JAKARTA -- KPK dijadwalkan memeriksa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilakukan di kantor masing-masing.
Pengamat politik Margarito mengatakan Boediono lebih memiliki keistimewaan jika diperiksa KPK di kantornya. Hal ini berbeda dengan Sri Mulyani yang tidak memiliki keistimewaan secara konstitusi.
“Dapat dimengerti jika Boediono diperiksa di kantornya. Boediono mewakili privilage constitution sebagai Wakil Presiden,” ujar Margarito saat berbincang dengan okezone, Kamis (29/4/2010).
Lebih lanjut Margarito menjelaskan, privilege constutition yang dimaksudkan adalah kewenanangan dia dalam menggantikan tugas Presiden jika berhalangan baik sementara atau permanen.
“Hanya Boediono satu-satunya orang yang dapat mengisi jabatan Presiden kalau Presiden berhalanga, baik sementara, walaupun tetap. Karena itu kalau Pak Boediono diperiksa di kantornya sendiri, dapat dipahami secara logika konstitusi,” tandasnya.
Namun berbeda dengan Sri Mulyani sebagai Menkeu yang jabatannya tidak memberikan keistimewaan.
“Berbeda dengan Sri Mulyani. Dia sama sekali tidak ada keistimewaan kontitusional, bukan karena pilih-pilih, namun Menkeu tidak diberikan privilage,” jelasnya.
Lain halnya dengan posisi mMenteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan. “Jika ada kekosongan posisi Wapres, mereka bisa menggantikan. Tapi ini semua tidak ada pada Sri Mulyani. Diskriminatif jika (diperiksa) di kantornya,” tandasnya. (okezone)
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah