Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak Dituntut Hukuman Mati
Diposting Pada 10 Jan 2012
Mantan Presiden Mesir Husni Mobarak.
LONDON_DAKTACOM: Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak yang dituduh melakukan perintah pembunuhan demonstran anti-rezim, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut.
“Perkiraan vonis mati diberikan padanya atas kejahatan pembunuhan berencana,”lapor Daily Telegraph yang mengutip perkataan jaksa penuntut, Mustafa Khater di pengadilan.
Kepala jaksa penuntut, Mustafa Sulaiman, berkata Ia adalah seorang presiden yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi rakyat, dan pertanyaannya adalah bukan apakah dia yang memerintahkan pembunuhan para pengunjuk rasa, tetapi untuk mengetahui mengapa ia tidak melakukan intervensi untuk menghentikan kekerasan. ”
“Bagaimana mungkin presiden tidak menyadari demonstrasi yang pecah pada 25 Januari di 12 tempat berbeda,” tambah Suleiman, yang menolak klaim bahwa Mubarak tidak diberitahu tentang buruknya situasi.
Ia berpendapat, Mantan Menteri dalam negeri, Habib el-Adli, yang juga diadili, tidak mungkin bisa memberikan perintah menembak demonstran dari Mubarak tanpa diperintahkan untuk melakukannya.”
Dewan militer, yang berkuasa sejak Mubarak digulingkan pada bulan Februari 2011, telah mendapat kecaman yang meningkat dari AS dan kelompok hak asasi manusia atas tindakan keras terhadap demonstran.(cyber Sabili/sia/Inas)
Radio Dakta 107 FM adalah radio dialog informasi yang berkomitmen memberikan pencerahan dan mencerdaskan umat. Dalam kiprahnya selama 17 tahun mempunyai populasi pendegar sebanyak 1,9 juta orang* mayoritas berusia produktif dengan pengeluaran perbulan rata-rata lebih dari satu juta rupiah