Tanty Wijiastuti (36), karyawati BPR Bank Angga Kota Probolinggo yang menjadi korban pemecatan, mengaku bingung harus mengadukan ke siapa soal nasibnya.
“Saya bingung mas, saya harus mengadukan ke siapa soal nasib saya ini,” akunya saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon, Senin (07/12/2009).
Tanty mengaku, akibat pemecatan itu dirinya mendapatkan biaya Tunjangan Masa Depan (Tumapan,red) dari pihak perusahaanya. “Tumapan itupun uang kita sendiri yang kita tabung setiap bulan ke perusahaan. Kalau soal pesangon, sepeser pun saya tidak dapat,” ungkapnya tanpa menyebut berapa nominalnya Tumapan yang dia terima.
Sejak munculnya pemberitaan soal pemecatan dirinya, Tanty mengaku langsung dipanggil oleh Kepala Cabang BPR Bank Angga, Dwi Indrawati.
“Begitu wartawan datang ke kantor, Bu Dwi Indrawati langsung memanggil saya,” aku perempuan yang sudah mempunyai dua orang anak itu.
Kepala Cabang BPR Bank Angga itu menanyakan apakah permasalahan yang dialami oleh Tanty itu dilaporkan ke wartawan. “Saya bilang tidak melaporkannya kepada wartawan,” ungkapnya.
Sebenarnya, nasib pemecatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan itu tidak hanya terjadi pada Tanty. Tapi juga itu dialami oleh karyawan lainnya bernama Irma Suryanati (34). Dia terpaksa keluar sebagai karyawan lantaran dimutasi dari administrasi bagian krediting ke bagian accounting oleh pihak managemen.
“Pihak perusahaan itu memang tidak pernah memecat karyawan. Tetapi, banyak cara yang digunakan oleh pihak managemen untuk mengeluarkan karyawannya,” kata Tanty.
Karena Irma Suryanati merasa tidak kerasan dengan jabatan barunya, dia akhirnya disuruh membuat surat pengunduran diri seperti dirinya. “Kasusnya hampir sama dengan saya. Cuma bedanya kalau saya masalah pakaian jilbab. Kalau dia soal pemutasian dirinya,” katanya.(surabaya.detik.com)
Mba Tanti yang sabar ya…
Antara fiqih dan peraturan perusahaan…..teruslah berjuang untuk memenuhi keduanya….sesungguhnya Allah Maha Memudahkan Segala urusan….Amiiiiin
ASS…
yg sabar aja ya mba. serahkan semuanya pd Alloh. Yakinkan diri bhw Alloh ga akan memutus rezeki mba sampai disitu. Insya Alloh, Aloh akan menggantinya dg pekerjaan yg lebih baik. memang di Indonesia ini msh byk Perusahaan yg spt itu. sayapun prnh mengalaminya. Tp jgn putus asa. mendingan cari lagi…. Insya Alloh dpt yg THE BEST THAN BEFORE
Aslkm. Memamalukan sekali itu Perusahaan/Kantor yang menolak berkerja Karyawatinya lantaran memakai Jilbab, seharusnya Perusahaan/Kantor manapun harus mengakui HAM bahwa Wanita itu Wajib memakai Jilbab agar terhindar dari lelaki jalanh dan biadab, jangan2 Perusahaan/kantor tersebut yang mimpin orang Kafir kali alias Non Muslim, makanya dia itu melarang karyawatinya mengenakan Jilbab, Innalillahi wa innalillahi rojiun atas hukum yang berlaku di Perusahaan/kantor tersebut yang melarang karyawatinya mengenakan Jilbab, pokoknya ingatlah akan hukum ALLOH pasti berlaku. ALLOHU AKBAR, mari perjuangkan Muslimah agar mengenakan Jilbab dimanapun muslimah berada. Barakallohu’ fikk. Wslm. ttd Abu Hanifah alBantani bin Shalih Abu Ramadhan di Ma’had Ad-Da’wah, Rangkasbitung-Banten
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah
Jangan sampai terulang lagi. Harus ada LSM yg membantu Mba Tanty. Atau Mba Tanty pindah ke bank syariah aja
Mba Tanti yang sabar ya…
Antara fiqih dan peraturan perusahaan…..teruslah berjuang untuk memenuhi keduanya….sesungguhnya Allah Maha Memudahkan Segala urusan….Amiiiiin
ASS…
yg sabar aja ya mba. serahkan semuanya pd Alloh. Yakinkan diri bhw Alloh ga akan memutus rezeki mba sampai disitu. Insya Alloh, Aloh akan menggantinya dg pekerjaan yg lebih baik. memang di Indonesia ini msh byk Perusahaan yg spt itu. sayapun prnh mengalaminya. Tp jgn putus asa. mendingan cari lagi…. Insya Alloh dpt yg THE BEST THAN BEFORE
WASSALAM
Aslkm. Memamalukan sekali itu Perusahaan/Kantor yang menolak berkerja Karyawatinya lantaran memakai Jilbab, seharusnya Perusahaan/Kantor manapun harus mengakui HAM bahwa Wanita itu Wajib memakai Jilbab agar terhindar dari lelaki jalanh dan biadab, jangan2 Perusahaan/kantor tersebut yang mimpin orang Kafir kali alias Non Muslim, makanya dia itu melarang karyawatinya mengenakan Jilbab, Innalillahi wa innalillahi rojiun atas hukum yang berlaku di Perusahaan/kantor tersebut yang melarang karyawatinya mengenakan Jilbab, pokoknya ingatlah akan hukum ALLOH pasti berlaku. ALLOHU AKBAR, mari perjuangkan Muslimah agar mengenakan Jilbab dimanapun muslimah berada. Barakallohu’ fikk. Wslm. ttd Abu Hanifah alBantani bin Shalih Abu Ramadhan di Ma’had Ad-Da’wah, Rangkasbitung-Banten
nergara nggk konsisten. katanya menganut paham kebebasan. pake jilbab kan juga kebebasan. laporin aja ke pemerintah