Pertanyakan Eksekusi Lukas Tingkes, FPI Akan Datangi Kejagung Senin Besok
Diposting Pada 18 Feb 2012
Dari kiri, Abdul Qodir AK, dan Ustadz Sobrri Lubis Sekjen FPI Pusat
JAKARTA_DAKTACOM: Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI), bersama sejumlah anggotanya, Senin (20/2/12), akan mendatangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan pelaksanaan eksekusi hukuman terhadap Lukas Tingkes, terpidana kasus korupsi yang hingga kini belum juga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal itu diungkapkan Sekjen Pimpinan Pusat FPI, Ustadz Sobri Lubis, kepada dakta.com, saat diwawancarai melalui telepon selulernya, Jum’at (17/2/12), menyusul adanya penggalangan massa yang dilakukan Lukas Tingkes bersama gerombolannya, untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap rombongan Pimpinan Pusat FPI saat mau berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2/12).
Menurut Sobri Lubis, jika kejaksaan tidak segera melaksanakan ekseskusi terhadap Lukas Tingkes, yang perkaranya sudah diputus Mahkamah Agung, jelas ini merupakan perlakukan diskriminasi hukum.
Tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk menunda-nunda pelaksanaan eksekusi terhadap Lukas Tingkes, sebab keputusan MA No. 173/PK/Pid.Sus/2010, tanggal 13 November, sudah dikeluarkan Mahkamah Agung. Itu artinya putusan pengadilan untuk menghukum terdakwa Lukas Tingkes, sudah memiliki kekuatan hukum tetap, jelas Sobri Lubis.
“Jangan sampai terjadi kalau anak-anak FPI yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, ditangkapi kemudian dimasukan ke penjara. Ini tidak adil. Itu namanya diskriminasi hukum. Seharusnya tidak boleh terjadi di negara yang menjunjung supermasi hukum” tandas Sobri Lubis.
Saya khawatir jika Kejaksaan bermain-main dengan eksekusi terhadap Lukas Tingkes, membuat terdawa akan semakin bringas karena merasa dapat mempermainkan hukum di negeri ini. “Ini menjadi presiden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia” tegas Sobri Lubis.
Sobri Lubis menilai tindakan Lukas Tingkes dengan gerombolannya yang berencana untuk melakukan percobaan pembunuhan terhadap rombongan Pimpinan Pusat FPI di bandara Tjilik Riwut, sebagai tindakan yang melanggarb hukum. Pemerintah harus mengusut dan mencari dalang dibalik rencana percobaan pembunuhan itu.
“Jika Kejaksaan Agung memberi kesempatan kepada kita untuk berdialog, kita akan paparkan semua apa yang sesungguhnya terjadi di bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Barat, 11 Februari lalu serta rentetan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Lukas Tingkes bersama gerombolannya. Ya termasuk soal kapan eksekusi terhadap Lukas Tingkes dilaksanakan” pungkas Ustadz Sobri Lubis.(Inas).
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah