Masih Banyak Orang “Hilang Ingatan” di Jakarta Pusat
Jakarta Pusat sebagai jantung kota Jakarta ternyata masih menyimpan banyak masalah. Salah satunya, masih banyaknya orang yang mengalami gangguan jiwa jenis psikotik yang umum disebut orang awam sebagai gila atau “hilang ingatan”.
Sepanjang tahun ini, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat telah menjaring sebanyak 37 orang gila dan dikirim ke panti sosial. Bahkan dalam kurun yang sama, Sudinsos Jakpus juga menerima kiriman sebanyak 44 orang gila yang berasal dari lingkungan masyarakat.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu sebanyak 72 orang gila yang berasal dari tempat umum maupun lingkungan warga terpaksa diamankan untuk dibina di panti sosial.
Keberadaan orang gila selama ini menimbulkan pemandangan yang tidak sedap lantaran berada di sejumlah ruas jalan, perempatan lampu merah, lingkungan warga, hingga berada di kawasan pusat perbelanjaan. Karena kesulitan mencari asal usul pengidap psikotik, petugas pun hanya dapat melakukan penertiban.
Andi Muchdar, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi, Sudinsos Jakpus mengatakan, beredarnya psikotik khususnya di jalanan menjadi salah satu masalah yang dihadapi.
“Tak ada jalan lain kecuali menciduk mereka dan mengirimkan ke panti sosial,” ujar Andi Muchdar, Rabu (2/12).
Dia menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran diduga para pengidap psikotik yang berkeliaran tersebut berasal dari luar wilayah Jakarta, sehingga sulit untuk diketahui keberadaan keluarganya. Keberadaan mereka itu masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Warga Jakarta jarang, karena biasanya oleh keluarganya dijaga dan tidak boleh ke luar. Kalau ada yang berkeliaran, langsung dilaporkan ke RT/RW untuk ditangani dan diserahkan kembali ke keluarganya,” ungkap Andi. (Kompas.com)
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah