Yaya Ropandi: Kawasan Industri Harus Memberi Manfaat Bagi Bekasi
Diposting Pada 09 Feb 2012
Yaya Ropandi (foto: Adit Wahyudi)
CIKARANG_DAKTACOM: Kehadiran kawasan industri di Kab. Bekasi, jangan sampai menjadi masalah bagi masyarakat Bekasi, tapi harus dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan. Jika perlu industri yang beroperasi di Kab. Bekasi harus berkantor pusat juga di Kab. Bekasi.
Hal itu dikemukakan Yaya Ropandi, saat berlangsung diskusi publik dengan thema “ membedah visi misi pasangan calon bupati Bekasi” di Resto Sami Kuring, Cikarang Selatan, Selasa (7/2/12) lalu.
Yaya Ropandi yang menyampaikan visi misi pasangan calon Darip Mulyana- Jejen Sayuti, yang lebih populer disebut pasangan DAHSYAT, mengatakan perlu dilakukan kajian sejauhmana keuntungan dan kerugian kehadiran kawasan industri bagi pembangunan di Kab. Bekasi.
Kalau ternyata lebih banyak kerugiannya seharusnya dicari solusi agar kehadiran kawasan industri dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Bekasi.
Dijelaskan, selama ini yang banyak dirasakan masyarakat justru efek negativ dari kehadiran kawasan industri seperti terjadinya pencemaran sejumlah sungai, pencemaran udara dan berbagai permasalahan perburuhan yang selalu dapat mengancam ketertiban dan keamanan.
“Kita tak tahu persis apakah 250 ribu lebih pekerja di kawasan industri merupakan masyarakat Bekasi atau pendatang yang tidak terdaftar dalam daftar kependudukan kab. Bekasi” katanya.
Jika pekerja itu bukan penduduk kab. Bekasi, jelas ini menjadi beban bagi pemerintah Kab. Bekasi. Sebab pertumbuhan penduduk akibat migrasi akan dapat menimbulkan masalah baru seperti penyediaan sarana pemukiman serta kebutuhan pendukung lainnya. Itu Sebabnya sangat dibutuhkan pendataan bagi pekerja di Kawasan industri, papar Yaya Ropandi. (Ardi Mahardika/Inas).
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah