan tarif,” katanya.
Ia mengatakan, kenaikan TDL sebesar 15 persen ini semakin menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya mereka yang bergerak dalam bidang UMKM yang merupakan sektor usaha riil di masyarakat dan semestinya mendapatkan subsidi listrik. Widijantoro mengatakan, saat ini pelayanan PLN yang diberikan kepada konsumen di Yogyakarta belumlah optimal dan masih sering listrik padam mendadak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya sehingga dapat merugikan masyarakat.
“Selama ini PLN yang memegang monopoli listrik tidak pernah memberikan kompensasi atas kebijakan pemadaman aliran listrik tetapi saat konsumen terlambat membayar rekening pasti terkena denda dan bahkan sampai dilakukan pemutusan,” katanya. Humas Area Pelayanan Jaringan PLN Yogyakarta Reffy Sangi mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik masih dalam bentuk usulan dan belum diketahui kenaikan tersebut untuk listrik rumah tangga atau industri. (republika)
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah