Berbagai terobosan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dalam membentuk dan lebih meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan. Ini menyusul adanya kebijakan setiap Jumat wajib baca Al Quran dan pengajian bagi PNS.
Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, adanya kebijakan agar seluruh PNS di lingkungan pemerintahan untuk bisa membaca Al Quran, tidak berjalan dengan optimal.
“Masih ada PNS yang muslim belum lancar membaca Al Quran,” kata Adhan di Gorontalo, Sabtu (17/10).
Dengan belum optimalnya kebijakan tersebut, maka Pemerintah Kota Gorontalo kembali memberlakukan aturan agar setiap SKPD di lingkungan pemerintah, agar setiap Jumat melaksanakan pengajian.
“Tidak ada yang terkecuali, dalam melaksanakan kebijakan untuk mengaji pada setiap Jumat,” kata Adhan.
Dia menjelaskan, jika masih ada PNS ataupun pejabat yang belum mahir membaca Al Quran, maka bisa didatangkan guru ngaji yang tentunya akan mengajarkan tata cara membaca Al Quran berdasarkan metode Iqra.
“Silakan pimpinan SKPD mendatangkan seorang guru ngaji, untuk mengajarkan tehnik baca Al Quran,” ujar Adhan.
Dia menjelaskan, aktivitas pengajian tersebut akan dilaksanakan setelah PNS yang muslim selesai melaksanakan salat Jumat. Namun tentunya tetap diatur jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya alasan karena pengajian, lalu pelayanan pada masyarakat terabaikan,” pesan Adhan.
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah